Pengertian Studi Kasus
Kamus Psikologi (Kartono dan Gulo, 2000) menyebutkan 2 (dua) pengertian tentang Studi kasus
(Case Study) pertama
Studi kasus merupakansuatu penelitian (penyelidikan)
intensif, mencakup semua informasi relevanterhadap
seorang atau beberapa orang biasanya berkenaan dengan satu gejala psikologis
tunggal.
Kedua
studi kasus merupakan informasi-informasi historisatau biografis tentang
seorang individu, seringkali mencakup pengalamannyadalam terapi. Terdapat istilah yang
berkaitan dengan
case study
yaitu
case history
atau disebut riwayat kasus, sejarah kasus.
Case history
merupakan data yangterimpun yang merekonstruksikan masa lampau seorang individu, dengan tujuanagar orang dapat memahami kesulitan-kesulitannya
yang sekarang . sertamenolongnya
dalam usaha penyesuaian diri
(adjustment)
(Kartini dan Gulo,2000)
.
Berikut ini definisi studi kasus dari beberapa pakar dalam Psikologi danBimbingan
Konseling, yaitu ;Studi kasus adalah suatu
teknik mempelajari seorang individu secaramendalam untuk membantu memperoleh
penyesuaian diri yang lebih baik.(I.Djumhur, 1985).Studi kasus adalah suatu metode untuk mempelajari
keadaan dan perkembangan seorang
murid secara mendalam dengan tujuan membantu muriduntuk mencapai
penyesuaian yang lebih baik (WS. Winkel, 1995).Studi kasus adalah metode
pengumpulan data yang bersifat integrative dankomprehensif.
Integrative artinya menggunakan berbagai teknik pendekatan dan bersifat
komprehensif yaitu data yang dikumpulkan meliputi seluruh aspek pribadiindividu
secara lengkap (Dewa Ketut Sukardi, 1983).Studi
kasus merupakan teknik yang paling tepat digunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling karena
sifatnya yang komprehensif danmenyeluruh.
Studi kasus menggunakan hasil dari bermacam-macam teknik dan
Pengertian Penelitian Studi Kasus
Selama
sekitar lima belas tahun lebih, tepatnya sejak tahun 1993, seiring dengan
semakin populernya penelitian studi kasus, banyak pengertian penelitian studi
kasus telah dikemukakan oleh para pakar tentang penelitian studi kasus
(Creswell, 1998). Secara umum, pengertian-pengertian tersebut mengarah pada
pernyataan bahwa, sesuai dengan namanya, penelitian studi kasus adalah
penelitian yang menempatkan sesuatu atau obyek yang diteliti sebagai ‘kasus’.
Tetapi, pandangan tentang batasan obyek yang dapat disebut sebagai ‘kasus’ itu
sendiri masih terus diperdebatkan hingga sekarang. Perdebatan ini menyebabkan
perbedaan pengertian di antara para ahli tersebut.
Perdebatan tersebut mengarah pada munculnya 2 (dua) kelompok. Kelompok pertama
berpendapat bahwa penelitian studi kasus adalah penelitian terhadap suatu obyek
penelitian yang disebut sebagai ‘kasus’. Kelompok ini menekankan bahwa
penelitian studi kasus merupakan penelitian yang dilakukan terhadap obyek atau
sesuatu yang harus diteliti secara menyeluruh, utuh dan mendalam. Dengan kata
lain, kasus yang diteliti harus dipandang sebagai obyek yang berbeda dengan
obyek penelitian pada umumnya. Sedangkan yang kedua memandang bahwa penelitian
studi kasus adalah sebuah metoda penelitian yang dibutuhkan untuk meneliti atau
mengungkapkan secara utuh dan menyeluruh terhadap ‘kasus’. Meskipun tampaknya
hampir sama dengan kelompok yang pertama, kelompok ini berangkat dari adanya
kebutuhan metoda untuk meneliti secara khusus tentang obyek atau ‘kasus’ yang
menarik perhatian untuk diteliti.
Pengertian dari kelompok yang pertama ini berasal dari pengertian yang
dikemukakan oleh Guba dan Lincoln (1985), lebih diperjelas oleh Stake (1994 dan
2005), kemudian dikembangkan oleh Creswell (1998, 2007) dan Dooley (2002),
serta diikuti oleh Hancock dan Algozzine (2006), yang menyatakan bahwa
penelitian studi kasus adalah penelitian yang dilakukan terhadap suatu ‘obyek’,
yang disebut sebagai ‘kasus’, yang dilakukan secara seutuhnya, menyeluruh dan
mendalam dengan menggunakan berbagai macam sumber data. Lebih khusus lagi,
Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bukanlah sebuah pilihan
metodologis, tetapi sebuah pilihan untuk mencari kasus yang perlu diteiiti.
Dengan kata lain, keberadaan suatu kasus merupakan penyebab diperlukannya
penelitian studi kasus. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
A case study
is an exploration of a ‘bounded system’ or a case (or multiple cases) over time
through detailed, in-depth data collection involving multiple sources of
information rich in context (Creswell, 1988, 61).
Case study research is a qualitative research approach in which the
investigator explore a bounded system (a case) or multiple bonuded systems
(cases) over time through detailed, indepth data collection involving multiple
source information (e.g., observations, interviews, audiovisual material, and
documents and reports), and reports a case description and case-based themes (Creswell,
2007, 73).
Case study is not a methodological choice but a choice of what to be studied
(Stake, 2005, 443).
Menurut kelompok pengertian ini, pada penelitian kualitatif, terdapat obyek
penelitian yang harus dipandang secara khusus, agar hasil penelitiannya mampu
menggali substansi terperinci dan menyeluruh dibalik fakta. Obyek penelitian
yang demikian, yang disebut sebagai ‘kasus’, harus dipandang sebagai satu
kesatuan sistem dibatasi (bounded system) yang terikat pada tempat dan
kurun waktu tertentu. Sebagai sistem tertutup, kasus terbentuk dari banyak
bagian, komponen, atau unit yang saling berkaitan dan membentuk suatu fungsi
tertentu (Stake, 2005). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu metoda yang tepat
untuk untuk dapat mengungkapkan mengapa dan bagaimana bagian, komponen, atau
unit tersebut saling berkaitan untuk membentuk fungsi. Metoda tersebut harus
mampu menggali fakta dari berbagai sumber data, menganalisis dan
menginterpretasikannya untuk mengangkat substansi mendasar yang terdapat
dibalik kasus yang diteliti. Metoda penelitian tersebut adalah metoda
penelitian studi kasus.
Oleh karena itu, tidak semua obyek dapat diteliti dengan menggunakan penelitian
studi kasus (Flyvbjerg 2006; Stake, 1995 dan 2005; Creswell, 1998). Menurut
Creswell (1998), suatu obyek dapat diangkat sebagai kasus apabila obyek
tersebut dapat dipandang sebagai suatu sistem yang dibatasi yang terikat dengan
waktu dan tempat kejadian obyek. Mengacu pada kriteria tersebut, beberapa obyek
yang dapat diangkat sebagai kasus dalam penelitian studi kasus adalah kejadian
atau peristiwa (event), situasi, proses, program, dan kegiatan (Stake,
1995; Creswell, 1998; Hancock dan Algozzine, 2006), seperti yang dijelaskan
oleh Creswell (2002) berikut ini:
A case study
is a problem to be studied, which will reveal an in-depth understanding of a
“case” or bounded system, which involves understanding an event, activity,
process, or one or more individuals (Creswell, 2002, 61).
Creswell (1998) menjelaskan bahwa suatu penelitian dapat disebut sebagai
penelitian studi kasus apabila proses penelitiannya dilakukan secara mendalam
dan menyeluruh terhadap kasus yang diteliti, serta mengikuti struktur studi
kasus seperti yang dikemukakan oleh Lincoln dan Guba (1985), yaitu:
permasalahan, konteks, isu, dan pelajaran yang dapat diambil. Banyak penelitian
yang telah mengikuti struktur tersebut tetapi tidak layak disebut sebagai
penelitian studi kasus, karena tidak dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
Penelitian-penelitian tersebut pada umumnya hanya menggunakan jenis sumber data
yang terbatas, tidak menggunakan berbagai sumber data seperti yang disyaratkan
dalam penelitian studi kasus, sehingga hasilnya tidak mampu mengangkat dan
menjelaskan substansi dari kasus yang diteliti secara fundamental dan
menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dan kecermatan untuk
mencantumkan kata ‘studi kasus’ pada judul suatu penelitian, khususnya
penelitian kualitatif.
Sementara itu, kelompok pengertian yang kedua berkembang berdasarkan pendapat
Yin (1984; 2003a; 2009), yang secara khusus memandang dan menempatkan
penelitian studi kasus sebagai sebuah metoda penelitian. Creswell menyebut
metoda penelitian studi kasus sebagai salah satu strategi penelitian kualitatif
(Creswell, 1998). Kebutuhan terhadap metoda penelitian studi kasus dikarenakan
adanya keinginan dan tujuan peneliti untuk mengungkapkan secara terperinci dan
menyeluruh terhadap obyek yang diteliti. Pada pengertian yang dikemukakanya,
Yin (1984; 2003a; 2003b; 2009) tidak secara eksplisit menyebut obyek penelitian
studi kasus sebagai kasus, tetapi ia menyebut ciri-ciri dari obyek tersebut,
yang menggambarkan ciri-ciri suatu kasus. Untuk lebih jelasnya, perhatikan
kutipan berikut ini:
The case
study research method as an empirical inquiry that investigates a contemporary
phenomenon within its real-life context; when the boundaries between phenomenon
and context are not clearly evident; and in which multiple sources of evidence
are used (Yin, 1984,
23; Yin, 2003a, 13).
Menurut pengertian di atas, penelitian studi kasus adalah sebuah metoda
penelitian yang secara khusus menyelidiki fenomena kontemporer yang terdapat
dalam konteks kehidupan nyata, yang dilaksanakan ketika batasan-batasan antara
fenomena dan konteksnya belum jelas, dengan menggunakan berbagai sumber data.
Dalam kaitannya dengan waktu dan tempat, secara khusus Yin (2003a; 2009)
menjelaskan bahwa obyek yang dapat diangkat sebagai kasus bersifat kontemporer,
yaitu yang sedang berlangsung atau telah berlangsung tetapi masih menyisakan
dampak dan pengaruh yang luas, kuat atau khusus pada saat penelitian dilakukan.
Secara sekilas, metoda penelitian ini sama dengan metoda penelitian kualitatif
pada umumnya. Tetapi jika penjelasan Yin (2003a) secara teoritis maupun dalam
bentuk contoh-contoh praktisnya (Yin, 2003b) dipelajari lebih seksama, maka akan
didapatkan beberapa kekhususan yang menyebabkan metoda penelitian ini memiliki
perbedaan siginifikan dengan metoda penelitian kualitatif lainnya. Pada
perkembangan penggunaanya, dibandingkan dengan kelompok yang pertama, kelompok
ini lebih banyak diikuti, karena melalui buku-bukunya, Yin dianggap mampu
menjelaskan secara terperinci kekhususan metoda penelitian studi kasus yang
harus diikuti berikut dengan contoh-contoh terapannya (Meyer, 2001).
Salah satu kekhususan penelitian studi kasus sebagai metoda penelitian adalah
pada tujuannya. Penelitian studi kasus sangat tepat digunakan pada penelitian
yang bertujuan menjawab pertanyaan ‘bagaimana’ dan ‘mengapa’ (Yin, 2003a, 2009)
terhadap sesuatu yang diteliti. Melalui pertanyaan penelitian yang demikian, substansi
mendasar yang terkandung di dalam kasus yang diteliti dapat digali dengan
mendalam. Dengan kata lain, penelitian studi kasus tepat digunakan pada
penelitian yang bersifat eksplanatori, yaitu penelitian yang dimaksudkan
untuk menggali penjelasan kasualitas, atau sebab dan akibat yang terkandung di
dalam obyek yang diteliti. Penelitian studi kasus tidak tepat digunakan pada
penelitian eksploratori, yaitu penelitian yang berupaya menjawab pertanyaan
‘siapa’, ‘apa’, ‘dimana’, dan ‘seberapa banyak’, sebagaimana yang dilakukan
pada metoda penelitian eksperimental (Yin, 2003a; 2009).
Kekhususan penelitian studi kasus yang lain adalah pada sifat obyek yang
diteliti. Menurut Yin (2003a; 2009), kasus di dalam penelitian studi kasus
bersifat kontemporer, masih terkait dengan masa kini, baik yang sedang terjadi,
maupun telah selesai tetapi masih memiliki dampak yang masih terasa pada saat
dilakukannya penelitian. Oleh karena itu, penelitian studi kasus tidak tepat
digunakan pada penelitian sejarah, atau fenomena yang telah berlangsung lama,
termasuk kehidupan yang telah menjadi tradisi atau budaya. Sifat kasus yang
demikian juga didukung oleh Creswell (1998) yang menyatakan bahwa penelitian
studi kasus berbeda dengan penelitian grounded theory dan phenomenologi
yang cenderung berupaya meneliti teori-teori klasik, atau defintif, yang telah
mapan (definitive theories) yang terkandung di dalam obyek yang
diteliti.
Pendapat Yin (2003a; 2003b; 2009) tersebut diatas didukung oleh Dooley, (2005),
dan VanWynsberghe (2007) yang menyatakan bahwa kasus sebagai obyek penelitian
dalam penelitian studi kasus digunakan untuk memberikan contoh pelajaran dari
adanya suatu perlakuan dalam konteks tertentu. Kasus yang dipilih dalam
penelitian studi kasus harus dapat menunjukkan terjadinya perubahan atau
perbedaan yang diakibatkan oleh adanya perilaku terhadap konteks yang diteliti.
Menurut mereka, penelitian studi kasus pada awalnya bertujuan untuk mengambil lesson
learned yang terdapat dibalik perubahan yang ada, tetapi banyak penelitian
studi kasus yang ternyata mampu menunjukkan adanya perbedaan yang dapat
mematahkan teori-teori yang telah mapan, atau menghasilkan teori dan kebenaran
yang baru. Untuk lebih jelasnya, perhatikan pernyataan-pernyataan mereka
berikut ini:
Case studies
aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly detailed,
contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher carefully
delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing out its
particularities (VanWynsberghe, 2007, hal. 4).
The case study is ideal for generalizing using the type of test that Karl
Popper called “falsification,” which in social science forms part of critical
reflexivity. Falsification is one of the most rigorous tests to which a scientific
proposition can be subjected: If just one observation does not fit with the
proposition, it is considered not valid generally and must therefore be either
revised or rejected (Flyvbjerg, 2006, 225).
Case study research is one method that excels at bringing us to an
understanding of a complex issue and can add strength to what is already known
through previous research (Dooley, 2005, 335).
The advantages of the case study method are its applicability to reallife,
contemporary, human situations and its public accessibility through written
reports. Case study results relate directly to the common reader’s everyday
experience and facilitate an understanding of complex real-life situations
(Dooley, 2005, 344).
Dari sifat kasusnya yang kontemporer, dapat disimpulkan bahwa penelitian studi
kasus cenderung bersifat memperbaiki atau memperbaharui teori. Dengan kata
lain, penelitian studi kasus berupaya mengangkat teori-teori kotemporer (contemporary
theories). Penelitian studi kasus berbeda dengan penelitian grounded
theory, phenomenologi dan ethnografi yang bertujuan meneliti dan mengangkat
teori-teori mapan atau definitif yang terkandung pada obyek yang diteliti
(Meyer, 2001). Ketiga jenis penelitian tersebut berupaya mengangkat teori
secara langsung dari data temuan di lapangan (firsthand data) dan
cenderung menghindari pengaruh dari teori yang telah ada. Sementara itu,
penelitian studi kasus menggunakan teori yang sudah ada sebagai acuan untuk
menentukan posisi hasil penelitian terhadap teori yang ada tersebut. Posisi
teori yang dibangun dalam penelitian studi kasus dapat sekedar bersifat
memperbaiki, melengkapi atau menyempurnakan teori yang ada berdasarkan
perkembangan dan perubahan fakta terkini. Meskipun demikian, banyak hasil
penelitian studi kasus yang berhasil mamatahkan teori yang ada dan
menggantikannya dengan teori yang baru (Dooley, 2005).
Menurut Yin (2003a, 2009), posisi pemanfaatan teori yang telah ada di dalam
penelitian studi kasus dimaksudkan untuk menentukan arah dan fokus penelitian.
Yin (2003a, 2009) menyebut arahan yang dibangun pada awal proses penelitian
tersebut sebagai ‘proposisi’. Meskipun tampaknya mirip, peran dan fungsi
proposisi memiliki perbedaan yang signifikan dengan hipotesis pada penelitian
kuantitatif. Jika hipotesis merupakan jawaban sementara atas pertanyaan
penelitian, proposisi dibangun bukan untuk menetapkan jawaban sementara, tetapi
merupakan arahan teoritis yang digunakan untuk membangun protokol penelitian.
Protokol penelitian adalah petunjuk praktis pengumpulan data yang harus diikuti
oleh peneliti agar penelitian terfokus pada konteksnya. Pada proses analisis
data, proposisi kembali digunakan sebagai pijakan untuk mengetahui posisi hasil
penelitian terhadap teori-teori yang ada. Dengan mengetahui posisi tersebut,
dapat ditetapkan apakah hasil penelitiannya mendukung, memperbaiki,
memperbaharui, atau bahkan mematahkan teori yang ada. Creswell (1998) menyebut
penggunaan kajian teori pada proses awal penelitian yang demikian sebagai
kajian before-end theory.
Sedikit berbeda dengan pendapat Yin diatas, Stake (1994 dan 2005) dan Creswell
(1998) menyatakan bahwa teori dapat digunakan sebagai acuan di dalam proses
analisis, setelah fakta terhadap kasus diperoleh. Kajian posisi fakta terhadap
teori dilakukan pada bagian akhir (after-end theory) tersebut dilakukan
untuk menentukan posisi hasil penelitian terhadap teori yang ada. Hal ini
dimaksudkan agar pada pengumpulan data dapat dilakukan lebih leluasa, tidak
terlalu terikat pada arahan atau prinsip-prinsip tertentu. Melalui pengumpulan
data yang yang demikian, peneliti dapat menggali dan mengkaji nilai-nilai yang
berada dibalik obyek yang ditelitinya secara lebih terperinci.
Seperti halnya Stake (1995; 2005) dan Creswell (1998), Yin (2003a; 2009)
berpendapat bahwa penelitian studi kasus menggunakan berbagai sumber data untuk
mengungkapkan fakta dibalik kasus yang diteliti. Keragaman sumber data
dimaksudkan untuk mencapai validitas dan realibilitas data, sehingga hasil
penelitian dapat diyakini kebenarannya. Fakta dicapai melalui pengkajian
keterhubungan bukti-bukti dari beberapa sumber data sekaligus, yaitu dokumen,
rekaman, observasi, wawancara terbuka, wawancara terfokus, wawancara
terstruktur dan survey lapangan. Disamping fakta yang mendukung proposisi,
fakta yang bertentangan terhadap proposisi juga diperhatikan, untuk
menghasilkan keseimbangan analisis, sehingga obyektivitas hasil penelitian
dapat terjaga.
Seperti telah dijelaskan di depan, meskipun tampaknya berbeda, kedua kelompok
pengertian tersebut pada dasarnya menuju pada satu pemahaman yang sama.
Keduanya memberikan penjelasan yang tidak bertentangan, bahkan saling
melengkapi. Kelompok pengertian yang pertama memulai penjelasan dari adanya
obyek penelitian, yang disebut sebagai kasus, yang membutuhkan jenis penelitian
kualitatif tertentu, dengan metoda penelitian yang khusus, yaitu metoda
penelitian studi kasus. Sementara itu, kelompok yang kedua memandang penelitian
studi kasus sebagai salah satu jenis metoda penelitian kualitatif yang
dibutuhkan untuk digunakan untuk meneliti suatu obyek yang layak disebut
sebagai kasus. Kedua kelompok pendapat ini memiliki kesamaan pemahaman yaitu
menempatkan penelitian studi kasus sebagai jenis penelitian tersendiri, sebagai
salah satu jenis penelitian kualitatif.
Tujuan Penelitian Studi Kasus
Seperti
halnya pada tujuan penelitian lainnya pada umumnya, pada dasarnya peneliti yang
menggunakan metoda penelitian studi kasus bertujuan untuk memahami obyek yang
ditelitinya. Meskipun demikian, berbeda dengan penelitian yang lain, penelitian
studi kasus bertujuan secara khusus menjelaskan dan memahami obyek yang
ditelitinya secara khusus sebagai suatu ‘kasus’. Berkaitan dengan hal tersebut,
Yin (2003a, 2009) menyatakan bahwa tujuan penggunaan penelitian studi kasus
adalah tidak sekedar untuk menjelaskan seperti apa obyek yang diteliti, tetapi
untuk menjelaskan bagaimana keberadaan dan mengapa kasus tersebut dapat
terjadi. Dengan kata lain, penelitian studi kasus bukan sekedar menjawab
pertanyaan penelitian tentang ‘apa’ (what) obyek yang diteliti, tetapi
lebih menyeluruh dan komprehensif lagi adalah tentang ‘bagaimana’ (how)
dan ‘mengapa’ (why) obtek tersebut terjadi dan terbentuk sebagai dan
dapat dipandang sebagai suatu kasus. Sementara itu, strategi atau metoda
penelitian lain cenderung menjawab pertanyaan siapa (who), apa (what),
dimana (where), berapa (how many) dan seberapa besar (how much).
Sementara itu, Stake (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus bertujuan
untuk mengungkapkan kekhasan atau keunikan karakteristik yang terdapat di dalam
kasus yang diteliti. Kasus itu sendiri merupakan penyebab dilakukannya
penelitian studi kasus, oleh karena itu, tujuan dan fokus utama dari penelitian
studi kasus adalah pada kasus yang menjadi obyek penelitian. Untuk itu, segala
sesuatu yang berkaitan dengan kasus, seperti sifat alamiah kasus, kegiatan,
fungsi, kesejarahan, kondisi lingkungan fisik kasus, dan berbagai hal lain yang
berkaitan dan mempengaruhi kasus harus diteliti, agar tujuan untuk menjelaskan
dan memahami keberadaan kasus tersebut dapat tercapai secara menyeluruh dan
komprehensif.
Secara khusus, berkaitan dengan karakteristik kasus sebagai obyek penelitian,
VanWynsberghe dan Khan (2007) menjelaskan bahwa tujuan penelitian studi kasus
adalah untuk memberikan kepada pembaca laporannya tentang ‘rasanya berada dan
terlibat di dalam suatu kejadian’, dengan menyediakan secara sangat terperinci
analisis kontekstual tentang kejadian tersebut. Untuk itu, peneliti studi kasus
harus secara hati-hati menggambarkan kejadian tersebut dengan memberikan pengertian
dan hal-hal yang lainnya dan menguraikan kekhususan dari kejadian tersebut.
Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
Case studies
aim to give the reader a sense of “being there” by providing a highly detailed,
contextualized analysis of an “an instance in action”. The researcher carefully
delineates the “instance,” defining it in general terms and teasing out its
particularities (VanWynsberghe dan Khan, 2007, 4).
Sementara itu, Doodley (2005) menyatakan bahwa penelitian studi kasus merupakan
metoda penelitian yang mampu membawa pemahaman tentang isu yang kompleks dan
dapat memperkuat pemahaman tentang pengetahuan yang telah diketahui sebelumnya.
Kelebihan dari metoda penelitian studi kasus adalah pada kemampuannya untuk
mengungkapkan kehidupan nyata yang kontemporer, situasi kemanusiaan, dan
pandangan umum melalui tentang suatu kasus, melalui laporan-laporan
penelitinya. Hasil penelitian studi kasus dapat menghubungkan secara langsung
antara pengalaman pembacanya yang awam dengan kasus terlihat sangat kompleks,
dan memfasilitasi pemahaman tentang situasi keadaan nyata yang kompleks
tersebut untuk lebih mudah dipahami oleh mereka. Untuk lebih jelasnya,
perhatikan kutipan-kutipan berikut ini:
Case study
research is one method that excels at bringing us to an understanding of a
complex issue and can add strength to what is already known through previous
research (Dooley,
2005, 335).
The advantages of the case study method are its applicability to reallife,
contemporary, human situations and its public accessibility through written
reports. Case study results relate directly to the common reader’s everyday
experience and facilitate an understanding of complex real-life situations
(Dooley, 2005, 344).
Secara
filosofis, berkaitan dengan kasus sebagai obyek yang memiliki kekhususan,
Flyvbjerg (2006) menjelaskan bahwa penelitian studi kasus adalah penelitian
yang sangat ideal untuk membuktikan filosofi Karl Popper tentang fasifikasionisme,
yang menyatakan perlunya pandangan kritis terhadap setiap fenomena dan
kejadian. Penganut faham fasifikasionisme itu sendiri selalu melihat fenomena
sosial secara kritis, dengan berupaya mengungkapkan kesalahan-kesalahan yang
berada dibaliknya, sebagai masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan
selanjutnya. Penelitian studi kasus dapat menyediakan kasus-kasus yang dapat
menunjukkan kesalahan atau ketidaksempurnaan, sebagai masukan untuk tindakan
berikutnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kutipan berikut ini:
The case
study is ideal for generalizing using the type of test that Karl Popper called
“falsification,” which in social science forms part of critical reflexivity.
Falsification is one of the most rigorous tests to which a scientific
proposition can be subjected: If just one observation does not fit with the
proposition, it is considered not valid generally and must therefore be either
revised or rejected (Flyvbjerg, 2006, 225).
Pada akhirnya, menurut Lincoln dan Guba (1985), penelitian studi kasus adalah
penelitian yang berupaya untuk mengungkapkan berbagai pelajaran yang berharga (best
learning practices) yang diperoleh dari pemahaman terhadap kasus yang
diteliti. Pelajaran tersebut meliputi tentang bagaimana masalah kasus yang
sebnarnya; bagaimana kaitan kasus dengan konteks lingkungan dan bidang keilmuannya;
apa teori yang terkait dengannya; apa dan bagaimana keterkaitan isu (unit
analisis) yang ada di dalamnya; dan akhirnya apa pelajaran yang dapat diambil
untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah kehidupan manusia ke depan.