BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Kompetensi Kepribadian
Kepribadian sebenarnya adalah suatu
masalah yang abstrak,hanya dapat dilihat lewat penampilan, tindakan, ucapan
cara berpakaian dan dalam menghadapi setiap persoalan. Guru mempunyai pribadi
masing – masing sesuai ciri – ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri – ciri
inilah yang membedakan seoarang guru dengan guru yang lainnya. Kompentesi
pribadi ialah salah satu kompentesi yang harus di miliki oleh seorang guru atau
pendidik. Dalam penjelasan peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang
Standar nasional Pendidikan disebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru yaitu kemampuan
kepribadian yang mantap,stabil,dewasa,arif dan bijaksana, berwibawa, berakhlak
mulia, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,mengevaluasi kinerja
sendiri, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan. Pemendiknas No.16 Tahun
2007 tentang kualifikasi dan kompentesi guru menjelaskan kompentesi kepribadian
untuk guru kelas dan guru mata pelajaran,pada semua jenjang pendidikan dasar
dan menengah.
Kompentesi
kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang
mantap,stabil,dewasa,arif,dan berwibawa,menjadi teladan bagi peserta didik,dan
berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi
:
Ø
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial,bangga menjadi guru,dan memiliki
konsistensi dalam bertindak dengan norma.
Ø
Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos
kerja sebagai guru.
Ø
Kepribadian yang arif adalah
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik,sekolah dan
masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Ø
Kepribadian yang berwibawa meliputi
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki
perilaku yang disegani.
Ø
Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religius (
iman,jujur,ikhlas,suka menolong ) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik.
2.2 Hakikat Kompetensi Sosial
Guru
harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah jaman. Kompetensi
sosial guru merupakan kemampuan guru untuk memahami dirinya sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengebangkan tugas sebagai anggota
masyarakat dan warga negara,lebih dalam lagi kemampuan sosial ini mencakup
kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Pakar psikologi pendidikan Gadner
menyebutkan bahwa kompetensi sosial sebagai social intellegence atau kecerdasan
sosial, kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasaan (
logika,bahasa,musik,raga,ruang,pribadi,alam,dan kuliner) yang berhasil
diindentifikasi oleh Gadner.
Menurut Undang-undang Guru dan Dosen
kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikassi dan berinteraksi
secara efektif dan efesien dengan peserta
didik,sesama guru,orantua/wali murid,dan masyarakat sekitar. Menurut
Surya kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar
berhasil dalam berhubungan dengan orang lain.Dalam kompetensi sosial ini
termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggungjawab
sosial. Asian Institut for Teacher education menjelaskan kompetensi sosial
adalah salah satu daya ayau kemampuan guru unutk mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik,membimbing
masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.untuk dapat melaksanakan
peran sosial kemsyarakatan,guru harus memilki kompetensi sosial.
Berdasarkan uraian di
atas,kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator sebagai berikut:
Ø Interaksi
guru dengan siswa.
Ø Interaksi
guru dengan kepala sekolah.
Ø Interkasi
guru dengan rekan kerja.
Ø Interaksi
guru dengan orangtua/wali murid.
Ø Interaksi
guru dengan masyarakat.
Selain itu ada juga indikator yang
di ungkapkan oleh Irwan Nasution dan Amiruddin Menurut Siahaan, mengenai
kompetensi sosial seorang guru yaitu :
Ø Berkomunikasi
lisan,tulisan,dan isyarat.
Ø Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
Ø Bergaul
secara efektif dengan peserta didi,sesama pendidik,tenaga kependidikan,pimpinan
satuan pendidikan,orantua/wali murid,bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
Ø Menerapkan
prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan.
Untuk itu peran dan fungsi guru yang
perlu dipelajari adalah sebagai berikut :
·
Motivasi dan Inovator dalam
Pembangunan pendidikan
Sebagai
ilustrasi guru berada di desa berperan sebagai agen perubahan di masyarakat
berusaha aktif dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa dengan senantiasa
memberikan motivasi kepada masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program
wajib belajar dan mendorong mereka untuk tetap menyekolahkan anaknya ke jenjang
yang lebih tinggi.
·
Perintis dan Pelopor Pendidikan
Sebagai
contoh kepeloporan yang dilakukan guru dalam kegiatan penggalangan dana dari
masyarakat yang mampu untuk memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi yang
kurang mampu disekolahnya,keaktifan guru sebagai tutor di balai desa dalam
menunjang program kejar paket A dan paket B.
·
Penelitian dan Pengkajian Ilmu
Pengetahuan
Sebagai
seorang guru yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan di tuntut untuk
senantiasa berusaha melakukan berbagai penemuan khususnya berkaitan dengan
permasalahan pendidikan yang ada di masyarakat sehingga diharapakan dengan
penemuannya dapat dilakukan pencarian solusinya baik secara individu mampu
kelembagaan. Hal dari penelitian guru dapat dipublikasikan secara luass kepada
masyarakat pendidikan.
·
Pengabdian
Menyadari
akan tunutan yang demikian besar terhadap tanggung jawab guru di
masyarakat,maka guru sebagai salah satu ujung tombak dunia pendidikan perlu melibatkan
diri dalam kegiatan di masyarakat yang relevan dengan dunia pendidikan terutama
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.Misalnya anda dapat melakukan pengabdian di
masyarakat dengan memberikan penerangan mengenai wajib belajar kepada
masyarakat dalam kegiatan kelurahan,memberikan diklat mengenai berbagai
keterampilan praktis yang dapat meningkatkan keewirausahaan dikalangan pemuda
putus sekolah menjadi narasumber dalam kegiatan latihan kepemimpinan di karang
taruna.
2.3 Pengertian Keterampilan Pembinaan
Keterampilan
atau skill dapat dikategorikan sebagai sekumpulan pengetahuan dan kemampuan
yang harus dikuasai. Ia dapat dipelajari, dideskripsikan dan divertifikasi
(Drs. Ali Imron M.Pd, 1995). Dengan demikian keterampilan pembinaan adalah
sekumpulan pengetahuan dan kemampuan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh
mereka yang akan terjun dalam berbagai bidang pekerjaan. Keterampilan teknis
merupakan yang paling banyak memberikan kontribusi terhadap kesuksesan
pembinaan dari pada keterampilan lainnya. Keterampilan teknis lazim dikenal
dengan teknik-teknik pembinaan. Dari sekian banyak teknik yang dikemukakan oleh
pakar dapat dibedakan menjadi 2 golongan besar yakni : Teknik yang bersifat
individual dan teknik yang bersifat kelompok ( Neagly, 1980 ). Dalam buku
pedoman pembinaan tenaga pengajar yang dikeluarkan oleh Depdikbud ( 1986 )
teknik pembinaan itu meliputi kunjungan kelas, pertemuan pribadi, rapat dewan
pengajar, kunjungan antar kelas, kunjungan sekolah, penerbitan buletin.
Menurut Mark
( 1985 ) ia mengemukakan bahwa : kunjungan kelas yang dilakukan oleh kepala
sekolah dimaksudkan untuk :
Ø
Memfokuskan seluruh perhatian pada
semua elemen dan situasi belajar mengajar.
Ø
Membantu memajukan proses belajar
mengajar.
Ø
Membantu tenaga pengajar untuk dapat
mengevaluasi diri sendiri.
Ø
Berdialog dengan tenaga pengajar
mengenai problem-problem yang dihadapinya dalam proses belajar mengajar.
Sedangkan menurut
Tahelele, 1979 ia menyatakan bahwa : kunjungan kelas yang dapat dikategorikan
baik adalah :
Ø
Memiliki tujuan yang jelas.
Ø
Mengungkapkan aspek-aspek yang dapat
digunakan untuk memperbaiki tenaga pengajar.
Ø
Memakai lembaran observasi.
Ø
Terjadi interaksi antara pihak
pembina dan pihak yang dibina sehingga menimbulkan sikap saling pengertian.
Ø
Tidak mengganggu proses belajar
mengajar.
Ø
Ada tindak lanjutnya.
Menurut Drs.
Ali Imron, M. Pd, 1995 : 9 ia menyatakan kunjungan kelas mencapai hasil
sebagaimana yang dikehendaki maka seorang pembina haruslah berkemampuan untuk
membuat perencanan dan prosedur lainnya, merumuskan prosedur kunjungan,
menyusun format observasi, berunding dan bekerjasama dengan guru, mengamati
mengajar guru dengan menggunakan format observasi. Menyimpulkan hasil kunjungan
dan dapat mengkonfirmasikan kunjungan kelas untuk keperluan langkah tindak
lanjut.
Kunjungan
kelas merupakan teknik pembinaan oleh kepala sekolah, pengawas dan pembina
lainnya dalam rangka mengamati pelaksanaan proses belajar mengajar sehingga
memperolah data informasi yang diperlukan dalam rangka pembinaan guru ( Drs.
Ibrahim Bafadai, M. Pd, 1992 : 45 ). Tujuan kunjungan ini semata-mata untuk
membantu mengatasi kesulitan-kesulitan atau masalah-masalah yang terjadi di
dalam kelas. Melalui kunjungan ini tenaga pengajar dapat dibantu agar dapat
memahami, melihat, menganalisis dan mencari alternatif pemecahan masalah,
dengan demikian hasil kunjungan ini dapat dibicarakan dengan tenaga pengajar
secara pribadi. Pertemuan pribadi merupakan pertemuan percakapan, dialog atau
tukar pikiran ( sharing ) antara atasan dan bawahan mengenal upaya peningkatan
kemampuan profesional. Pertemuan ini dapat dilakukan secara formal dan secara
informal.
Swearigen (
1961 ) mengklarifikasikan jenis percakapan individual ini menjadi empat macam
antara lain :
Ø
Classroom confrence ( percakapan
individual ) yang dilaksanakan didalam kelas ketika murid-murid sedang
meninggalkan kelas ( istirahat ).
Ø
Casual confrence ( percakapan
individual ) yang bersifat informal yang dilaksanakan secara kebutuhan bertemu
dengan guru.
Ø
Observation visitation ( percakapan
individual ) yang dilaksanakan setelah supervisor melakukan kunjungan kelas
atau observasi kelas.
Dalam
percakapan individual ini supervisorharus berusaha mengembangkan segi-segi
positif memotivasi bawahan untuk mengatasi kesulitannya dan memberikan
pengarahan tentang hal-hal yang masih meragukan sehingga terjadi kesepakan
konsep tentang situasi belajar mengajar yang dihadapi.
2.4 Jenis-Jenis
Keterampilan Pembinaan
Keterampilan
pembinaan dapat dibagi atas tiga bagian yakni : keterampilan teknis (technical
skilis), keterampilan manajarial (manajarial skills), keterampilan manusiawi
(human skills) (Drs. Ali Imron M.Pd, 1995). Ketiga keterampilan tersebut ia
konstribusikan sebagai berikut : keterampilan teknis 50%, keterampilan
manajarial 20%, dan keterampilan manusiawi 30%. Keterampilan ia maksudkan
sebagai keterampilan untuk menggunakan metode-metode dan teknik-teknik
pembinaan yang meliputi kriteria penyeleksian pendayagunaan, sistem kunjungan,
supervisi, perumusan tujuan secara jelas, aplikasi hasil penelitian,
pengembangan evaluasi dan mendemostrasikan keterampilan.
Ø
Keterampilan teknis dibutuhkan oleh
pembina dalam kaitannya dengan pelaksanaan fungsi-fungsi dan tugas-tugas yang
berkaitan dengan fungsi pembinaan manajarial.
Ø
Keterampilan manajarial adalah
keterampilan dalam pembuatan keputusan pembinaan dalam hubungannya dengan
elemen-elemen institusioanal dimana seorang pembina bekerja seperti :
pengenalan ciri-ciri masyarakat, menguasai kebutuhan yang diperlukan,
menetapkan prioritas, mengenalisis lingkungan pekerjaan,menerapkan sistem
perencanaan, supervisi, pengaturan waktu, alokasi sumber, mengurangi
ketegangan-ketegangan dalam kegiatan.
Ø
Keterampilan manusiawi adalah
keterampilan untuk melakukan kerjasama dengan mitra kerja secara efektif dan
efisien. Keterampilan manusiawi berkaitan erat dengan tugas pembina dalam
kaitan dengan kemampuan mempengaruhi orang lain, kemampuan motivasi, kemampuan
membentuk timkerja dan kemampuan untuk meyakinkan orang lainagar menerima
perubahaan. Secara khusus, kemampuan manusiawi meliputi : kemampuan untuk
melihat perbedaan individu, pengenalan dan kekuatan dalam kelemahan seseorang,
klasifikasi nilai-nilai mengenali persepsi menentukan tujuan yang hendak di
capai mengaktifkan diskusi kelompok, mendengarkan/memahami orang
lain,menggalakkan dan menjadikan diri dalam pigur sikap dan perilaku.
Ketiga
keterampilan tersebut di atas dimaksudkan agar pembina dapat melaksanakan
tugasnya secara spesifik, sedangkan keterampilan manajerial dirancang dengan
maksud agar seorang pembina dapat melaksanakan tugas pembinaan, mengacu pada
fungsi manajarial seperti planning, stoffing, organizing, controling, desecion
making. Sementara keterampilan manusiawi di upayakan agar pembina dalam
melaksanakan tugas pembinaan mengutamakan hubungan insani yang di cirikan
dengan sifat-sifat empati, kesadaran diri, penerimaan atau perbedaan individual
dan berorientasi terhadap kesejawatan.
Selanjutnya
beliau menyatakan bahwa ada tiga jenis yang harus dimiliki oleh pembina
yaitu : keterampilan teknis diasumsikan sebagai kemampuan metode dan teknis
untuk menggunakan pengetahuan, dalam mengasosiasikan, mengarahkan dan
menganalisis interaksi sehingga media yang digunakan dapat membantu kelancaran
tugas-tugas pekerjaan, meningkatkan dan mengefektifkan pelaksanaan kegiatan,
pengembangan narasi deskrifsi kegian, menyusun laporan dan kriteria penilaian. Keterampilan
manusiawi berkenaan dengan kemampuan untuk menggalakkan kerjasama, sehingga
tercipta saling pengertian yang menguntungkan. Untuk itu diperlukan pemahaman
atas kepemimpinan orang lain, hubungan interaksi sosial ( helping relationship
), motivasi, sikap dan tingkah laku dan dinamika. Kemampuan konseptual adalah
kemampuan seseorang untuk memandang proses pembinaan secara holistik, termasuk
keefektifan pemetaan interdependensi, strategi evaluasi dan strategi mengajar.
Penyusunan kurikulum, dan aspirasi program pengembangan staf.
2.5
Keprofesian Bidang Kepala Sekolahan dan Fungsi
Kepala Sekolah
Jabatan
kepala sekolah diduduki oleh orang yang menyandang profesi guru. Karena itu, ia
harus profesional sebagai guru sekaligus sebagai kepala sekolah dengan derajat profesionalitas tertentu. Kepala
sekolah memiliki fungsi yang berdimensi luas. Kepala sekolah dapat memerankan
banyak fungsi yang orangnya sama, tetapi topinya yang berbeda. Di lingkungan
Departemen Pendidikan Nasional (yang sekarang berganti nama menjadi Kementrian
Pendidikan Nasional, Kemendiknas manajemen pendidikan, dimana kepala sekolah
minimal harus mampu berfungsi sebaga educator, manager, administrator,
supervisor, leader, inovator dan motivator, disingkat EMASLIM. Jika merujuk
pada peraturan menteri pendidikan nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007 tentang standar kepala sekolah/ madrasah. Kepala sekolah juga harus
berjiwa wirausaha atau enterpreneur. Atas dasar itu, dalam kerangka menjalankan
fungsinya kepala sekolah harus memerankan dirinya dalam tatanan perilaku yang
disingkat EMASLIME ; sebagai singkatan dari
educator, manager, administrator, supervisor, leader, inovator ,
motivator dan entreprencur. Fungsi- fungsi itu dijelaskan berikut ini :
- Kepala sekolah sebagai educator
Sebagai
educator kepala sekolah berfungsi menciptakan iklim sekolah yang kondusif,
memberikan nasihat kepada warga sekolah, memberikan dan mendorong dalam tenaga
kependidikan untuk berbuat serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik. Sebagai
educator, kepala sekolah harus mampu menginisiasi pengajaran tim, moving class,
pengembangan sekolah bertaraf internasional., kelas unggulan , dan mengadakan
program akselerasi bagi siswa yang cerdas di atas normal. Sebagai educator
juga, kepala sekolah perlu berupaya meningkatkan kualitas pembelajaran yang
dilakukan oleh guru. Upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam
meningkatkan kenerjanya sebagai educator, khususnya dalam peningkatan kinerja
guru dan tenaga kependidikan serta prestasi belajar siswa dapat dideskripsikan
sebagai berikut :
Ø Menyertakan
guru dalam penataran atau pelatihan untuk menambah wawasannya.
Ø Memberikan
kesempatan kepada guru- guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ø Menggerakkan
tim evaluasi hasil belajar siswa agar giat bekerja.
Ø Menggunakan
waktu bekerja secara efektif di sekolah dengan cara mendorong guru untuk
memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang ditentukan.
Ø Mengoptimasi
ruang kerja guru sebagai wahana tukar pengalaman antar sesama mereka demi
perbaikan kinerja masing – masing.
- Kepala Sekolah Sebagai Manager
Dalam
rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manager, kepala sekolah perlu
memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan guru dan tenaga kependidikan
melalui persaingan dalam kebersamaan, memberikan kesempatan guru dan tenaga
kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh
guru dan tenaga kependidikan dalam pelbagai kegiatan yang menunjang program
sekolah. Sebagai manajer kepala sekolah harus mampu mengoptimasi dan mengakses
sumber daya sekolah untuk mewujudkan visi, misi dan mencapai tujuannya. Dalam
kerangka pengelolahan sekolah, sebagai manajer kepala sekolah perpendoman pada
asas-asas tujuan, keunggulan, mufakat, kesatuan, persatuan, keakbaraban dan
asas integritas.
- Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala
sekolah sebagai administrator memiliki hubungan erat dengan pelbagai aktivitas
adminitrasi sekolah. Secara fungsional, kepala sekolah harus mampu
merencanakan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan, menata staf, dan
melakukan tindak lanjut. Secara substansial, kepala sekolah harus mampu
mengelolah kurukulum, ketenagaan,kesiswaan, hubungan kemasyarakat, layanan
khusus, adminitrasi kearsipan dan keuangan. Tugas-tugas administratif itu
dilakukan secara logis dan sistematis.
- Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Sebagai
supervisor, kepala sekolah mensupervisi aneka tugas pokok dan fungsi yang
dilakukan oleh guru dan seluruh staf. Dalam kerangka ini kepala sekolah harus
mampu melakukan pelbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kenerja
guru dan tenaga kependidikan. Tugas kepala sekolah sebagai supervisor
diwujudkan dalam kemampuannya menyusun dan melaksanakan program supervisi
pembelajaran serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan memanfaatkan hasil
supervisi pembelajaran diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk
meningkatkan kenerja guru dan mengembangkan sekolah.
- Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala
sekolah sebagai pemimpin harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan,
meningkatkan kemauan dan kemampuan guru dan tenaga kependidikan, membuka
komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Mereka harus memiliki karakter
khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan
profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Sebagai pemimpin,
kepala sekolah harus memiliki sifat yang jujur, percaya diri, bertanggung
jawab, berani mengambil resiko dan keputusan, berjiwa besar, emosi yang stabil
dan teladan. Pada sisi lain sebagai pemimpin kepala sekolah harus mampu, antara
lain : Memperkuat tim sebagai kekuatan pembangunan, Menggabungkan aspek- aspek
positif individualitas, Berfokus pada detail pekerjaan, Menerima tanggung
jawab, Membangun hubungan antarpribadi, Menjaga keterbukaan, Memelihara sifat
progresif, dan tanpa kompromi terhadap kualitas.
- Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Administrator
sekolah yang bermutu selalu melakukan inovasi secara berkelanjutan. Inovasinya
diarahkan untuk memenuhi tuntutan “mutu masa depan”, sesuai kebutuhan
masyarakat, lokal dan global. Tindakan inovatif administrator sekolah dilakukan
dengan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki atau dapat diperoleh dari
lingkungan.
Dalam
rangka melakukan peranan dan fungsinya sebagai inovator, kepala sekolah perlu
memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, memberikan teladan guru, dan tenaga
kependidikan.
- Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Sebagai
motivator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberikan
motivasi kepada guru dan staf untuk melakukan pelbagai tugas fungsinya. Hal ini
dapat ditumbuhkan melalui pengaturan lingkungan fisik, suasana kerja, disiplin,
dorongan, penghargaan secara efektif dan penyediaan pelbagai sumber belajar
melalui pengembangan sentra belajar. Salah satu upaya memotivasi adalah dengan
memberi penghargaan kepada guru dan stafnya. Dengan penghargaan itu, guru dan
staf dirangsang untuk meningkatkan profesionalisme kerjanya secara positif dan
produktif.
- Kepala Sekolah Sebagai Enterpreneur
Sebagai
administrator, kepala sekolah harus menjadi wirausaha atau enterpreneur sejati.
Istilah wirausaha disini merujuk kepada usaha dan sikap mental, tidak selalu
dalam tafsir komersial. Wirausaha esensinya adalah usaha untuk menciptakan
nilai lewat pengakuan terhadap peluang bisnis, manajemen pengambilan resiko
sesuai dengan peluang yang ada. Untuk menjadi seorang wirausaha, administrator
kepala sekolah harus percaya diri atau memiliki kepercayaan, ketidakketergantungan,
kepribadian mantap dan optimisme.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar