Minggu, 23 Februari 2014

Makalah Profesi Kependidikan



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Kompetensi Kepribadian
Kepribadian sebenarnya adalah suatu masalah yang abstrak,hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan. Guru mempunyai pribadi masing – masing sesuai ciri – ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri – ciri inilah yang membedakan seoarang guru dengan guru yang lainnya. Kompentesi pribadi ialah salah satu kompentesi yang harus di miliki oleh seorang guru atau pendidik. Dalam penjelasan peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Pemendiknas No.16 Tahun 2007 tentang kualifikasi dan kompentesi guru menjelaskan kompentesi kepribadian untuk guru kelas dan guru mata pelajaran,pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Kompentesi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
Ø  Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial,bangga menjadi guru,dan memiliki konsistensi dalam bertindak dengan norma.
Ø  Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
Ø  Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Ø  Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
Ø  Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius ( iman,jujur,ikhlas,suka menolong ) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

2.2 Hakikat Kompetensi Sosial
            Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah jaman. Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara,lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Pakar psikologi pendidikan Gadner menyebutkan bahwa kompetensi sosial sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial, kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasaan ( logika,bahasa,musik,raga,ruang,pribadi,alam,dan kuliner) yang berhasil diindentifikasi oleh Gadner.
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikassi dan berinteraksi secara efektif dan efesien dengan peserta  didik,sesama guru,orantua/wali murid,dan masyarakat sekitar. Menurut Surya kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggungjawab sosial. Asian Institut for Teacher education menjelaskan kompetensi sosial adalah salah satu daya ayau kemampuan guru unutk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik,membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.untuk dapat melaksanakan peran sosial kemsyarakatan,guru harus memilki kompetensi sosial.
Berdasarkan uraian di atas,kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator sebagai berikut:
Ø  Interaksi guru dengan siswa.
Ø  Interaksi guru dengan kepala sekolah.
Ø  Interkasi guru dengan rekan kerja.

Ø  Interaksi guru dengan orangtua/wali murid.
Ø  Interaksi guru dengan masyarakat.
Selain itu ada juga indikator yang di ungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Menurut Siahaan, mengenai kompetensi sosial seorang guru yaitu :
Ø  Berkomunikasi lisan,tulisan,dan isyarat.
Ø  Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
Ø  Bergaul secara efektif dengan peserta didi,sesama pendidik,tenaga kependidikan,pimpinan satuan pendidikan,orantua/wali murid,bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
Ø  Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Untuk itu peran dan fungsi guru yang perlu dipelajari adalah sebagai berikut :
·         Motivasi dan Inovator dalam Pembangunan pendidikan
Sebagai ilustrasi guru berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.
·         Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang kurang mampu disekolahnya,keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam menunjang program kejar paket A dan paket B.
·         Penelitian dan Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Sebagai seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan di tuntut untuk senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapakan dengan penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu mampu kelembagaan. Hal dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luass kepada masyarakat pendidikan.

·         Pengabdian
Menyadari akan tunutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di masyarakat,maka guru sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada masyarakat dalam kegiatan kelurahan,memberikan diklat mengenai berbagai keterampilan praktis yang dapat meningkatkan keewirausahaan dikalangan pemuda putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang taruna.

