Minggu, 23 Februari 2014

Makalah Sejarah Lokal metode sejarah lokal



BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Metode Sejarah Lokal
Sejarah seha­rusnya ditulis oleh orang yang mempunyai kompetensi di bi­dang kesejarahan yang diharapkan mampu meneliti dan menulis dengan se­mangat kritis yang tinggi, dalam arti sejak pengumpulan data atau sumber sejarah (yang biasa disebut heuristik) sampai kepada tahap penulisannya (historio­grafi), harus dilakukan serang­kaian kritik sehingga dapat diha­silkan suatu tulisan sejarah yang didasarkan atas fakta-fakta yang benar-benar teruji dan da­pat diandalkan. Untuk menca­painya sejarah harus ditulis melalui prosedur yang disebut Me­tode Sejarah. Metode ini mempunyai empat tahapan yang integral, yakni Heuristik, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi.
Metode sejarah dibangun dari dua kata, yaitu metode dan sejarah. Kata metode memiliki arti cara atau prosedur yang sifatnya sistematis. Sedangkan sejarah memiliki arti rekonstruksi masa lampau. Jadi, metode sejarah dapat diartikan sebagai cara atau prosedur yang sistematis dalam merekonstruksi masa lampau.Terdapat empat langkah metode sejarah yang wajib hukumnya dilaksanakan oleh sejarawan dalam menulis karya sejarah. Empat langkah tersebut ialah :
1.      Heuristik
Pertama – tama perlu disadari, bahwa dalam kegiatan heuristik ditingkat lokal Indonesia, sulit mengharapkan tersedianya sumber – sumber sejarah lokal yang begitu bervariasi. Tradisi penulisan sejarah dengan tekanan pada daerah – daerah tertentu itu masih terus berlanjut sampai sekarang. Tradisi penulisan sejarah sepertu ini disebut sebagai karya sejarah “amatitan”oleh kalangan sejarah profesional, dan dianggap kurang bermutu dilihat dari disiplin ilmu sejarah. Sudah ada berbagai batasan yang dikemukakan oleh berbagai sejarawan tetapi banyak
aspek-aspek pengertiannya yang masih bisa diperdebatkan lebih lanjut. Malah seorang sejarawan lokal Inggris yang terkenal H.P.R Finberg dalam bukunya lokal History, objective dan Persuit tidak ada mengemukakan rumusan yang eksplisit tentang apa sejarah lokal itu. Istilah sejarah lokal dan sejarah daerah digunakan secara berganti-ganti tanpa suatu penjelasan yang tegas. Sejarawan Taufik Abdullah dalam bukunya Sejarah Lokal di Indonesia ada memasalahkan penggunaan kedua istilah tersebut. Menurut Budhi Santoso, Etnohistory bisa diterjemahkan sebagai”sejarah suku bangsa atau sejarah etnis”. Istilah sejarah etnis ini dijelaskan lebih lanjut oleh Budhi Santoso sebagai suatu rentetan kejadian atau peristiwa dimasa lampau tentang suatu kategori sosial yang menyatakan dirnya dan dikenal orang lain sebagai kelompok sosial yang lain. Kajian sejarah lokal perlu memperhatikan empat langkah utama dalam kegiatannya. Keempat langkah itu ialah pertama berupa usaha mengumpulkan jejak atau sumber sejarah,kemudian yang kedua adalah usaha untuk menyeleksi atau menyaring jejak atau sumber sejarah, selanjutnya menyusul langkah ketiga berupa usaha menginterpretasikan hunungan fakta yang satu dengan fakta yang lainnya yang mewujudkan peristiwa tertentu dan akhirnya langkah yang keempat adalah penulisan sejarah. Usaha untuk menelusuri jejak-jejak sejarah sebagai langkah permulaan dari prosedur kerja sejarawan sering disebut sebagai heuristik, dari kata Yunani ”heurisken” yang berarti menemukan. Salah satu klasifikasi sederhana yang dikenal dikalangan sejarawan adalah pembagian berupa jejak yang ditinggalkan tidak dengan sengaja oleh manusia dalam kegiatannya sehari-hari dan yang dengan sengaja. Sejarawan lokal sudah bisa memperhitungkan mana-mana jejak non material, jejak material, jejak tertulis dan jejak yang disebut representasional.Jejak material yang dengan sendirinya bersifat konkrit,terdiri dari berbagai macam benda, artefak-artefak, buat barang-barang lainnya yang dihasilkan oleh manusia di waktu yang lampau,sepert berbagai alat rumah tangga, alat pertanian, berbagai jenis mesin, kendaraan lukisan, patung dan lain-lain.
Heuristik artinya mencari dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah yang terkait dengan topik penelitian. Sumber sejarah berserakan dimana-mana, baik di perpustakaan, arsip, atau museum. Tugas pertama sejarawan dalam menulis
sejarah adalah mencari dan mengumpulkan sumber yang berserakan itu. Heuristik adalah kegiatan ber­upa penghimpunan jejak-jejak masa lampau, yakni peninggalan sejarah atau sumber apa saja yang dapat dijadikan informasi dalam pengeritian studi sejarah.
Louis Gottchalk (1975) telah memilah heuristik, sebagai berikut :
Ø  pertama: memilih memilih subjek. Dalam memilih subjek, heuristik harus merujuk kepada empat pertanyaan pokok, yakni : dimana, siapa, bilamana, dan apa. Pertanyaan tersebut berke­naan dengan aspek geografis, biografis, kronologis, fungsio­nal atau okupasional. Dari pertanyaan pokok itulah ber­bagai keharusan konseptual dilakukan dan berbagai pro­ses pengerjaan penelitian dan penulisan dijalani. Perta­nyaan tersebut berfungsi un­tuk menentukan penting atau tidaknya suatu peristiwa dite­liti. Juga sebagai alat untuk menentukan hal-hal mana yang bisa dijadikan “fakta se­jarah”. Pendek kata fokus yang bersitat interogatif terse­but akan menuntun sejara­wan kepada subjek, sehingga terhindar dari fokus yang yang ngawur atau tidak perlu.
Ø  Kedua, informasi tentang subjek, yang dapat dapat diperoleh dari berbagai macam sumber, yakni:
1.      Rekaman sezaman yang ter­diri dari instruksi atau perintah, rekaman stenografis dan fonografis, surat niaga dan hukum, serta buku catatan pribadi dan memorandum prive;
2.      Laporan konfiden­sial yang terdiri berita resmi militer dan diplomatik, jurnal atau buku harian, dan surat-surat pribadi;
3.      Laporan-la­poran umum yang terdiri dari laporan dan berita surat ka­bar, memoar dan otobiografi, sejarah “resmi” suatu in­stansi, perusahaan dan seje­nisnya.
4.      Quesionaris tertu­lis;
5.      Dokumen pemerintah dan kompilasi, terdiri dari ri­salah instansi pemerintah, undang-undang dan per­aturan;
6.      Pernyataan opini, terdiri tajuk rencana, esei, pi­dato, brosur, surat

kepada re­daksi, dan sejenisnya;
7.      Fiksi, nyanyian, dan puisi;
8.      Folklore, nama tempat, dan pepatah.
Delapan sumber informasi ter­sebut bukanlah sumber sejarah dalam arti sebenarnya. Artinya ia hanya sebagai sarana untuk mencari keterangan tentang sub­jek. Sedangkan sumber sejarah itu sendiri adalah hasil yang di­peroleh dari pencarian informasi tersebut yang nantinya diguna­kan dalam penulisan sejarah se­telah melalui tahapan pengujian.
Tentang sumber sejarah, Nu­groho Notosusanto (1978:36) telah mengklasifikasikannya ke dalam tiga bentuk yang seder­hana yakni:
  1. Sumber benda; menyangkut benda-benda arkeologis, efigrafi, numistik, dan benda sejenis lainnya;
  2. Sum­ber tertulis, terdiri dari buku-buku dan dokumen;
  3. Sumber lisan, terdiri dari hasil wawan­cara dan tradisi lisan (oral tradi­tion).
Hasil pengerjaan studi sejarah yang akademis atau kritis memerlukan fakta-fakta yang telah teruji. Oleh karena itu data-data yang diperoleh melalui tahapan heuristik terlebih dahulu harus dikritik atau disaring sehingga diperoleh fakta-fakta yang seobjektif mung­kin. Kritik tersebut berupa kritik tentang otentitasnya (kritik ekstern) maupun kredibilitas isinya (kritik intern), dilakukan ketika dan sesudah pengumpulan data berlangsung. Ada beberapa teknik pengum­pulan data yang dapat dipergunakan dalam metode se­jarah, seperti: studi kepusta­kaan, pengamatan lapangan, wa­wancara (interview). Dapat pula digunakan teknik lain seperti questionnaires, pendekatan te­matis (topical approach) beserta berbagai perangkat ilmu bantu lainnya, terutama digunakan ter­hadap topik yang mengarah ke­pada studi kasus (case study).
  1. Kritik
Kritik dilakukan oleh sejarawan manakalah sumber-sumber sejarah telah
dikumpulkan. Bisa dikatakan proses kedua ini adalah proses penyeleksian sumber. Sumber itu banyak dan harus diseleksi sesuai kebutuhan sejarawan. Proses kritik meliputi dua macam yaitu kritik eksternal dan internal.
Ø  Kritik eksternal wajib dilakukan oleh sejarawan untuk mengetahui otentisitas atau keaslian sumber. Kritik eksternal meliputi tanggal dokumen, bahan dokumen (kertas, tinta,dan gambar air), isi dokumen (gaya tulisan,huruf ), apakah sumber turunan (salinan atau fotokopi) atau asli, serta apakah sumber utuh atau telah diubah. Jika semua poin tadi sesuai dengan zamannya dengan mengecek sumber sezaman, maka dapat dipastikan bahwa sumber tersebut otentik atau asli.
Ø  Kritik internal wajib dilakukan sejarawan untuk mengetahui kredibilitas sumber. Kredibilitas meliputi kemampuan dan kejujuran. Apakah sumber itu mampu mengatakan kebenaran (kedekatan dengan peristiwa, keahlian, dan kehadiran dalam peristiwa) dan apakah sumber itu mau mengatakan kebenaran. Jika kedua pertanyaan tersebut telah diajukan kepada sumber maka akan dapat diketahui kredibilitas sumber tersebut.
Sumber sejarah yang telah dikritik menjadi data sejarah. Data sejarah belum bisa dikatakan fakta sejarah. untuk menjadi fakta sejarah maka data sejarah harus dikoroborasikan atau didukung oleh data sejarah lainnya. Dukungan tersebut akan menghasilkan fakta sejarah yang mendekati kepastian atau hanya dugaan. Bisa saja satu data sejarah menjadi fakta sejarah, selama tidak ada pertentangan di dalamnya, ini dinamakan prinsip argumentum ex silentio. Hasil pengerjaan studi sejarah yang akademis atau kritis me­merlukan fakta-fakta yang telah teruji. Oleh karena itu, data-data yang diperoleh melalui tahapan heuristik terlebih dahulu harus dikritik atau disaring sehingga diperoleh fakta-fakta yang sob­jektif mungkin. Kritik tersebut berupa kritik tentang otentitas­nya (kritik ekstern) maupun kre­dibilitas isinya (kritik intern), di­lakukan ketika dan sesudah pengumpulan data berlangsung. Kritik ekstern terhadap sum­ber lisan kalau memang meng­gunakan teknik wawancara dilakukan terhadap para informan yang akan diwawancarai. In­forman harus memiliki kemampuan untuk memberikan
kete­rangan yang sebenarnya. Hal itu dapat dilihat dari keterlibatan­nya atas suatu peristiwa, serta tingkat keintelektualannya. Ca­ranya antara lain dengan jalan meminta keterangan kepada para informan tentang keterli­batan informan lainnya atas peristiwa tersebut. Faktor usia juga menentukan dan sedapat mung­kin diperlukan informan yang se­zaman dan pernah berkiprah pada peristiwa yang diteliti. Se­dangkan kritik intern terhadap sumber lisan dapat dilakukan dengan jalan membandingkan beberapa hasil wawancara an­tara informan yang satu dengan yang lainnya, yang juga diban­dingkan dengan sumber sejarah lainnya. Perbandingan itu perlu dilakukan terutama terhadap versi cerita yang berbeda-beda tentang sesuatu peristiwa. Sema­kin banyak versi cerita semakin mudah untuk memperoleh fakta yang sebenarnya. Tentang hal ini ada baiknya dibaca pengalaman Anton Lucas dalam Koentjaraningrat dan Donald K. Emerson, editor (1982) yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh para kandidat ahli atau peminat sejarah.
Kritik ekstern terhadap sum­ber tertulis perlu dilakukan agar tidak terperangkap kepada doku­men palsu. Oleh karena itu perlu dipertanyakan tentang otentik atau tidak sejatinya suatu sumber. Juga perlu diketahui ten­tang asli dan utuhnya sumber-sumber. Kalau sebuah dokumen tidak lagi utuh atau cacat, seo­rang sejarawan harus mengada­kan restorasi teks agar doku­men tersebut kembali utuh da­lam arti isi yang terkandung dapat diterima secara ilmiah. Untuk itu diperlukan berbagai ilmu bantu sejarah yang dapat memberikan penjelasan yang lo­gis atas dokumen tersebut, se­perti arkeologi, filologi, dan se­bagainya. Masalah anakronistis suatu sumber perlu juga diketa­hui. Masalah ini berkenaan de­ngan apakah materi sumber; tu­lisan, tanda tangan, materai, cap atau stempel, serta langgam dan peristiwa yang terekam di dalam dokumen tersebut cocok dengan zamannya. Kalau tidak cocok, berarti dokumen tersebut anakronistis dan tidak bisa diguna­kan sebagai fakta sejarah.
Kritik intern terhadap sumber tertulis terutama dilakukan de­ngan jalan melihat kompetensi, atau kehadiran pengarang terha­dap waktu atau peristiwa. Ke­pentingan pengarang, sikap berat sebelah serta motif peng­arang, juga sangat perlu
untuk diketahui guna menentukan kre­dibilitas isi tulisan. Sedangkan terhadap sumber tertulis berupa dokumen, dilakukan dengan me­lihat segi semantik, hermeneu­tik, dan pemahaman terhadap historical mindedness. Masa­lah semantik (arti kata) berke­naan dengan kemampuan me­mahami secara tepat tentang arti sebuah kata, istilah, maupun konsep yang ada dalam sebuah dokumen. Dan, masalah herme­neutik berkenaan dengan peng­halusan suatu kata atau istilah sehingga mengaburkan arti yang sebenarnya. Sedangkan masalah historical mindedness berkenaan dengan kemampuan memahami hal-hal kesejarahan dengan jalan “meluluhkan” jiwa dan pi­kiran sesuai dengan kondisi ke­sejarahan, dan tidak mengguna­kan ukuran sekarang untuk “mengukur” masa lampau terse­but. Oleh karena itu, kadangkala diperlukan pengetahuan dan penghayatan kultural tentang si­tuasi dan kondisi dimana dokumen tersebut dibuat.
Mengenai kritik intern secara teoritisi langkah ini baru dilaksanakan sesudah kritik ekstern selesai menentukan bahwa dokumen yang kita hadapi memang dokumen yang kita cari,yang bukan saja dokumen yang berarti relevan dengan topik yang sedang disusun, tapi lebih penting lagi bahwa sumber-sumber itu adalah sumber-sumber yang otentik. Kritik intern sebenarnya terutama ditujukan pada sumber berupa dokumen karena menyangkut sifat informasi dalam kaitan dengan posisi dari sumber pemberi informasi dengan peristiwanya. Oleh sebab itu, kritik intern terutama mempertanyakan dua hal pokok. Pertama, apakah pembuat kesaksian mampu member kesaksian yang menyangkut antara lain hubungannya dengan peristiwanya.
  1. Interpretasi
Interpretasi adalah proses pemaknaan fakta sejarah. Dalam interpretasi, terdapat dua poin penting, yaitu sintesis (menyatukan) dan analisis (menguraikan). Fakta-fakta sejarah dapat diuraikan dan disatukan sehingga mempunyai makna yang berkaitan satu dengan lainnya. Data atau sumber sejarah yang dikritik akan menghasilkan fakta yang akan digunakan dalam penulisan sejarah. Namun demikian, sejarah itu sendiri bu­kanlah kumpulan dari fakta, parade tokoh,
kronologis peristiwa, atau deskripsi belaka yang apa­bila dibaca akan terasa kering karena kurang mempunyai makna. Fakta-fakta sejarah ha­rus diinterpretasikan atau ditaf­sirkan agar sesuatu peristiwa da­pat direkonstruksikan dengan baik, yakni dengan jalan menye­leksi, menyusun, mengurangi te­kanan, dan menempatkan fakta dalam urutan kausal. Dengan demikian, tidak hanya perta­nyaan dimana, siapa, bilamana, dan apa yang perlu dijawab, te­tapi juga yang berkenaan dengan kata mengapa dan apa jadinya.
Dalam interpretasi, seorang se­jarawan tidak perlu terkungkung oleh batas-batas kerja bidang sejarah semata, sebab sebenarnya kerja sejarah melingkupi se­gala aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, untuk mema­hami kompleksitas sesuatu per­istiwa, maka mau tidak mau se­jarah memerlukan pendekatan multidimensi. Dengan demikian, berbagai ilmu bantu perlu diper­gunakan dengan tujuan mem­pertajam “pisau analisis” se­hingga diharapkan dapat dipero­leh generalisasi ke tingkat yang lebih sempurna.Perlu pula dikemukakan di­ sini, bahwa dalam tahapan interpretasi inilah subjektifitas seja­rawan bermula dan turut mewarnai tulisannya dan hal itu tak dapat dihindarkan. Walau demikian, seorang sejarawan ha­rus berusaha sedapat mungkin menekan subjektifitasnya dan tahu posisi dirinya sehingga nantinya tidak membias ke dalam isi tulisannya.
  1. Historiografi
Tahap keempat ini adalah tahap terakhir metode sejarah. Setelah sumber dikumpulkan kemudian dikritik (seleksi) menjadi data dan kemudian dimaknai menjadi fakta, langkah terakhir adalah menyusun semuanya menjadi satu tulisan utuh berbentuk narasi kronologis. Imajinasi sejarawan bermain disini, tetapi tetap terbatas pada fakta-fakta sejarah yang ada. Semuanya ditulis berdasarkan urut-urutan waktu. Keempat proses ini harus dipahami oleh sejarawan khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman kepada kita semua, bahwa sejarah bangsa ini harus ditulis dengan kualitas baik, tidak asal-asalan. Keilmiahan sejarah pun terletak disini. Semoga tulisan ini membantu kita memahami sejarah dan mulai bergerak untuk menulis

sejarah bangsa ini.
Historiografi adalah penyajian hasil interpretasi fakta dalam bentuk tulisan. Dapat dikatakan historiografi sebagai puncak dari rangkaian kerja seorang sejara­wan, dan dari tahapan inilah da­pat diketahui “baik buruknya” hasil kerja secara keseluruhan. Oleh karena itu dalam penulisan diperlukan kemampuan menyu­sun fakta-fakta yang bersifat fragmentaris ke dalam tulisan yang sistematis, utuh, dan ko­munikatif. Dalam historiografi modern (sejarah kritis), seorang sejarawan yang piawai tidak lagi terpaku ke­pada bentuk penulisan yang naratif atau deskriptif, tetapi de­ngan multidimensionalnya le­bih mengarah kepada bentuk yang analitis karena dirasakan lebih scientific dan mempunyai kemampuan memberi kete­rangan yang lebih unggul diban­dingkan dengan apa yang ditampilkan oleh sejarawan konvensio­nal dengan sejarah naratifnya.
2.2. Corak Studi Sejarah Lokal
Sejarah lokal hanyalah sejarah dari suatu tempat, suatu “locality” yang batasnnya ditentukan oleh “perjanjian” yang diajukan penulis sejarah. Secara garis besar corak studi sejarah local yang pernah dilakukan tentang Indonesia dapat dibedakan atas empat golongan. Keempat golongan itu ialah:
  1. Studi yang difokuskan pada suatu peristiwa tertentu. Studi yang mengadakan rekontruksi terperinci dari suatu peristiwa yang memperlihatkan sumber dan pola dari dinamik sosial yang melatarbelakangi sebuah peritiwa sejarah. Sebagai contoh, karya Sartono Kartodirdjo berjudul Pemberontakan Petani di Cilegon Banten pada tahun 1888.
  1. Studi yang lebih menekankan pada struktur. Studi yang menekankan pada struktural terlihat pada penulisan sejarah yang menguasi peristiwa-peristiwa yang membawa pada suatu munculnya peritiwa akibat struktur suatu masyarakat. Contohnya, MC. Ricklef dalam Sultan Hamengkubuwana I (Mangkubumi) di Yogyakarta.
  1. Studi yang mengambil perkembangan aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu (studi tematis). Corak studi tematis menekankan pada perkembangan suatu aspek social, suatu proses, sedangkan pencarian struktur lebih sadar dilakukan sebagai usaha untuk mengerti aspek yang diteliti itu. Studi yang bersandar pada patokan bahwa daerah dan aspek yang diteliti tidak terlepas dari konteks politik dan gejala daerah yang lebih luas. Contohnya, karya Onghokham tentang kehidupan petani dan priyayi di Karesidenan Madiun pada abad ke-19.
  1. Studi sejarah umum yang menguraikan perkembangan daerah tertentu (propinsi, kota, kabupaten) dari masa ke masa. Studi umum dari sejarah lokal yang menguraikan sejarah suatu daerah dari masa sampai perkembangan mutakhir dari suatu periode. Contohnya, tulisan M. Said tentang Aceh.
Dilihat dari fokus serta pendekatan metodologis yang digunakan dalam studi sejarah lokal kritis analitis ini,maka Taufik Abdullah membedakan adanya empat corak penulisan diantaranya, yaitu :
  1. Corak pertama yang disebutnya sebagai”studi yang difokuskan pada suatu peristiwa tertentu.diambilkan contohnya pada karya Sartono Kartodirjo tentang pemberontakan petani di Daerah Cilegon Banten.
  2. Corak kajian sejarah lokal kritis yang kedua yang disebut oleh Taufik Abdullah sebagai studi yang lebih menekankan pada struktur dianggap bisa ditemukan contohnya pada karya Clifford Geertz tentang suatu kota kecil di Jawa Timur.Sebagai seorang ahli antropologi maka yang ditekankan ialah menemukan struktur sosial atas dasar yang mana berbagai peristiwa historis itu dicarikan wadahnya sekaligus penjelasannya.
  3. Jenis studi sejarah local kritis yang ketiga adalah studi yang mengambil aspek tertentu dalam kurun waktu tertentu dari masa ke masa.Di Sini yang ditekankan ialah pembahasan atau tema yang mencerminkan suatu aspek serta proses sosial tertentu yang kemudian dicarikan penjelasannya pada kaitannya struktur yang lebih luas yang dianggap sebagai pangkal dari aspek serta proses sosial yang diteliti.
  4. Mengenai corak yang keempat dari Tipologi Abdullah yaitu studi sejarah umum yang menguraikan perkembangan daerah tertentu dari masa ke masa.Sifat popular dari sejarah lokal jenis ini antara lain ditujukkan dengan corak uraian yang naratif kronologis.Adapun tujuan utama dari usaha membuat tipologi sejarah lokal ini ialah untuk menunjukkan posisi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan sejarah lokal atas dasar mana yang bisa digalang saling pengertian akan peran serta dan tanggungjawab masing-masing pihak.

Ø  Sejarah lokal tradisional.
Sejarah lokal tradisional bisa dikatakan merupakan tipe sejarah local yang pertama-tama muncul di Indonesia. Sifat lokalitasnya dengan sendirinya mudah dimengerti karena belum berkembangnya kesadaran akan kesatuan antar etnik yang meliputi seluruh Indonesia seperti sesudah kebangkitan nasionalisme pada permulaan abad 20. Penyusun-penyusun sejarah lokal tradisional bisa diduga adalah tokoh-tokoh intelektual tradisional yang juga tidak bisa dibandingkan dengan isi kitab-kitab sejarah modern karena yang dipentingkan adalah tujuan untuk mengabadikan pengalaman-pengalaman kelompok masyarakat itu dan cara membuat uraiannya juga sesuai dengan alam pikiran masyarakat tradisional itu. Penyusun-penyusun sejarah lokal tradisional tidak bisa dibandingkan dengan sejarawan local professional yang berlatar pendidikan kesejarahan khusus.Salah satu hal yang perlu diketahui juga bahwa penulis sejarah lokal tradisional ini jarang ditampilkan,karena penonjolan individu dalam masyarakat tradisional ini kurang dipentingkan.

Ø  Sejarah Lokal Kolonial.
Sejarah lokal kolonial merupakan suatu kategori tersendiri dalam tipologi sejarah lokal,terutama karena beberapa karakteristik yang dimilikinya.Karakteristik yang pertama dari sejarah lokal jenis ini ialah bahwa
sebagian besar dari penyusunnya adalah pejabat-pejabat kolonial di daerah-daerah.Laporan itu bisa berupa memori serah jabatan atau laporan khusus kepada pemerintah pusat di Batavia tentang suatu perkembangan khusus di daerah kekuasaan pejabat bersangkutan atau bisa juga suatu laporan penjajagan atas wilayah-wilayah tertentu di Indonesia yang sedang diincar oleh pemerintah kolonial untuk dimasukkan dibawah pengaruhnya secara langsung atau tidak langsung. Salah satu karakteristik yang paling mudah dilihat pada sejarah lokal kritis analitis ialah sifat uraian atau pembahasan masalahnya yang telah menggunakan pendekatan metodologis sejarah yang bersifat ketat.Mulai dari pemilihan objek studi,langkah-langkah atau prosedur kerja sampai ke penulisan laporan pada umumnya didasarkan pada konsep-konsep metodologis yang mantap.

Ø  Sejarah Lokal Dan Tradisi Lisan.
            Kebiasaan penyusunan sejarah tidak bisa dilepaskan dari budaya suatu masyarakat .Pernyataan ini bisa dihubungkan dengan penegasan Sartono Kartodirjo yang menyatakan bahwa”penulisan sejarah sebagai salah satu bentuk perwujudan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kultur dan oleh karena itu senantiasa hidup dan bergerak. Sebagai suatu aspek budaya maka kepentingan untuk menjelaskan atau memahami lingkungan sekitar itu adalah sekaligus sebagai usaha untuk memberi pegangan pada masyarakat terutama generasi berikutnya dalam menghadapi berbagai kemungkinan dari lingkungan itu.Di sini tradisi lisan berfungsi sebagai alat ”mnenomik”,yaitu usaha untuk merekam,menyusun dan menyimpan pengetahuan demi pengajaran dan pewarisannya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Isi ceritanya juga makin lama makin dibumbui dengan imbuhan yang disesuaikan dengan alam pikiran yang bersifat magis religius.Pelaku-pelaku utama ceriteranya misalnya misalnya digambarkan sebagai tokoh-tokoh yang memiliki kesaktian tertentu yang mampu melakukan perbuatan-perbuatan yang penuh dengan kegaiban. Unsur yang terpenting dari tradisi lisan.Seperti yang telah dikemukakan oleh vansina adalah pesan-pesan verbal berupa pernyataan-pernyataan yang pernah dibuat di masa lampau oleh generasi yang hidup sebelum generasi yang sekarang ini. Menurut Vansina,Tradisi lisan bisa dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu :
  1. Berupa petuah-petuah yang sebenarnya merupakan rumusan kalimat yang dianggap punya arti khusus bagi kelompok,yang biasanya disusun berulang-ulang untuk menegaskan satu pandangan kelompok yang diharapkan jadi pegangan bagi generasi-generasi berikutnya.
  2. Dari kisah tentang kejadian-kejadian disekitar kehidupan kelompok,baik sebagai kisah perseorangan atau sebagai kelompok.
  3. Adapum bentuk tradisi lisan yang ketiga adalah yang sering disebut”ceritera kepahlawanan”,yang berisi bermacam-macam gambaran tentang tindakan-tindakan kepahlawanan yang mengagumkan bagi kelompok pemiliknya yang biasanya berpusat pada tokoh-tokoh tertentu dari kelompok itu.
  4. Tradisi lisan yang terakhir yang disebutkan oleh Vansina adalah yang bisa dimasukkan sebagai berbagai bentuk ceritera”dongeng” yang umumnya bersifat fiksi belaka.Tradisi lisan sering dihubungkan dngan apa yang biasa disebut folklore,karena folklorejuga menyangkut tradisi dalam kelompok masyarakat tertentu.
           
Ø  Sejarah Lokal Dan Historiografi Tradisional. .
            Harus diakui bahwa masyarakat tradisional kita mempunyai cara-cara khusus dalm memandang peristiwa-peristiwa khusus dilingkungannya sejalan dengan konsep-konsep sosio budaya jamannya CC Berg sendiri sebenarnya sejak lama mendalami karakteristik dari karya-karya sejarah tradisional ini,dimana dari salah satu karangannya dalam tahun 1938,dia antara lain mengemukakan beberapa cirinya yang khusus sebagai berikut: Salah satu hal yang dianggap oleh Berg cukup berpengaruh terhadap karya-karya sastra sejarah yaitu adanya kepercayaan tentang kekuatan”sakti”,yang menjadi pangkal dari berbagai peristiwa alam,termasuk yang menyangkut kehidupan manusia.

Sejarah Asia Barat Daya Timur Tengah



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Timur Tengah Menurut Konsep Geografis.
Posisi geografis Timur tengah tebentuk atas kontur yang khas dan lain daripada yang lain. Kawasan ini merupakan wilayah yang terletak pada pertemuan Eropa, Asia, dan Afrika, Posisi tersebut memberikan poin lebih tersendiri bagi kawasan ini dalam hal penguasaan jalur-jalur strategis yang menuju ke ketiga benua tersebut. Di masa lalu, hal ini terkenal dengan istilah Silk Road atau Jalur Sutera. Oleh karena itu timur tengah bedasarkan interpretasi bangsa barat menjadi pusat belahan timur. Sejak masa lampu sebelum Masehi, Jalan darat dan jalan laut terdekat dan yang paling nyaman dari Eropa ke Asia adalah melalui Timur Tengah.. Hampir setiap imperium besar dalam sejarah dunia pernah menguasai seluruh atau sebagian wilayah ini, atau seringkali iri melihatnya. Pada saat ini letak Timur Tengah mengangkangi interval wilayah persemakmuran Britania. Oleh karena itu, apa pun yang terjadi dengan wilayah ini akan berpengaruh terhadap nasib Kerajaan Inggris Raya.  Gambaran atau pendeskripsian mengenai timur tengah tersebut sebagian besar diungkapkan oleh Alfred T. Mahan. Sedangkan menurut Marshall C.G. Hodgson. bahwa apa yang dimaksud dengan “Timur Tengah” adalah wilayah-wilayah yang membentang dari Sungai Nil di sebelah Barat hingga ke sungai Oxus di sebelah Timur (from Nile To Oxus ). Diskursus wacana timur tengah juga seringkali mengarah pada pemberian predikat bahwa timur tengah adalah sumber peradaban islam dan sumber peradaban ilmu pengetahuan berasal. Banyak alasan yang mendasari Statement tersebut. Sebagian besar Timur Tengah memiliki iklim gurun. Masyarakatnya tinggal di dekat sungai dan di daerah subur di padang gurun. Timur Tengah terkenal akan hasil buminya, terutama minyak. Beberapa telah mengkritik istilah 'Timur Tengah' karena keErosentrismeannya. Wilayah ini terletak di timur Eropa barat. Bagi
India, dia terletak di barat; bagi Russia dia terletak di selatan. Penggunaan kata 'Tengah' juga telah menyebabkan kebingungan bagi sebagian orang. Sebelum Perang Dunia I, 'Timur Dekat' digunakan Inggris untuk menunjuk ke daerah Balkan dan Kerajaan Ottoman, sedangkan 'Timur Tengah' untuk Persia, Afganistan, dan Asia Tengah, Turki, dan Kaukasus. Sedangkan 'Timur Jauh' menunjuk ke negara-negara 'Asia Timur', seperti Tiongkok, Jepang, Hong Kong.
  1. Timur Tengah Menurut Konsep Budaya.
Timur Tengah tidak hanya berupa suatu kawasan yang luas yang membentang di tiga benua,  tetapi memiliki ciri fisik masyarakat yang bertubuh tinggi besar dengan postur yang tegap, berambut keriting, berkulit putih, dan berhidung mancung. Hal ini dipengaruhi oleh iklim tempat tinggal mereka yang gersang dan suhu yang ekstrim. Selain itu, ciri fisik ini berasal dari ras kaukasoid yang lebih dominan dibandingkan dengan ras negroid dan mongoloid. Pencampuran ras ini menjadikan Timur Tengah memiliki kekhasan dalam hal wajah dan bentuk tubuh. Timur Tengah didominasi oleh masyarakat muslim. Suku yang paling banyak di Timur Tengah adalah suku dari Arab. Oleh karena itu, bahasa yang paling banyak digunakan di Timur Tengah adalah bahasa Arab. Selain itu ada juga suku Persia, Yunani, Berber, Assyria, Kurdi, dan Turki. Budaya Timur Tengah juga hampir serupa dan mengandung unsur budaya dari ketiga benua yaitu Asia, Eropa, dan Afrika. Timur Tengah juga mendapatkan efek dari modernitas yaitu peralatan hidup yang canggih serta melakukan mobilitas untuk menempuh pendidikan dan mendapatkan pekerjaan. Selain itu Timur Tengah terdiri dari beragam etnis yang mendiami aneka ragam wilayah. Masing-masing kelompok masyarakat Timur Tengah tersebut memiliki karakteristik yang membedakannya dengan etnis lainnya di kawasan ini, meskipun terdapat juga beberapa persamaannya.
  1. Arab dan Yahudi
Orang-orang Arab dan orang-orang Yahudi Timur Tengah secara historis masih memiliki hubungan kekerabatan karena keduanya berasal dari satu ras, yaitu ras Kaukasia atau Asia Barat yang juga lebih dikenal sebagai ‘Semit’ atau ‘Semitik’. Kata ‘Semit’ diambil berdasarkan temuan para ahli dalam Kitab Perjanjian Lama pada abad ke delapan belas yang merujuk pada keturunan Nabi Nuh, Sam, yang kemudian menurunkan Nabi Ibrahim sehingga mempertemukan orang-orang Yahudi dan Arab dalam kedua putranya, Ishaq dan Ismail. Meskipun sama-sama berhidung mancung, orang-orang Arab dan Yahudi memiliki bentuk hidung mancung yang khas jika dibandingkan dengan etnis lainnya yang ada di kawasan Timur Tengah. Akan tetapi, beberapa hal yang membedakan antara orang-orang Arab dan Yahudi sebagai sesama ras Semit adalah faktor agama yang dianut, dimana orang-orang Arab mayoritas penganut agama Islam sedangkan orang-orang Yahudi adalah para penganut agama Yahudi. Hal lainnya adalah aspek bahasa, dimana orang-orang Arab menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa kesehariannya, sedangkan orang-orang Yahudi menggunakan bahasa Ibrani. Selanjutnya, faktor tempat tinggal dimana orang-orang Arab menetap di suatu kawasan yang terasing di tengah padang pasir sedangkan orang-orang Yahudi menjadi nomaden dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Faktor lainnya yang membedakan kedua ras Semit ini adalah kebiasaan orang-orang Arab yang menggubah bait-bait puisi yang indah dengan bahasa yang menarik. Adapun kelebihan sekaligus juga kelemahan orang-orang Arab karena fanatisme kesukuan yang sangat tinggi, bahkan terkadang lebih dari segalanya. Hal ini sering menyulut perselisihan dan peperangan, baik sesama Arab maupun non-Arab. Setelah Islam datang, fanatisme kesukuan berganti dengan fanatisme terhadap Islam yang sangat tinggi sehingga di tangan orang-orang Arab Islam menjadi agama yang menguasai dunia. Sedangkan kelebihan Yahudi adalah orang-orang yang dikenal memiliki kecerdasan dan
keahlian sebagaimana dicatat dalam sejarah beragam pakar dan ahli berbagai ilmu pengetahuan yang merupakan orang-orang Yahudi. Adapun kelemahan Yahudi adalah kebanggaan yang berlebihan akan keyahudian mereka sehingga menganggap bangsa lain lebih rendah karena merasa merekalah bangsa yang paling mulia dan terhormat di muka bumi ini. Orang-orang Arab sebagian besar tinggal di kawasan Asia Barat (Arab Saudi dan negara-negara Teluk, Yaman, Palestina, Syiria, Irak, Libanon dan Yordania), Afrika Utara (Marokko, Tunisia, Libya dan Aljazair), Afrika Barat (Mesir dan Sudan) dan di beberapa negara lain di seluruh dunia. Sedangkan orang-orang Yahudi saat ini terkonsentrasi di Israel dan dalam jumlah tertentu berada di Eropa dan Amerika.
  1. Persia
Bangsa Persia yang secara sederhana saat ini direpresentasikan dengan Iran umumnya dikenal sebagai orang-orang yang hidup nomaden dengan tinggal di dalam kemah-kemah yang berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Karena hidup di alam yang keras dan liar, orang Persia terbentuk menjadi individu yang keras pula. Namun setelah mereka menetap di suatu kawasan dengan menjadi petani dan pengembala, membuat mereka menjadi pribadi yang berhati ikhlas, pemurah dan suka menjamu tamu. Dan salah satu ciri terpenting yang dikenal dunia dari orang-orang Persia adalah kecintaan mereka terhadap ilmu pengetahuan. Salah satunya terlihat pada peran besar mereka terhadap perkembangan ilmu pengatahuan di masa Abbasiyah dengan melahirkan beragam penemuan dan ilmuan, semisal ar-Razi dan al-Biruni. Bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Persia dan menjadi bahasa resmi negara Iran saat ini. Sedangkan agama yang mereka anut saat ini adalah Islam, khususnya sekte Syiah dan sebagian kecil penganut Islam Sunni. Namun demikian, agama asal dari bangsa Persia adalah Zoroater yang terdiri dari dua macam sekte, yaitu Mani dan Mazdak yang sangat dikenal karena penyembahan mereka kepada api yang merupakan dewa tertinggi yang menerangi dunia. Agama Zoroaster atau Zaratusra masih dianut oleh sebagian kecil orang Persia (0,1%), begitu juga dengan agama-agama lainnya, seperti Kristen (0,8%) dan Yahudi (0,2%). Saat ini, mayoritas orang-orang Persia ada di Iran (22.986.329 jiwa), namun demikian bangsa ini juga dapat ditemukan di Afghanistan, negara-negara Asia Tengah, bahkan Amerika dan Australia serta beberapa negara Arab yang ada di kawasan Teluk.
Di samping beragam kelebihan yang menjadi ciri bangsa Persia di atas, terdapat pula ciri lainnya yang menjadi kelemahan mereka. Seperti umumnya masyarakat Timur Tengah, orang-orang Persia juga memiliki fanatisme yang tinggi atas kebangsaan mereka. Bagi mereka, bangsa Persia mengungguli bangsa-bangsa lainnya, khususnya bangsa Arab dan Yahudi, karena mereka memiliki bahasa yang tertua di dunia serta peradaban yang tinggi dan besar yang pernah menguasai dunia. Karakter lainnya yang dianggap menjadi kelemahan adalah sifat introvert atau tertutup yang mereka miliki dan menutup mata terhadap kenyataan bahwa bangsa lain pun adalah bangsa yang maju dan unggul.
  1. Turki
Orang-orang Turki sesungguhnya berasal dari Mongolia yang bercampurbaur dengan beragam etnis Persia yang ada di Asia Tengah. Sebelum pindah ke wilayah Turki sekarang, orang-orang Turki mendirikan kerajaan di wilayah Asia Tengah saat ini. Perlahan-lahan namun pasti, kekuasaan kerajaan ini semakin luas mencakup sebagian besar wilayah Islam saat itu. Bahkan yang sangat fenomenal dari imperium yang kemudian dikenal sebagai Turki Usmani ini adalah kesuksesan mereka merebut Konstantinopel dari Romawi dan memindahkan kerajaan mereka ke wilayah Turki saat ini. Salah satu ciri khas orang-orang Turki, di samping ciri-ciri umumnya orang-orang Timur Tengah sebagaimana di atas, adalah mereka sejak dahulu dikenal sebagai ahli perang yang ulung dan tentara yang gagah berani di medan tempur. Tidak mengherankan jika sebelum mereka membentuk kerajaan sendiri dibawah pimpinan Usman, orang-orang Turki sudah menjadi pilar utama angkatan bersenjata Kekhalifahan ‘Abbasiyah. Hal ini terus berlanjut di masa Turki Usmani dan kerajaan-kerajaan setelahnya, terutama dengan gelar ‘Pasya’ yang berarti bangsawan Turki yang melekat pada setiap pimpinan angkatan perang saat itu. Keunggulan lain Turki adalah memiliki budaya yang merupakan perpaduan antara budaya Timur yang menjadi tempat asalnya serta sebagian besar pernah menjadi wilayah kekuasaan mereka seperti Arab dan Berber dan budaya Barat, terutama Yunani dan Romawi, yang menjadi pusat kekuasaannya. Hal ini membuat orang-orang Turki dikenal sebagai pribadi yang terbuka dan mau mengenal berbagai budaya dan tradisi lainnya. Namun demikian, Turki juga memiliki kelemahan sebagaimana layaknya masyarakat Timur Tengah lainnya. Sebagai ‘mantan’ penguasa dunia melalui Imperium Turki Usmani, orang-orang Turki tetap memiliki fanatisme kebangsaan yang tinggi sehingga cenderung ‘merendahkan’ bangsa lainnya. Mayoritas orang Turki adalah penganut agama Islam, khususnya sunni, dan menggunakan bahasa Turki dalam kesehariannya. Islam memang telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan Turki karena berkat agama inilah mereka mencapai beragam kegemilangan yang tercatat dalam sejarah. Namun demikian, orang-orang Turki juga menganut agama-agama lainnya yang hidup secara tenang dan damai, seperti Kristen dan Yahudi. Saat ini orang-orang Turki memang terkonsentrasi di negara Turki, meskipun demikian beberapa komunitas Turki dapat ditemukan di beberapa negara Eropa, khususnya di Jerman yang memang menjadi sekutu utamanya di Perang Dunia Pertama, dan negara-negara Balkan (seperti Bosnia) yang pernah menjadi wilayah kekuasaannya.
  1. Berber
Orang Berber adalah etnis asli dari daerah Afrika Utara atau arah timur Lembah Nil sebelum kedatangan dan penaklukan Arab atas wilayah ini. Bangsa Berber tersebar dari Samudra Atlantik hingga oasis Siwa, di Mesir dan dari Laut Mediterania hingga Sungai Niger. Dalam kesehariannya, orang Berber menggunakan berbagai bahasa Berber yang merupakan cabang dari bahasa Afro-Asia. Berdasarkan data terkini, terdapat sekitar 14-25 juta orang Berber di Afrika Utara, dan yang terpadat adalah di Maroko dan semakin ke timur semakin jarang dijumpai. Secara umum, ciri fisik orang Berber yang ada saat ini tidak jauh berbeda dengan orang-orang Timur Tengah lainnya, karena memang sudah terjadi percampuran di antara mereka. Akan tetapi, sebagaimana umumnya orang-orang yang berasal dari Afrika, orang-orang Berber dikenal memiliki fisik yang sangat kuat dan tangguh sehingga seringkali menjadi langganan tentara dan pengawal di masa kerajaan dahulu. Untuk lebih mendekatkan pemahaman mengenai orang Berber, maka dapat memperhatikan seorang maestro sepakbola dunia asal Prancis, Zinedine Zidane, karena meskipun merupakan keturunan Aljazair, tetapi Zidane adalah seorang Berber. Seperti umumnya masyarakat Timur Tengah, orang Berber juga memiliki fanatisme kesukuan yang tinggi dan memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap orang-orang yang mereka anggap layak dipercayai. Namun demikian, karena mereka banyak hidup di tempat yang keras maka mereka dikenal sebagai yang tertutup dan cukup sulit menerima pengaruh dari luar. Saat ini, sebagian besar orang Berber adalah penganut Islam (khususnya sunni) yang mereka dapatkan dari para penakluk Arab (Islam) yang menguasai Afrika Utara. Namun demikian, sebelum kedatangan Islam orang Berber adalah penganut animisme yang mempercayai beragam kekuatan alam. Di samping Islam, orang Berber juga penganut beragam agama lainnya, seperti Kristen dan Yahudi. Bahasa yang mereka pakai adalah bahasa Berber, namun setelah kedatangan Islam
bahasa ini cukup sulit dijumpai karena banyak diantara mereka yang beralih menggunakan bahasa Arab. Orang Berber terkonsentrasi di Afrika Utara, seperti Tunisia, Marokko, Aljazair dan Libya. Namun demikian, di beberapa negara Asia Barat seperti Lebanon dan Syiria serta Eropa, terutama Prancis, orang-orang Berber juga dapat ditemukan.
  1. Kurdi
Kurdi adalah suatu etnis yang ada di Timur Tengah yang merupakan keturunan etnik Indo-Arya yang berasal dari rumpun Persia. Meskipun masih berhubungan secara geneologis dengan Persia, tetapi orang-orang Kurdi menggunakan bahasa yang berbeda, yaitu bahasa Kurdi. Suku Kurdi hingga saat ini merupakan satu-satunya suku bangsa besar dunia yang tidak memiliki negara, padahal jumlahnya mencapai 30 juta jiwa. Suku rumpun Persia ini mendiami tiga negara di Timur Tengah, yaitu Turki, Irak dan Syiria. Salah satu karakteristik yang ada pada Suku Kurdi adalah tinggal di pegunungan dan hidup secara semi-nomadik dalam organisasi sosialnya dengan berprofesi sebagai petani. Meskipun demikian, sebagian kecilnya telah menetap di berbagai kota di Turki, Syiria dan Irak dengan berprofesi sebagai pedagang, guru dan politikus seperti Jalal Talabani yang menjadi Perdana Mentri Irak. Seperti halnya orang Persia, orang Kurdi dikenal tertutup dan sangat sulit untuk menerima pengaruh dari luar dan memiliki fanatisme kesukuan yang sangat tinggi. Sebagian besar orang Kurdi adalah beragama Islam, khususnya sunni. Saat ini mereka tinggal di wilayah yang termasuk kekuasaan Turki, Syiria dan Irak dan sebagian besarnya menghendaki kemerdekaan dari ketiga tersebut dengan mendirikan negara Kurdistan.
  1. Timur Tengah Menurut Konsep Agama.
Di Timur Tengah terdapat banyak sekali agama, antara lain :


1. Yahudi:

ialah agama yang berasal bangsa Israel yang sangat kuno. umat Yahudi menyembah YAHWEH sebagi Tuhan nya orang Israel. tempat ibadah di Synagoga & punya pusat ibadah di Bait suci salomo yang sekarang sudah jadi reruntuhan karena di hancurkan oleh muslim. Yahudi mempunyai banyak nabi sebagai perantaraan wahyu Yahweh kepada manusia.
2.Kristen:
Agama yang berasal dari bangsa Israel. Kristen menyembah Yahweh di dalam Anak Nya Yesus sebagai juruslamat & Messias. Yesus adalah Messias Yahudi bagi dunia. hanya saja Yahudi banyak yang belum percaya Yesus adalah Messias. tempat ibadah di Gereja & beberapa di synagoga Yahudi untuk umat Yahudi Messianic.

3.Zoroaster:
Agama yang berasal dari Persia iran. dan di bawa oleh nabi zarathustra. zoroaster menyembah tuhan nya orang persia.  Ajaran Zoroatrianisme mengakui adanya dua kekuatan, yaitu:
1. Ahuramazda (Ormuz) disebut dewa kebaikan (Dewa Terang).
2. Ahriman (Angro Mainyu) disebut dewa kejahatan (Dewa Kegelapan).
     punya tempat ibadah di kuil zoroaster.
4. Samaria :
agama yang berasal dari Yudaisme, kota samaria israel. meyembah Yahweh sebagai Tuhan nya orang Samaria. hanya mengakui 5 kitab taurat Musa. punya tempat ibadah di gunung gerzim.
5.Islam:
Merupakan agama yang berasal dari arab. menyembah allah swt sebagai tuhan. allah swt merupakan tuhan yang di sembah orang arab di Mekkah/suku Quarisy. awalnya
sebenarnya allah merupakan salah satu dewa dari 360 dewa yang ada di kaabah. islam agama yang aneh karena menganggap allah adalah tuhan yang sama di sembah suku Quarisy arab, namun muslim juga menganggap allah sama dengan tuhan nya orang Yahudi & Kristen, padahal Tuhan Yahudi/Kristen adalah YAHWEH. dan menganggap nabi Yahudi & Yesus sebagai nabi islam. mempunyai tempat ibadah pusat masih di kaabah.


  1. Timur Tengah Menurut Konsep Politik.
Secara umum system politik yang berkembang di timur tengah berkisar pada berbagai wilayah politik pemerintahan yang ada dan dianut oleh beberapa negara di timu tengah, system politik dan pemerintahan ini ialah antara lain:
1. Negara theokrasi, dapat dimaknai sebagai kekuasaan yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang yang mendapatkan legitimasi dari Tuhan bukan dari rakyat. Oleh karena itu rakyat tidak berwenang untuk mencabutnya dari kursi kekuasaan. Disamping itu, tatkala penguasa membuat hukum, dia berkedudukan sebagai wakil Tuhan yang berwenang mengatur kehidupan di muka bumi. Dengan demikian berarti kedaulatan (as siyadah/sovereignty) dan kekuasaan (as sulthon/autority) berada di tangan seorang atau beberapa orang penguasa negara theokrasi itu sendiri.
2. Sistem monarki, system monarki ialah bentuk pemerintahan yang dikepalai oleh seorang raja. Sistem ini kadangkala mengalami perubahan dari sisi pembuat hukum dan pola pengangkatan raja sehingga ada di antara para pakar politik, antara lain Leon Duguit, yang membagi sistem ini ke dalam tiga bentuk, yaitu: -Monarki dengan sistem pemerintahan yang absolute, Monarki terbatas dan Monarki konstitusionil.
3. Sistem republik. Dimana sistem republik berdiri di atas pilar demokrasi, yang kedaulatannya ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak untuk memerintah serta membuat aturan, termasuk rakyatlah yang kemudian memiliki hak untuk menentukan
seseorang untuk menjadi penguasa, dan sekaligus hak untuk memecatnya. Rakyat juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar serta perundang-undangan, termasuk berhak menghapus, mengganti serta merubahnya.
4. Sistem kekaisaran adalah sistem pemerintahan yang membedakan antara ras satu dengan
yang lainnya dalam hal memberlakukan hukum di dalam wilayah kekaisaran seperti yang pernah terjadi pada kekaisaran Romawi Kuno yang menggunakan sistem divide et impera untuk menguasai dan mengembangkan wilayah kolonialnya (lihat Soehino, Ilmu Negara: 43). Sistem ini telah memberikan keistimewaan dalam bidang pemerintahan, keuangan dan ekonomi di wilayah pusat
5. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan sentralisasi, dimana penguasa tertinggi cukup di pusat. Pemerintahan pusat mempunyai otoritas yang penuh terhadap seluruh wilayah negara, baik dalam masalah-masalah yang kecil maupun yang besar. Daulah Islam juga tidak akan sekali-kali mentolelir terjadinya pemisahan salah satu wilayahnya, sehingga wilayah-wilayah tersebut tidak akan lepas begitu saja. Negaralah yang akan mengangkat para panglima, wali, dan amil, para pejabat dan penanggung jawab dalam urusan harta dan ekonomi. Negara juga yang akan mengangkat para qadli di setiap wilayahnya. Negara juga yang mengangkat orang yang bertugas menjadi pejabat pemerintahan (hakim). Disamping negara yang akan mengurusi secara langsung seluruh urusan yang berhubungan dengan pemerintahan di seluruh negeri.  Sisitem politik pemerintahan kawasa timur tengah adalah bentuk regulasi dari berbagai negara-negara yang ada di dalam kawasan timur tengah dan menjadi peganagn dalam pemerintahan sehari-hari meskipun berbagai ideology yang ada daam tubuh pemerintahan baik itu dari pemimpin negara ataupun dari pihak pengabil kebijakan lainnya turut mempengarui arah orientasi dan kebijakan sebuah negara seperti yang dapat kita lihat dewasa ini, beberapa negara yang bersifat ekstrem dalam pemerintahannya
dan beberapa negara pun juga menjadi kaki tangan negara-negara maju lainnya termasuk amerika sehingga tidak dapat dipungkiri lagi persaingan ideology dan persaingan lainnya turut mewarni sisitem poltik dan pemerintahan di kawasan timur tengah.

  1. Timur Tengah Menurut Konsep Ekonomi.
Faktor yang paling penting dan cukup berpengaruh ialah Timur Tengah adalah kawasan yang kaya minyak. Minyak merupakan sumber ekonomi terbesar bagi negara-negara di kawasan Timur Tengah. Minyak dapat dikatakan nafas bagi negara- negara industri, khususnya dalam bidang teknologi. Tanpa minyak, negara teknologi akan mati. Dan minyak pulalah yang menjadi faktor sangat penting sehingga negara-negara industri seperti Amerika, Perancis, Inggris menjadi semakin terdorong untuk menguasai kawasan ini dengan segala cara. Secara umum di kawasan Timur Tengah sendiri terbagi atas dua kelompok, yakni  kelompok yang kaya akan minyak dengan kelompok yang sedikit/tidak ada minyak. Negara-negara yang kaya akan minyak pada umumnya berasal dari negara-negara teluk seperti Saudi Arabia, Kuwait, dan Persatuan Emirat Arab. Kelompok kaya akan minyak memanfaatkan sekali dan sangat bergantung pada keuntungan yang diperoleh dari minyak yang dimilikinya. Negara-negara tersebut kemudian tergabung dalam Kerjasama Negara-negara Teluk (Gulf Countries Cooperation) yang memanfaatkan minyak sebagai kepentingan serta kesejahteraan warga dan sekaligus mempertahankan sistem politik monarki absolut yang menguntungkan garis keluarga penguasanya. Sedangkan negara-negara yang sedikit minyak, terutama negara-negara Timur Tengah yang berada di wilayah Afrika, memiliki keterbatasan kemampuan dibandingkan dengan negara-negara kaya minyak. Umumnya memiliki persoalan kependudukan yang berkaitan dengan tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran, dan perekonomiannya rentan jika ada gejolak di tingkat regional maupun internasional. Bagi
kelompok negara yang sedikit minyak atau hampir tidak memiliki minyak mengandalkan masukan dari sektor non-minyak seperti wisata, pertanian, pelabuhan dan industrialisasi seperti Mesir, Yordania, dan Tunis. Mereka ini juga secara politik “dekat” dengan Amerika Serikat namun hal itu dilakukan dengan tujuan untuk meraih kepentingan nasional.
Saat negara-negara Timur Tengah lain memiliki komoditi minyak, negara-negara Timur Tengah tertentu, terutama Mesir dan Yordania, ”menjual” politik luar negeri sebagai ”komoditi” untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Terbukti dengan kebijakan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dan mendukung AS dan sekutunya ketika melancarkan Perang Teluk 1991 terhadap Irak, negara-negara ini memperoleh bantuan tanpa syarat tiap tahun dan penghapusan utang luar negeri.  Meski terdapat perbedaan kelompok yang cukup signifikan diantara keduanya, namun hal tersebut tidak membuat adanya konflik yang tajam. Bangsa-bangsa Arab di kawasan ini pada umumnya memiliki tujuan yang sama, yakni kemajuan ekonomi atas rakyat. Bagi negara-negara yang bukan merupakan penghasil minyak, mendapat kesempatan kerja untuk turut bergabung di industri minyak (milik negara-negara minyak) atas lowongan pekerjaan yang diberikan. Selain itu, negara-negara kaya tersebut juga mengizinkan penanaman investasi di perusahaan minyak bagi siapa pun yang ingin bekerjasama. Keuntungan lain yang dirasakan negara-negara non-minyak tersebut ialah mendapatkan devisa dari warga negaranya yang bekerja di luar negeri. Sehingga melihat hal tersebut maka dapat dikatakan terdapat hubungan mutualisme yang terjadi diantara kedua kelompok tersebut.
Perkembangan ekonomi di negara teluk seperti daya tarik ibarat gula sehingga semut-semut berdatangan. Dengan banyaknya orang asing, sehingga perbandingan jumlah penduduk asli dengan pekerja asing hampir setara. Tentu saja fasilitas yang dimiliki oleh penduduk setempat, terutama berkaitan dengan tunjangan dan kemudahan tidak sama dengan para
pendatang. Namun hal ini tidak mengurangi pekerja-pekerja asing untuk datang mencari nafkah di negara petro dollar ini. Kebijakan infitah (keterbukaan ekonomi) yang ramai melanda dunia Arab terjadi pada tahun 1980-an dimana negara-negara minyak memberikan peluang bagi dunia swasta untuk turut serta berperan dalam sektor-sektor publik. Salah satu
dalam pengalaman Saudi Arabia adalah meminta pengusaha sektor swasta untuk berpindah dari investasi tradisional yang umumnya dibidang properti dan perdagangan ke bidang industri. Selama ini pengusaha setempat menikmati hasil dari belanja negara yang besar karena didorong oleh keuntungan minyak. Kondisi minyak dari dulu hingga saat ini selalu berjalan fluktuatif, hal ini dikarenakan oleh adanya pengaruh permintaan dan daya beli masyarakat dunia.

MODUL AJAR PENDIDIKAN PANCASILA PBL KURIKULUM MERDEKA

  MODUL AJAR   PENDIDIKAN PANCASILA   Disusun Oleh : Nama                : Dedek Erja Juniarti, S.Pd NIM                 : 2...