RESUME
Paham Marxisme, Paham Komunisme, Paham Liberalisme, Dan
Paham Sosialisme.
1.
Paham
Marxisme
A.Ajaran
Karl Marx
Pada permulaan abad ke-19 keadaan kaum buruh di Eropa
Barat sangat menyedihkan. Kemajuan industri secara pesat telah menimbulkan
keadaan sosial yang sangat merugikan sangat kaum buruh, misalnya upah yang
rendah, jam kerja yang panjang, tenaga wanita dan anak-anak yang disalahgunakan
sebagai tenaga murah. Keadaan buruk ini menggugah hati orang banyak antara lain
cendikiawan-cendikiawan seperti Robert Owen di Inggris (1771-1858), Saint Simon
(1760-1825), dan Fourier (1772-1837)di Perancis untuk mencoba memperbaikinya. Karl
Marx (1818-1883) dari Jerman juga banyak mengecam keadaan ekonomi dan sosial
sekelilingnya, berpendapat bahwa masyarakat tidak dapat diperbaiki secara
tambal-sulam dan harus di ubah secara radikal melalui pendobrakan
sendi-sendinya. Dalam menyusun teori mengenai perkembangan masyarakat ia sangat
tertarik oleh gagasan filsuf Jerman George Hegel (1770-1831) mengenai dialektik.
Filsafat Hegel dimanfaatkan oleh Marx bukan untuk menjadi seorang filsuf
sendiri, tetapi untuk mengubah masyarakat secara radikal. Kata Marx “Semua
filsafat hanya menganalisa masyarakat, tetapi masalah sebenarnya ialah
bagaimana mengubahnya”. Dalam menjelaskan proses dialektik Hegel mengatakan
bahwa proses ini dilandasi oleh dua gagasan :
1. Bahwa
semua berkembang dan terus-menerus berubah,
2. Bahwa
semua mempunyai hubungan satu sama lain.
Jadi dialektik adalah
gerak maju dari taraf rendah ke taraf lebih tinggi dengan suatu irama
pertentangan dan persatuan. Marx tertarik oleh gagasan dialektik seperti
dibentangkan oleh Hegel, karena didalamnya terdapat unsur kemajuan melalui
konflik dan pertentangan. Dan unsur inilah yang Marx perlukan untuk menyusun
teorinya mengenai perkembangan masyarakat melalui revolusi. Marx melandaskan
bahwa hukum dialektik terjadi dalam dunia kebendaan (dunia materi) dan sesuai
dengan pandangan itu, marx menamakan ajarannya Materialisme.
Dalam menjelaskan teorinya Marx menekankan bahwa sejarah (Sejarah
Barat) menunjukkan bahwa masyarakat zaman lampau telah berkembang menurut hukum
dialektis yaitu maju melalui pergolakan yang disebabkan oleh kontradiksi intern
melalui suatu gerak spiral ke atas sampai menjadi masyarakat di mana Marx
berada. Masyarakat yang semula bersifat komune primitif pada suatu ketika
menjadi masyarakat berkelas, dan pada saat itulah gerak dialektis mulai. Gerak
ini disebabkan oleh pertentangan antara dua kelas utama di dalam masyarakat. Masyarat
komunis yang di cita-citakan Marx merupakan masyarakat di mana tidak ada kelas
sosial (classless society) di mana munisia di bebaskan dari keterikatannya kepada
milik pribadi dan dimana tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan. Menurut
Marx : “ kekerasan adalah bidang dari setiap masyarakat lama yang sedang tua
dengan masyarakat baru” (Force is the midwife of every old society pregnant with a new one). Pada
masyarakat Eropa Barat abad ke-19 yang sudah maju industrialisasinya, perlu di
tambah ,di uba dan di perlengkap. Untuk dapat di selenggarakan dalam masyarakat
yang tingkat industrinya masih belum tinggi dan untuk kemudian disesuaikan
dengan perubahan-oerubahan politik sosial abad k-20. Gagasan Marx telah di beri
tafsiran yang khusus yang dinamakan Marxisme / Leninisme oleh pemimpin-pemimpin
Rusia seperti Lenin, Stalin dan Khrushcev dan kawan-kawan.
B.
Perkembangan Marxisme-Leninisme Di Uni Soviet
Lenin memimpin revolusi 1917 dan menguasai Uni Soviet sampai
saat meninggalnya pada tahun 1924. Revolusi ini berhasil membentuk diktatur
proletariat seperti yang dibayangkan oleh Marx. Undang-Undang Dasar 1918 mencerminkan
tahap pertama revolusi yang memusnakan golongan –golongan yang dianggap
penindas , seperti tuan tanah, pejabat agama, penguasa, polisi Czar dan
sebagainya. Beberapa gagasan lenin ialah :
Ø Melihat
pentingnya peranan kaum tani dalam menyelenggarakan revolusi (Marx
Ø Melihat
peranan suatu partai politit yang militant yang terdiri dari “professional
revolutionaries” untuk memimpin kaum proletar (Marx berpendapat bahwa kaum
proletar akan bangkit sendiri) dan merumuskan cara-cara mwrebut kekuasaan.
Ø Melihat
Imperalisme sebagai gejala yang memperpanjang hidup kapitalisme (Marx
berpendapat bahwa kapitalisme pada puncak perkembangannya akan menemui ajalnya
dan diganti oleh komunisme), sehingga ia sampai saat belum mati. Lenin juga
mengintrodusir istilah sosialisme untuk masa yang oleh Marx disebut tahap
pertama masyarakat kumunis.
Stalin
memimpin Uni Soviet dengan tangan besi dari 1924-1953, dan melebihi Lenin dalam
menonjolkan sifat menindas dari rezimnya. Pada tahun 1936 Undang-Undang
Dasar lama diganti oleh Undang-Undang
Dasar baru yang secara Formil menetapkan tercapainya sosialisme dan berakhirnya
tahap pertama dari revolusi. Dengan demikian secara dimulai tahap kedua, yaitu
menyelenggarakan transformasi masyarakat kearah masyarakat komunis. Salah satu
gagasan stalin yang menyimpang dari gagasan Marx mengenai revolusi ialah bahwa
komunisme dapat diselenggarakan satu negara dulu (Socialism in one country),
yaitu di Uni Soviet. Gagasan ini dengan gigih ditentang oleh Trotzky yang
berpendapat bahwa revolusi harus berjalan terus-menerus (permanent revolution)
dan diseluruh dunia (world revolution). Khrushchev
berhasil menguasai Uni Soviet sebagai hasil dari suatu proses perebutan
kekuasaan diantara pemimpin-pemimpin teras. Selanjutnya Khrushchev melancarkan
gerakan De-Stalinisasi melalui kongres partai komunis Uni Soviet yang ke-20
yang diadakan pada tahun 1956. Dalam proses ini Stalin dikecam karena
kesalahan-kesalahan yang dianggap merugikan rakyat Uni Soviet dan karena
mengembankan kultus individu. Doktrin Marxisme –Leninisme ditinjau kembali
dalam rangka perkembangan-perkembangan baru yang telah terjadi sesudah Perang
Dunia II baik didalam negeri (timbulnya suatu generasi baru yang terdiri dari
manager usahawan, cendikiawan) maupun diluar negeri (penemuan bom nuklir).
Dalam hubungan ini perlu diperhatikan program partai komunis yang disahkan oleh
kongres ke-22 pada tahun 1961, yang
banyak memuat pemikiran
baru. Khrushchev mencetuskan beberapa gagasan yang secara fundamentil
menyimpang dari ajaran asli Marx dan kebijaksanaan Stalin. Pertama dia
mengemukakan bahwa perang dapat dihindarkan dan bukan lagi “tak terelakan”,
kedua membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan negara-negara yang
berlainan sistem sosialnya (peaceful co-exsistence).
Proses
Liberalisasi yang diakibatkan oleh gerakan destalinisasi itu mempunyai pengaruh
besar atas negara-negara komunis lainnya. Pimpinan Moskow yang semasa hidup
Stalin ditaati sepenuhnya oleh negara-negara komunis lainnya, terutama di Eropa
Timur, mulai kendor dan timbul gagasan mengenai polycentrisme, yakni bahwa
pusat komunisme tidak lagi terbatas pada satu tempat saja yaitu di Moskow,
tetapi terdapat berbagai pusat yaitu di negara komunis masing-masing. Supremasi
Uni Soviet terhadap negara-negara komunis lainnya sudah berkurang dan ditantang
terutama oleh Mao Tse Sung yang menganggap dirinya penafsir yang paling murni
mengenai ajaran Marxisme-Leninisme. Khrushchev dalam tahun 1964 disingkirkan
dan proses destalinisasi di hentikan. Stalin dikembalikan pada kedudukan yang
lebih terhormat, sekalipun gagasan-gagasan Khrushchev banyak yang tetap
berlaku.
- Paham Komunisme
Istilah
komunisme merujuk pada setiap pengaturan sosial yang di dasarkan pada
kepemilikan, produksi, konsumsi yang sama rata dan sama rasa. Dalam masyarakat
komunis dianggap tidak ada kelas sehingga memungkinkan pembagian atau
distribusi barang dan jasa pada masyarakat itu dapat dilakukan secara merata
dan menyeluruh. Perkembangan istilah komunis ini semakin pesat ketika
munculnya, pemikir-pemikir seperti Marx, Engels, dan Lenin. Pemikirannya
mengenai konsep masyarakat seperti sejalan dengan istilah komunisme.
Perkembangan berikutnya, istilah komunis diadopsi oleh negara-negara US,
Republik Rakyat Cina (RRC), untuk menjadi sebuah ideologi negara. Tidak dapat
dipungkiri, jika mempelajari komunisme, maka tokoh sentral yang harus
dipelajari ajarannya adalah Karl Heinrich Marx (1818-1883). Melalui pemikiran
Marx tercipta dua karyanya yaitu materialisme dialektika dan materialisme
historis.
Ø Materialisme
Dialektika.
Marx
sangat keranjingan dengan seorang filsuf berkebangsaan Jerman yang bernama
Hegel. Hegel mengenalkan proses dialektika bagi perkembangan dan pertumbuhan
masyarakat. Proses dialektika itulah yang kita kenal dengan Tesis – Anti Tesis
– Sintesis. Proses tesis ini adalah tahapan perkembangan yang penuh
penyangkalan (negasi), tesa akan melahirkan negasi disebut sintesa, dan
berikutnya ada negasi untuk sintesa hingga melahirkan anti tesa. Anti tesa pada
perkembangan berikutnya akan menjadi tesa baru yang harus di negasi lagi.
Baginya , tahapan dialektis ini akan terus berputar hingga pada akhirnya akan
mencapai titik atau nilai absolut (absolut idea). Pada tahap nilai absolut inilah
tercipta suatu yang paling benar dan tidak ada lagi yang benar selain itu. Dalam pemikiran Marx, dialektika mateialisme
diartikan sebagai keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus -menerus
tanpa ada yang mengantarai. Dari proses itu kemudian timbul kesadaran melalui
proses pertentangan. Materi yang dimaksud menjadi sumber keberadaan benda-benda
alamiah, senantiasa bergerak dan berubah tanpa hentinya. Dalam pergerakan dan
perubahan itu terjadi perkembangan menuju kepada tingkatan yang lebih tinggi.
Tidak melalui proses yang lamban (evolutif) melainkan secara dialektis, melalui
pertentangan-pertentangan yang pada hakekatnya sudah mengandung benih
perkembangan itu sendiri. Tahapan ini akan berakhir setelah mencapai nilai
absolut, yakni masyarakat komunis- tahapan perkembangan masyrakat yang paling
ideal.
Ø Materialisme
historis.
Dalam
pembahasan ini, Marx beranggapan bahwa perkembangan sejarah manusia akan
mengalami beberapa fase (dialektis), yaitu :
- Masyarakat komunal yang memakai alat-alat bekerja yang sifatnya sederhana. Alat produksi itu bukan milik pribadi (perseorangan) tetapi menjadi milik komunal, misalnya semua tanah dimiliki secara bersama-sama. Dalam masyarakat primitif belum dikenal surplus produksi diatas tingkat konsumsi,
karena
setiap orang masih mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Keadaan ini tidak
berlangsung lama sebab masyarakat menciptakan alat-alat yang dapat memperbesar
produksi-periode zaman batu lalu meloncat pada penggunaan tembaga dan besi.
Perbaikan alat produksi pada saat yang sama menimbulkan perubahan sosial, pada
titik inilah pembagian kerja dalam berproduksi tidak dapat di hindari.
Pertukaran barang mulai berkembang luas, meski mekanisme pasar masih diciptakan
masih sederhana. Akhirnya keperluan menghasilkan barang-barang yang di butuhkan
orang lain meningkat, diperlukan kemudian kaum pekerja dalam rangka produksi.
Hal ini berarti mulai tercipta hubungan produksi dalam masyarakat itu. Dan
mulai saat itu terjadi sintesa tersebut.
- Masyarakat perbudakan (slavery), tercipta berkat hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat produksi dengan orang yang hanya memiliki tenaga kerja. Bermulai dari cara kerja model ini menyebabkan berlipat gandanya keuntungan pemilik produksi. Budak yang berkerja diberi upah yang minim untuk mempertahankan tingkat kerjanya dan supaya tidak mati. Masa perbudakan adalah masa di mana terdapat dua kelas dalam kehidupan manusia, yaitu para budak dan kaum pemilik budak. Situasi kelas ini cenderung menciptakan pertentangan antar kelas pemilik budak dengan kaum budak. Pertentangan kelas inilah yang kemudian menciptakan terjadinya proses sintesa perubahan di masyarakat dan sintesa inilah yang kemudian melahirkan masyarakat feodal.
- Masyarakat feodal tingkat perkembanganya bermula setelah runtuhnya masyarakat perbudakan. Pemilikan alat produksi terpusat pada kaum bangsawan, khususnya pemilik tanah. Hubungan produksi ini mendorong adanya perbaikan produksi dengan cara produksi di sektor pertanian. Dengan demikian, sistem feodal sebenarnya mengubah cara kehidupan sosial. Dari kerangka ini lahir dua golongan kelas dalam masyarakat dan puncaknya menjelma dalam sistem kapitalis yaitu :
·
Kelas feodal tuan tanah yang menguasai perhubungan
sosial.
·
Kelas pertani yang
bertugas melayani tuan tanah.
Proses
dialetika sejarah ini pada akhirnya membuktikan, bersintesa kembali menjadi
sistem. Sistem masyarakat feodal memang tidak mapu membendung lahirnya kelas
kapitalis.
- Masyarakat kapitalis terdapat dua kelas yang kepentingannya saling bertentangan, yaitu kelas proletar dan kelas borjuis yang mewakili kaum kapitalis pemilik alat produksi. Sistem kapitalis bergantung pada eksploitasi atas upah buruh. Dimana bawah sistem kapitalis, pengusaha membayar buruhnya dengan hanya sebagian nilai yang mereka ciptakan dan semata-mata supaya mereka tetap hidup serta lebihnya masuk kesakunya sendiri. Di dalam evolusi mode produksi kapitalis, baik besarnya keuntungan yang di peroleh kaum kapitalis maupun upah yang diterima buruh secara terus-menerus menurun. Karena, ketika berhadapan dengan persaingan yang kejam, kaum kapitalis harus mengeluarkan semakin banyak modalnya untuk perlengkapan, dan bahan baku. Buruh menjadi murah dan upah turun sehingga terjadi kemerosotan standar hidup secara terus-menerus. Pada saat yang sama, terkait dengan krisis yang terjadi secara priodik yang disebabkan oleh overproduksi, perusahan-perusahan besar menelan perusahan yang lebih kecil. Ketika waktunya datang, situasi tersebut secara tak terelakkan akan mendorong terjadinya revolusi. Revolusi tersebut dibagi dalam dua tahap, yaitu:
·
Revolusi yang di
pelopori oleh golongan borjuis yang hendak menghancurkan kaum feodal.
·
Revolusi yang dilakukan
oleh kelas perkerja dalam upaya meruntuhkan kelas borjuis.
Setelah
mencapai kekuasaan, kaum komunis sebagai juru bicara kelas buruh yang memiliki
tugas untuk mempergunakan kekuasaannya di zaman peralihan dan di bentuknya
pemerintahan proletariat. Masyarakat tanpa kelas terbangun bersamaan dengan
negara. Sebagai formulasi terakhir, (sintesa/ absolute idea) dari lima tahap
perkembangan sejarah Marx, ialah terbentuknya masyarakat komunis.
- Masyarakat komunis. Perbedaan kepentingan makin lama makin memuncak artinya muncul apa yang disebut dengan pertentangan kelas. Pertentangan kelas dan perjuangan kelas berakhir dengan terbentuknya masyarakat tanpa perbedaan kelas. Hubungan produksi merupakan jalinan kerja sama dan saling membantu dari kaum buruh yang berhasil melepaskan diri dari eksploitasi. Perbedaan mendasar dengan tahap perkembangan sejarah masyarakat sebelumnya adalah dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi merupakan hasil olahan dari kebudayaan manusia yang lebih tinggi. Sistem sosialis dirancang untuk memberi kebebasan bagi manusia mencapai harkatnya tanpa penindasan. Dengan kata lain sistem yang menginginkan terhapusnya kelas dalam masyarat.
Sebagai
ideologi negara, istilah komunis dijadikan pedoman dan dipraktekkan dalam
penyelenggaraan kehidupan negara dan kehidupan masyarat itu melalui aspek
budaya, ekonomi dan politik. Dalam paham ini kebebasan politik individu dan hak
sipil untuk mengkritik penguasa partai tidak di jamin, tetapi sangat menekankan
pada kemerdekaan nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya
keras menjamin kebutuhan mareril khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai
pelaksanaan prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai
perwujudan sekularisme radikal yang memandang tujuhan yang bersifat materil
mengandung kepuasan moral. Jadi, kepentingan individu tunduk kehendak partai, negara,dan bangsa
(kolektivisme) sehingga negara merupakan satu-satunya lembaga resmi pengatur
kehidupan sosial yang netral sehingga negara berhak memiliki kekuasaan secara
total.
Ideologi
ini hampir sama dengan Sosialisme, yaitu menghendaki penguasaan sarana-sarana
produksi yang vital oleh negara. Menurut paham Komunisme ini, dalam negara
pribadi (individu) tidak diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak
milik, apalagi sarana yang vital bagi kepentingan umum. Di balik kebersamaan,
terdapat juga perbedaan, yaitu misalnya Komunisme memandang negara diperlikan
untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini
tercapai, fungsi dan bahkan eksistensi negara tidak diperlukan lagi. Adapun
Sosialisme negara tetap di perlukan, juga lebih lunak dan bersifat evolusioner,
sedangkan Komunisme bersifat revolusioner serta tidak jarang pula menganut
prinsip tujuan menghalalkan cara. Sejarah membuktikan bahwa Komunisme lahir
pada tatanan masyarakat yang masih terbelakang secara teknologi atau masyarakat
yang belum mengalami proses indrustrialisasi.
Ø Kritik
Terhadap Komunisme.
Kecaman
terhadap komunisme datang baik dari kalangan non-komunis dan anti-komunis
maupun dari dunia komunis sendiri. Dari dunia non-komunis kritik terutama
ditujukan kepada unsur paksaan dan kekerasan, kepada pembatasan atas
kebebasab-kebebasan politik, seperti menyatakan pendapat dan kepada
diabaikannya martabat perorangan untuk “kepentingan umum” yang hakekatnya
ditentukan dan dirumuskan oleh suatu elite yang kecil. Dari kalangan komunis
sendiri di kenal pola Yugoslavia-dan bentuk ekstrim dalam diri Djilas- yang
secara politis dan ekonomis merupakan penyimpangan yang paling jauh dari pola
yang pernah digariskan oleh Uni Soviet. Kita teringat akan eksperimen
cekoslovakia yang dibawah pimpinan Alexander Dubchek telah berusaha untuk
memperjuangkan apa yang dinamakan Komunisme dengan wajah kemanusiaan (communism
with a human face). Selain dari itu di beberapa negara Eropa Timur sedang
diperjuangkan perubahan-perubahan di bidang Ekonomi yang lebih menekankan soal
incentives dan desentralisasi dalam perencanaan dan management. Kalau economic
reforms ini dapat dilaksanakan maka akan mempunyai implikasi politik yang jauh
pula.
Dari
dalam Unie Soviet sendiri dalam waktu akhir-akhir ini terdengar suara-suara kritik
sekalipun masih merupakan suara minoritas yang lemah dari kelompok kecil
cendikiawan yang bergerak di bidang kesusasteraan dan ilmiah. Beberapa
pengarang muda yaitu Andrei Synyavsky dan Yuli Daniel dihukum kerja paksa
karena menerbitkan diluar negeri karangan-karangan yang di anggap anti-Soviet,
sedangkan beberapa orang yang memprotes pengiriman tentara Unie Soviet ke
Cekoslovakia dalam tahun 1968 disingkirkan. Akan tetapi suara kritik dan
dissent dari kalangan ilmiawan di anggap lebih serius. Andrei Sakharov (yang
kadang-kadang disebut bapak bom hidrogen Unie Soviet) dan AlexanderSolzhenitsyn
(pemegang hadiah Nobel yang merangkap menjadi sarjana dan pengarang) termasuk
cendikiawan yang memperjuangkan kebebasan berpikir sebagai sesuatu yang perlu
untuk setiap masyarakat yang ingin maju. Akan tetapi baru-baru ini Sakharov
dilarang keluar negeri untuk menerima hadiah nobel yang baru dimenangkannya
sedangkan Solzhenistsyn telah menetap diluar Unie Soviet. Jadi sekalipun
kebebasan politik telah memperoleh kemajuan di banding dengan masa Stalin, akan
tetapi mereka yang menyatakan protes terlalu keras disingkirkan dalam rumah
sakit jiwa.
3.
Paham
Liberalisme
Liberalisme
tumbuh pada masyarakat Eropa di abad pertengahan. Ketika itu masyarakat
ditandai dengan dua karakteristik , yaitu :
1. Anggota
masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu dominasi kompleks dan kukuh.
2. Pola
hubungan dalam sistem bersifat statis dan sukar berubah.
Awal
munculnya gagasan liberalisme dijelaskan oleh Ramlan Surbakti, yaitu : kaum
aristokrat
saja yang diperkenalkan memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai
proses politik dan ekonomi, sedangkan petani berkedudukan sebagai penggarap
tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan
menyumbangkan
tenaga bagi sang patron. Dibeberapa tempat di Eropa, para petani malahan
diperkenankan pindah ke tempat lain yang di kehendaki tanpa persetujuan sang
patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak sebagai milik pribadi sang patron.
Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya di tanggung oleh sang
patron. Industri dikelolah dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara ketat,
bagaimana suatu barang di produksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan
itu dimonopoli oleh kaum aristorak. Maksudnya, pemilikan tanah oleh kaum
patron, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja, dan kaum patron dan
kekuasaan gide-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk dominan yang melembaga atas
individu. Dalam konteks perkembamgan masyarakat itu muncul industri dan
perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa teknologi baru. Untuk
mengelolah industri dan perdagangan dalam skala besar ini jelas diperlukan
buruh yang bebas dan jumlah yang banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas
yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Kebutuhan baru itu terbentuk pada aturan
yang diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan
ekonomi baru terlepas dari kesukaran tersebut, maka muncul paham liberal.
Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh
keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang
baru) dan artistik umum pada zaman itu.
Pada
akhirnya gagasan liberalisme menjadi ideologi politik yang dominan di dunia
Barat. Liberalisme adalah sebuah doktrin yang yang maknanya semangat
individualisme. Setiap individu dihargain kebebasannya dalam ekonomi, politik,
hukum, budaya dalam suatu Negara , yang dikemas dalam istilah kebebasan,
kemerdekaan dan persamaan. Dalam pemikiran ini sebuah masyarakat yang terbaik
(rezim terbaik) adalah yang memungkinkan indivu mengembangkan kemampuan
individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat
mengembangkan pikiran dan bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk
bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan
sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.
Menurut
Puntsch, ada beberapa nilai-nilai Liberalisme, yaitu :
- Kebebasan : kebebasan yang berganda. Kemerdekaan dari paksaan luar dan yang tidak patut bagi manusia, dan kemerdekaan paksaan dari diri sendiri yang sama tidak patut, jadi maknanya bertindak dengan cara rasional.
- Tanggung jawab merupakan dasar kewajiban masing-masing pada masyarakat umum dan membatasi hak-hak dirinya terhadap di dalam masyarakat itu.
- Mewujudkan diri sendiri berarti pengembangan kepribadian. Pengembangan bakat dan pengembangan kemampuan keterampilan serta cara bertindak.
- Hak untuk menentukan sendiri adalah cara dan tindakan dalam rangka mempertahankan tindakan itu.
- Turut menentukan, manusia itu bukan hanya menjadi makhluk yang berdiri sendiri tetapi sekaligus menjadi anggota berbagai perkumpulan, seperti keluarga, kemaat, klub, partai, gereja, dan negara.
- Toleransi berarti mengakui hak menentukan sendiri dan hak turut menentukan yang dimiliki oleh orang lain atau menghormati kebebasan bersama.
- Menyeimbangkan, kesempatan-kesempatan kewajiban untuk mengurangi perbedaan dalam kondisi kehidupan, untuk menyamaratakan kesempatan.
- Pertolongan agar bisa menolong diri sendiri. Ingin menolong warga negara yang kurang beruntumg agar bisa berdiri sendiri di atas kaki sendiri dan menjadi mampu untuk hidup mandiri melakukan pertolongan untuk bisa menolong diri sendiri.
- Pluralisme yaitu menghargai adanya keanekaragaman pendapat serta kepentingan, bentuk-bentuk pencarian nafkah dan bentuk-bentuk kehidupan, penawaran dan permintakan.
- Kemajuan, sebagai langkah yang tak terhindarkan dalam perjalanan menuju pada suatu bentuk masyarakat yang layak terhadap umat manusia.
- Demokrasi, suatu sistem hak-hak turut menentukan secara politis.
- Alam dan lingkungan hidup, hanya alam yang sehat dan lingkungan hidup yang memungkinkan seseorang bisa mengembangkan kepribadiannya.
- Perdamaian dan pemanfaatan nilai dasar Liberalisme, kebebasan, tanggung jawab, hak menentukan sendiri, toleransi di dalam politik luar negeri.
Dalam
ideologi Liberal, dapat kita ambil pemikiran yang terkandung didalamnya
mengenai pemikiran ekonomi dan politik. Pemikiran ekonomi, pada awalnya
liberalisme muncul sebagai penentuan terhadap merkantilisme dan campur tangan
negara dalam bidang ekonomi,liberalisme itu sendiri merupakan konsep politik,
namun terutama ditujukan untuk mengubah sistem perekonomian. Sedangkan dalam
pemikiran politik, bertujuan untuk menetapkan pembatasan itu dalam UUD
mengusahakan pemerintahan berdasarkan sistem perwakilan rakyat (representative
government), dan jaminan hak asasi manusia khususnya hak pribadi terhadap pola
rezim pemerintahan yang otoriter dan kekuasaan absolut. Ideologi liberal
menekankan bahwa seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat
mengembangkan kemampuan bertindak. Berdasar asumsi inilah, John Stuart Mill
mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi
liberal. Bagi ia tujuan politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk
bertanggungjawab dan menjadi dewasa. Jadi bagaimanapun juga demokrasi jauh
lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri
mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
Jadi
ciri-ciri ideologi liberal, yaitu :
- Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
- Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara kebebasan beragama dan kebebasan pers.
- Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
- Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal buruk, karena itu pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
- Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
Ideologi
ini sama dengan ideologi individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan dan kebebasan
individu sebagai inti pemikiran dan pusat tujuan hidup manusia. Paham ini
tumbuh dan berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang
absolut, pada masa tumbuhnya negara otoriter yang disertai pembatasan ketat
atas kebebasan individu. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa abad
pertengahan. Pada awalnya, Liberalisme bertujuan menentang dominasi Gereja
Katholik Roma terhadap negara. Kaum calvinis, Hugoenot (Perancis), dan
Protestan, menginginkan kebebasan politik untuk memilih serta mengembangkan
sekte keagamaan yang di anutnya, tanpa batasan dan kendali pemerintah. Dengan
kata lain, pemisahaan antara negara dan agama (Sekulerisme). Pemahaman demikian
di dasarkan pada landasan pemikiran bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik
dan berbudi pekerti, tanpa harus ada pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
Pemikiran dalam bidang ekonomi,
Liberalisme menghendaki persaingan bebas (Laissez Faire Laissez Alle) serta
tidak menghendaki campur tangan negara. Negara hanya berfungsi sebagai penjaga
malam (Nachtwatchter Staat) saja. Semboyan paham Liberalisme ini adalah “ The
less goverment the better”. Sistem ekonomi liberalisme ini biasanya di sebut
“Kapitalisme”. Sementara pemikiran dalam bidang politik, Liberalisme
menghendaki penetapan pembatasan kewenangan pemerintah dengan
menetapkan
pembatasan itu dalam Undang-Undang Dasar atau konstitusi negara. Di samping
itu, Liberalisme dalam bidang politik menghendaki juga kesetaraan dan kebebasan
politik. Sistem politik Liberal ini sering di sebut sistem “Demokrasi”.
- Paham Sosialisme
Paham
ini merupakan antitesis dari paham Liberalisme. Sosialisme merupakan suatu
paham yang menjadikan kepentingan
bersama atau kebersamaan (Kolektivisme) sebagai inti pemikiran dan fokus
pergerakannya. Terdapat beberapa identitas dari keberadaan Sosialisme, yaitu :
Ø Sosialisme
berpegang kepada prinsip-prinsip
kesederajatan dan pemerataan. Untuk terwujudnya prinsip tersebut,
menurut paham Sosialisme di perlukan pola pengaturan agar orang di perlakukan
sama dan ada pemerataan dalam berbagai hal.
Ø Paham
Sosialisme ini memiliki pemikiran ekonomi yang negara Centris, yakni untuk
mengatasi kesenjangan orang-orang dalam memperoleh hidup layak dan memperoleh
kekayaan , perlu ada pendistribusian yang di lakukan secara terpusat oleh
negara, agar orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil.
Ø Yang
menjadi pemikiran politik Sosialisme adalah negara sangat diperlukan guna
membina dan mengoordinasikan kebersamaan serta mengelolah dan mendistribusikan
sumber-sumber daya.
Ø Pemikiran
keagamaan Sosialisme dipengaruhi kuat oleh pemikiran yang berasal dari ajaran
agama bahwa manusia harus saling menolong. Misalnya dalam agama Islam dikenal
asas persaudaraan umat (Ukhuwah Islamiyah) untuk membina kebersamaan.
Sosialisme
merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibatnya ajaran ini sebagai
bentuk kekecewaan manusia terhadap penindasan yang yang dilakukan oleh manusia
(kaum indrustiawan / kapitalis) terhadap
manusia lainnya (kaum proletar / buruh). Awal sosialisme muncul pada abad 19 di
kenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan
kemanusiaan (humanitarian) dan menyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut
paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan
dengan kejernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara kekerasan dan
revolusi.
Pada perkembangan berikutnya, analisis
sosial paham sosialis tampak lebih jelas. Paham ini berkeyakinan kemajuan
manusia dan keadilan terhalang dengan lembaga hak milik atas sarana produksi.
Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan membatasi atau menghapuskan hak
milik pribadi (private proverty) dan menggantinya dengan pemilikian bersama
atas sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan distribusi kekayaan yang tak
terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi bibawah kapitalisme dapat ditiadakan.
Kemudian dalam perkembangannya, paham sosialisme ini menjadi begitu kuat dan
banyak diterapkan di negara Eropa Barat, karena prinsip ideologi ini sangat
begitu kental dengan pembelaan nasib sesorang. Jadi sosialisme menekankan
ajarannya pada kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi.
Dalam pemikiran paham sosialisme
negara harus melakukan, yaitu :
- Tidak bijaksana untuk membiarkan orang-orang berjuang mati-matian dalam kondisi “struggle for life and survival of the fittest” untuk hidup layak dan memperoleh kekayaan. Untuk mengatasinya, perlu ada pendistribusian yang dilakukan secara terpusat oleh negara, agar orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil. Tentunya, dalam hal ini adalah keadilan distributif yang diutamakan walau tanpa mengecilkan arti keadilan komutatif.
- Negara diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta mengelolah dan mendistribusikan sumber daya. Adanya bentuk kebersamaan berupa negara untuk dapat menetapkan aturan yang bersifat memaksa, diperlukan guna menjamin koordinasi dan distribusi sumber daya bersama itu. Sosialisme juga diperlukan guna menggalang kebersamaan di anatara kelompok atau suku bangsa yang hidup bersama di satu wilayah atau suatu negara.
Perbedaan
utama antara sosialisme dan komunisme terletak pada sasaran yang digunakan
untuk mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Paham sosialis berkeyakinan
perubahan dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga
lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap dan
dalam hal kesediaan berperan serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya
menganut sosialis. Pada pihak lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas
sistem kapitalis harus dicapai dengan cara-cara revolusi pemerintahan oleh
diktator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transis
dengan bantuan negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi
dihapuskan untuk diambil alih untuk selanjutnya berada dalam kontrol negara. Perubahan
drastis dalam peta politik dan ekonomi, seperti kehancuran di US dan kejatuhan
rezim komunis di negara-negara Eropa Timur pada sejak 1989 menunjukkan
sosialisme dan komunisme tengah dilandasi krisis berat. Hal terbaik yang
mungkin muncul dari krisis ini berupa timbulnya sosialisme yang berwajah
manusiawi (sosialis human), sedangkan kemungkinan terburuk yang mungkin muncul
dari krisisn ini berupa “hancurnya komunisme”.
1.1
Negara-Negara
yang menganut Paham Marxisme
Negara
yang menganut Paham Marxisme, yaitu : Eropa Barat, Uni Soviet.
1.2
Tokoh-
Tokoh Paham Marxisme
Ø Karl Marx
Ø Hegel.
Ø Stalin.
Ø Lenin.
KARL
MARX
www. Tokoh/Marxisme. wordpress.com. Didownload
Minggu, 05 Mei 2013.Jam 06:09
2.1
Negara-
Negara yang menganut Paham Komunisme
Istilah
komunis diadopsi oleh negara-negara Uni Soviet, Republik Rakyat Cina (RRC), untuk
menjadi sebuah ideologi negara.
2.2
Tokoh-
Tokoh Paham Komunisme
Perkembangan
istilah komunis ini semakin pesat ketika munculnya, pemikir-pemikir seperti
Marx, Engels, dan Lenin. Pemikirannya mengenai konsep masyarakat seperti
sejalan dengan istilah komunisme. Perkembangan berikutnya,. Tidak dapat
dipungkiri, jika mempelajari komunisme, maka tokoh sentral yang harus
dipelajari ajarannya adalah Karl Heinrich Marx (1818-1883). www.Paham/komunisme. perpustakaan.
uns.ac.id/jurnal. Didownload Minggu. 05 Mei 2013 Jam 06:24.
3.1 Negara-
Negara yang menganut Paham Liberalisme
Ø Amerika
Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika
Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
Ø Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau
liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme
klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi
mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke
pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya
menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan
tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu
konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa
robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald
Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut. Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20
sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin
Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang
berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu
kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan
orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan
yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang
Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan
Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu
alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan
penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan
permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan
tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita,
sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh
Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Patung Liberty di New York, sebagai simbol kebebasan
individu
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan
oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi
timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan
sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar,
sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George
W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin
seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan
yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial
bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah
dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme
klasik.
Ø Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk
"sosialisme" dan " demokrasi sosial"). Tapi, mereka
tidak bisa memilih AS
dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal
liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa
menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke
suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi
mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di
negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri
sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia
Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.
Ø Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah Indonesia, India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak
negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Ø Kepulanan Oceania
Ø Afrika
dan Afrika
Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme
sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
3.2 Tokoh- Tokoh Paham Liberalisme
Tokoh- Tokoh penemu Paham Liberal :
Ø
Niccolò Machiavelli
Niccolò
Machiavelli (Florence,
1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan
pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis
yang mendukung pemerintahan republik, angkatan
perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan
pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik.
Ø Desiderius
Erasmus
Desiderius
Erasmus (Belanda, 1466-1536)
adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang
berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada
taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan
dengan kebebasan berkehendak.
Tokoh- Tokoh
Liberalisme Klasik :
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum
bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada
kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat
menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena
mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam
mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari
beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti :
adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama,
sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas,
sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya
“terkekang”.
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang
dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State
of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki
pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau
dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya
berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’,
individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun,
manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat
baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi
melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak
ketiga (penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature
adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka
khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat
perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada
syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’.
Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara),
dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke,
Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini
sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme.
Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum
(masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya
tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu
akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya
sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik
merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo,
haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai
masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan
atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah
satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat
luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran.
Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik,
kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan
kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga,
pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke
arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi
seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai
individulah yang diutamakan. http://tokoh-Liberalisme.blogspot.com/2013/05/05/06:47tokoh-penemu-paham
liberal.html
4.1
Negara- Negara yang menganut Paham Sosialisme
Ditinjau
dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang
berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi
demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda,
Swiss, Australia, Belgia. Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis
dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan
perhatian pada programnya
yang khusus, meskipun program itu
tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi
kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan
atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua
rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur
dan sudah tua dan sebagainya.
4.2 Tokoh- Tokoh Paham Sosialisme
Tokoh-tokoh sosialisme diantaranya adalah Thomas Uoge,
Robert Owen,
Saint Simon,
Karl
Heinrich Marx dan Proudhon. Namun yang akan saya bahas disini hanya 2 yaitu:
Ø Robert Owen (1881 – 1858)
Berasal dari Inggris, merupakan
tokoh pertama yang mengembangkan benihbenih pemikiran sosialisme. Semasa
hidupnya, Owen selalu memperhatikan nasib orang kecil buruh pabrik. Pemikirannya
tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay
on the Formation of human Character”. Dalam bukunya tersebut, ia menyatakan
bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia. Ia
berusaha mencari caranya dengan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Ø Karl
Heinrich Marx (1818 – 1883)
Ia menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu
pengetahuan. Dikenal sebagai teoritikus dan organisator gerakan sosialisme di
Jerman. Ia mengembangkan sosialisme secara radikal. Karya Karl Marx yang
terkenal adalah “Das Kapital” yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah
sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar
( kaum buruh ). Sosialisme pada masa penjajahan banyak mendapat simpati dari
bangsa pribumi. Paham sosialisme semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini
dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme.
Di negara-negara Asia – Afrika, banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran
sosialisme. http://
wikipedia.org/wiki/Tokoh/Negara_of_Sosialisme. Didownload Minggu, 05 Mei 2013
Jam 07:21
Tidak ada komentar:
Posting Komentar