2.3 Pengertian Keterampilan Pembinaan
Keterampilan atau skill dapat dikategorikan sebagai sekumpulan pengetahuan dan kemampuan yang harus dikuasai. Ia dapat dipelajari, dideskripsikan dan divertifikasi (Drs. Ali Imron M.Pd, 1995). Dengan demikian keterampilan pembinaan adalah sekumpulan pengetahuan dan kemampuan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh mereka yang akan terjun dalam berbagai bidang pekerjaan. Keterampilan teknis merupakan yang paling banyak memberikan kontribusi terhadap kesuksesan pembinaan dari pada keterampilan lainnya. Keterampilan teknis lazim dikenal dengan teknik-teknik pembinaan. Dari sekian banyak teknik yang dikemukakan oleh pakar dapat dibedakan menjadi 2 golongan besar yakni : Teknik yang bersifat individual dan teknik yang bersifat kelompok ( Neagly, 1980 ). Dalam buku pedoman pembinaan tenaga pengajar yang dikeluarkan oleh Depdikbud ( 1986 ) teknik pembinaan itu meliputi kunjungan kelas, pertemuan pribadi, rapat dewan pengajar, kunjungan antar kelas, kunjungan sekolah, penerbitan buletin.
Menurut Mark ( 1985 ) ia mengemukakan bahwa : kunjungan kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah dimaksudkan untuk :
Ø  Memfokuskan seluruh perhatian pada semua elemen dan situasi belajar mengajar.
Ø  Membantu memajukan proses belajar mengajar.
Ø  Membantu tenaga pengajar untuk dapat mengevaluasi diri sendiri.
Ø  Berdialog dengan tenaga pengajar mengenai problem-problem yang dihadapinya dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan menurut Tahelele, 1979 ia menyatakan bahwa : kunjungan kelas yang dapat dikategorikan baik adalah :
Ø  Memiliki tujuan yang jelas.
Ø  Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat digunakan untuk memperbaiki tenaga pengajar.
Ø  Memakai lembaran observasi.
Ø  Terjadi interaksi antara pihak pembina dan pihak yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.
Ø  Tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Ø  Ada tindak lanjutnya.
Menurut Drs. Ali Imron, M. Pd, 1995 : 9 ia menyatakan kunjungan kelas mencapai hasil sebagaimana yang dikehendaki maka seorang pembina haruslah berkemampuan untuk membuat perencanan dan prosedur lainnya, merumuskan prosedur kunjungan, menyusun format observasi, berunding dan bekerjasama dengan guru, mengamati mengajar guru dengan menggunakan format observasi. Menyimpulkan hasil kunjungan dan dapat mengkonfirmasikan kunjungan kelas untuk keperluan langkah tindak lanjut.
Kunjungan kelas merupakan teknik pembinaan oleh kepala sekolah, pengawas dan pembina lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga memperolah data informasi yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru ( Drs. Ibrahim Bafadai, M. Pd, 1992 : 45 ). Tujuan kunjungan ini semata-mata untuk membantu mengatasi kesulitan-kesulitan atau masalah-masalah yang terjadi di dalam kelas. Melalui kunjungan ini tenaga pengajar dapat dibantu agar dapat memahami, melihat, menganalisis dan mencari alternatif pemecahan masalah, dengan demikian hasil kunjungan ini dapat dibicarakan dengan tenaga pengajar secara pribadi. Pertemuan pribadi merupakan pertemuan percakapan, dialog atau tukar pikiran ( sharing ) antara atasan dan bawahan mengenal upaya peningkatan kemampuan profesional. Pertemuan ini dapat dilakukan secara formal dan secara informal.
Swearigen ( 1961 ) mengklarifikasikan jenis percakapan individual ini menjadi empat macam antara lain :
Ø  Classroom confrence ( percakapan individual ) yang dilaksanakan didalam kelas ketika murid-murid sedang meninggalkan kelas ( istirahat ).
Ø  Casual confrence ( percakapan individual ) yang bersifat informal yang dilaksanakan secara kebutuhan bertemu dengan guru.
Ø  Observation visitation ( percakapan individual ) yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas atau observasi kelas.
Dalam percakapan individual ini supervisorharus berusaha mengembangkan segi-segi positif memotivasi bawahan untuk mengatasi kesulitannya dan memberikan pengarahan tentang hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakan konsep tentang situasi belajar mengajar yang dihadapi.

2.4 Jenis-Jenis Keterampilan Pembinaan
Keterampilan pembinaan dapat dibagi atas tiga bagian yakni : keterampilan teknis (technical skilis), keterampilan manajarial (manajarial skills), keterampilan manusiawi (human skills) (Drs. Ali Imron M.Pd, 1995). Ketiga keterampilan tersebut ia konstribusikan sebagai berikut : keterampilan teknis 50%, keterampilan manajarial 20%, dan keterampilan manusiawi 30%. Keterampilan ia maksudkan sebagai keterampilan untuk menggunakan metode-metode dan teknik-teknik pembinaan yang meliputi kriteria penyeleksian pendayagunaan, sistem kunjungan, supervisi, perumusan tujuan secara jelas, aplikasi hasil penelitian, pengembangan evaluasi dan mendemostrasikan keterampilan.
Ø  Keterampilan teknis dibutuhkan oleh pembina dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi-fungsi dan tugas-tugas yang berkaitan dengan fungsi pembinaan manajarial.
Ø  Keterampilan manajarial adalah keterampilan dalam pembuatan keputusan pembinaan dalam hubungannya dengan elemen-elemen institusioanal dimana seorang pembina bekerja seperti : pengenalan ciri-ciri masyarakat, menguasai kebutuhan yang diperlukan, menetapkan prioritas, mengenalisis lingkungan pekerjaan,menerapkan sistem perencanaan, supervisi, pengaturan waktu, alokasi sumber, mengurangi ketegangan-ketegangan dalam kegiatan.

Ø  Keterampilan  manusiawi adalah keterampilan untuk melakukan kerjasama dengan mitra kerja secara efektif dan efisien. Keterampilan manusiawi berkaitan erat dengan tugas pembina dalam kaitan dengan kemampuan mempengaruhi orang lain, kemampuan motivasi, kemampuan membentuk timkerja dan kemampuan untuk meyakinkan orang lainagar menerima perubahaan. Secara khusus, kemampuan manusiawi meliputi : kemampuan untuk melihat perbedaan individu, pengenalan dan kekuatan dalam kelemahan seseorang, klasifikasi nilai-nilai mengenali persepsi menentukan tujuan yang hendak di capai mengaktifkan diskusi kelompok, mendengarkan/memahami orang lain,menggalakkan dan menjadikan diri dalam pigur sikap dan perilaku.
Ketiga keterampilan tersebut di atas dimaksudkan agar pembina dapat melaksanakan tugasnya secara spesifik, sedangkan keterampilan manajerial dirancang dengan maksud agar seorang pembina dapat melaksanakan tugas pembinaan, mengacu pada fungsi manajarial seperti planning, stoffing, organizing, controling, desecion making. Sementara keterampilan manusiawi di upayakan agar pembina dalam melaksanakan tugas pembinaan mengutamakan hubungan insani yang di cirikan dengan sifat-sifat empati, kesadaran diri, penerimaan atau perbedaan individual dan berorientasi terhadap kesejawatan.
Selanjutnya beliau menyatakan bahwa ada tiga jenis yang harus dimiliki  oleh pembina yaitu : keterampilan teknis diasumsikan sebagai kemampuan metode dan teknis untuk menggunakan pengetahuan, dalam mengasosiasikan, mengarahkan dan menganalisis interaksi sehingga media yang digunakan dapat membantu kelancaran tugas-tugas pekerjaan, meningkatkan dan mengefektifkan pelaksanaan kegiatan, pengembangan narasi deskrifsi kegian, menyusun laporan dan kriteria penilaian. Keterampilan manusiawi berkenaan dengan kemampuan untuk menggalakkan kerjasama, sehingga tercipta saling pengertian yang menguntungkan. Untuk itu diperlukan pemahaman atas kepemimpinan orang lain, hubungan interaksi sosial ( helping relationship ), motivasi, sikap dan tingkah laku dan dinamika. Kemampuan konseptual adalah kemampuan seseorang untuk memandang proses pembinaan secara holistik, termasuk keefektifan pemetaan interdependensi, strategi evaluasi dan strategi mengajar. Penyusunan kurikulum, dan aspirasi program pengembangan staf.

2.5 Keprofesian Bidang Kepala Sekolahan dan Fungsi Kepala Sekolah
Jabatan kepala sekolah diduduki oleh orang yang menyandang profesi guru. Karena itu, ia harus profesional sebagai guru sekaligus sebagai kepala sekolah dengan  derajat profesionalitas tertentu. Kepala sekolah memiliki fungsi yang berdimensi luas. Kepala sekolah dapat memerankan banyak fungsi yang orangnya sama, tetapi topinya yang berbeda. Di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (yang sekarang berganti nama menjadi Kementrian Pendidikan Nasional, Kemendiknas manajemen pendidikan, dimana kepala sekolah minimal harus mampu berfungsi sebaga educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator, disingkat EMASLIM. Jika merujuk pada peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang standar kepala sekolah/ madrasah. Kepala sekolah juga harus berjiwa wirausaha atau enterpreneur. Atas dasar itu, dalam kerangka menjalankan fungsinya kepala sekolah harus memerankan dirinya dalam tatanan perilaku yang disingkat EMASLIME ; sebagai singkatan dari  educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator , motivator dan entreprencur. Fungsi- fungsi itu dijelaskan berikut ini :
  • Kepala sekolah sebagai educator
Sebagai educator kepala sekolah berfungsi menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dan mendorong dalam tenaga kependidikan untuk berbuat serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Sebagai educator, kepala sekolah harus mampu menginisiasi pengajaran tim, moving class, pengembangan sekolah bertaraf internasional., kelas unggulan , dan mengadakan program akselerasi bagi siswa yang cerdas di atas normal. Sebagai educator juga, kepala sekolah perlu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan kenerjanya sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja guru dan tenaga kependidikan serta prestasi belajar siswa dapat dideskripsikan sebagai berikut :
Ø  Menyertakan guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya.
Ø  Memberikan kesempatan kepada guru- guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ø  Menggerakkan tim evaluasi hasil belajar siswa agar giat bekerja.
Ø  Menggunakan waktu bekerja secara efektif di sekolah dengan cara mendorong guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang ditentukan.
Ø  Mengoptimasi ruang kerja guru sebagai wahana tukar pengalaman antar sesama mereka demi perbaikan kinerja masing – masing.
  • Kepala Sekolah Sebagai Manager
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manager, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru dan tenaga kependidikan melalui persaingan dalam kebersamaan, memberikan kesempatan guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh guru dan tenaga kependidikan dalam pelbagai kegiatan yang menunjang program sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengoptimasi dan mengakses sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya. Dalam kerangka pengelolahan sekolah, sebagai manajer kepala sekolah perpendoman pada asas-asas tujuan, keunggulan, mufakat, kesatuan, persatuan, keakbaraban dan asas integritas.
  • Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan pelbagai aktivitas adminitrasi sekolah. Secara fungsional, kepala sekolah harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan, menata staf, dan melakukan tindak lanjut. Secara substansial, kepala sekolah harus mampu mengelolah kurukulum, ketenagaan,kesiswaan, hubungan kemasyarakat, layanan khusus, adminitrasi kearsipan dan keuangan. Tugas-tugas administratif itu dilakukan secara logis dan sistematis.


  • Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah mensupervisi aneka tugas pokok dan fungsi yang dilakukan oleh guru dan seluruh staf. Dalam kerangka ini kepala sekolah harus mampu melakukan pelbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kenerja guru dan tenaga kependidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan melaksanakan program supervisi pembelajaran serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pembelajaran diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kenerja guru dan mengembangkan sekolah.
  • Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan dan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Mereka harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Sebagai pemimpin, kepala sekolah harus memiliki sifat yang jujur, percaya diri, bertanggung jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil dan teladan. Pada sisi lain sebagai pemimpin kepala sekolah harus mampu, antara lain : Memperkuat tim sebagai kekuatan pembangunan, Menggabungkan aspek- aspek positif individualitas, Berfokus pada detail pekerjaan, Menerima tanggung jawab, Membangun hubungan antarpribadi, Menjaga keterbukaan, Memelihara sifat progresif, dan tanpa kompromi terhadap kualitas.
  • Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Administrator sekolah yang bermutu selalu melakukan inovasi secara berkelanjutan. Inovasinya diarahkan untuk memenuhi tuntutan “mutu masa depan”, sesuai kebutuhan masyarakat, lokal dan global. Tindakan inovatif administrator sekolah dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki atau dapat diperoleh dari lingkungan.
Dalam rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, memberikan teladan guru, dan tenaga kependidikan.
  • Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada guru dan staf untuk melakukan pelbagai tugas fungsinya. Hal ini dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin, dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan pelbagai sumber belajar melalui pengembangan sentra belajar. Salah satu upaya memotivasi adalah dengan memberi penghargaan kepada guru dan stafnya. Dengan penghargaan itu, guru dan staf dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara positif dan produktif.
  • Kepala Sekolah Sebagai Enterpreneur
Sebagai administrator, kepala sekolah harus menjadi wirausaha atau enterpreneur sejati. Istilah wirausaha disini merujuk kepada usaha dan sikap mental, tidak selalu dalam tafsir komersial. Wirausaha esensinya adalah usaha untuk menciptakan nilai lewat pengakuan terhadap peluang bisnis, manajemen pengambilan resiko sesuai dengan peluang yang ada. Untuk menjadi seorang wirausaha, administrator kepala sekolah harus percaya diri atau memiliki kepercayaan, ketidakketergantungan, kepribadian mantap dan optimisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar