Minggu, 23 Februari 2014

Paham Marxisme, Komunisme, Liberalisme, dan Sosialisme



RESUME
Paham Marxisme, Paham Komunisme, Paham Liberalisme, Dan Paham Sosialisme.
1.      Paham Marxisme

A.Ajaran Karl Marx
            Pada permulaan abad ke-19 keadaan kaum buruh di Eropa Barat sangat menyedihkan. Kemajuan industri secara pesat telah menimbulkan keadaan sosial yang sangat merugikan sangat kaum buruh, misalnya upah yang rendah, jam kerja yang panjang, tenaga wanita dan anak-anak yang disalahgunakan sebagai tenaga murah. Keadaan buruk ini menggugah hati orang banyak antara lain cendikiawan-cendikiawan seperti Robert Owen di Inggris (1771-1858), Saint Simon (1760-1825), dan Fourier (1772-1837)di Perancis untuk mencoba memperbaikinya. Karl Marx (1818-1883) dari Jerman juga banyak mengecam keadaan ekonomi dan sosial sekelilingnya, berpendapat bahwa masyarakat tidak dapat diperbaiki secara tambal-sulam dan harus di ubah secara radikal melalui pendobrakan sendi-sendinya. Dalam menyusun teori mengenai perkembangan masyarakat ia sangat tertarik oleh gagasan filsuf Jerman George Hegel (1770-1831) mengenai dialektik. Filsafat Hegel dimanfaatkan oleh Marx bukan untuk menjadi seorang filsuf sendiri, tetapi untuk mengubah masyarakat secara radikal. Kata Marx “Semua filsafat hanya menganalisa masyarakat, tetapi masalah sebenarnya ialah bagaimana mengubahnya”. Dalam menjelaskan proses dialektik Hegel mengatakan bahwa proses ini dilandasi oleh dua gagasan :
1.      Bahwa semua berkembang dan terus-menerus berubah,
2.      Bahwa semua mempunyai hubungan satu sama lain.
Jadi dialektik adalah gerak maju dari taraf rendah ke taraf lebih tinggi dengan suatu irama pertentangan dan persatuan. Marx tertarik oleh gagasan dialektik seperti dibentangkan oleh Hegel, karena didalamnya terdapat unsur kemajuan melalui konflik dan pertentangan. Dan unsur inilah yang Marx perlukan untuk menyusun teorinya mengenai perkembangan masyarakat melalui revolusi. Marx melandaskan bahwa hukum dialektik terjadi dalam dunia kebendaan (dunia materi) dan sesuai dengan pandangan itu, marx menamakan ajarannya Materialisme.
            Dalam menjelaskan teorinya Marx menekankan bahwa sejarah (Sejarah Barat) menunjukkan bahwa masyarakat zaman lampau telah berkembang menurut hukum dialektis yaitu maju melalui pergolakan yang disebabkan oleh kontradiksi intern melalui suatu gerak spiral ke atas sampai menjadi masyarakat di mana Marx berada. Masyarakat yang semula bersifat komune primitif pada suatu ketika menjadi masyarakat berkelas, dan pada saat itulah gerak dialektis mulai. Gerak ini disebabkan oleh pertentangan antara dua kelas utama di dalam masyarakat. Masyarat komunis yang di cita-citakan Marx merupakan masyarakat di mana tidak ada kelas sosial (classless society) di mana munisia di bebaskan dari keterikatannya kepada milik pribadi dan dimana tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan. Menurut Marx : “ kekerasan adalah bidang dari setiap masyarakat lama yang sedang tua dengan masyarakat baru” (Force is the midwife of  every old society pregnant with a new one). Pada masyarakat Eropa Barat abad ke-19 yang sudah maju industrialisasinya, perlu di tambah ,di uba dan di perlengkap. Untuk dapat di selenggarakan dalam masyarakat yang tingkat industrinya masih belum tinggi dan untuk kemudian disesuaikan dengan perubahan-oerubahan politik sosial abad k-20. Gagasan Marx telah di beri tafsiran yang khusus yang dinamakan Marxisme / Leninisme oleh pemimpin-pemimpin Rusia seperti Lenin, Stalin dan Khrushcev dan kawan-kawan.

B. Perkembangan Marxisme-Leninisme Di Uni Soviet
            Lenin memimpin revolusi 1917 dan menguasai Uni Soviet sampai saat meninggalnya pada tahun 1924. Revolusi ini berhasil membentuk diktatur proletariat seperti yang dibayangkan oleh Marx. Undang-Undang Dasar 1918 mencerminkan tahap pertama revolusi yang memusnakan golongan –golongan yang dianggap penindas , seperti tuan tanah, pejabat agama, penguasa, polisi Czar dan sebagainya. Beberapa gagasan lenin ialah :
Ø  Melihat pentingnya peranan kaum tani dalam menyelenggarakan revolusi (Marx
Ø  Melihat peranan suatu partai politit yang militant yang terdiri dari “professional revolutionaries” untuk memimpin kaum proletar (Marx berpendapat bahwa kaum proletar akan bangkit sendiri) dan merumuskan cara-cara mwrebut kekuasaan.
Ø  Melihat Imperalisme sebagai gejala yang memperpanjang hidup kapitalisme (Marx berpendapat bahwa kapitalisme pada puncak perkembangannya akan menemui ajalnya dan diganti oleh komunisme), sehingga ia sampai saat belum mati. Lenin juga mengintrodusir istilah sosialisme untuk masa yang oleh Marx disebut tahap pertama masyarakat kumunis.
Stalin memimpin Uni Soviet dengan tangan besi dari 1924-1953, dan melebihi Lenin dalam menonjolkan sifat menindas dari rezimnya. Pada tahun 1936 Undang-Undang Dasar  lama diganti oleh Undang-Undang Dasar baru yang secara Formil menetapkan tercapainya sosialisme dan berakhirnya tahap pertama dari revolusi. Dengan demikian secara dimulai tahap kedua, yaitu menyelenggarakan transformasi masyarakat kearah masyarakat komunis. Salah satu gagasan stalin yang menyimpang dari gagasan Marx mengenai revolusi ialah bahwa komunisme dapat diselenggarakan satu negara dulu (Socialism in one country), yaitu di Uni Soviet. Gagasan ini dengan gigih ditentang oleh Trotzky yang berpendapat bahwa revolusi harus berjalan terus-menerus (permanent revolution) dan diseluruh dunia (world revolution).  Khrushchev berhasil menguasai Uni Soviet sebagai hasil dari suatu proses perebutan kekuasaan diantara pemimpin-pemimpin teras. Selanjutnya Khrushchev melancarkan gerakan De-Stalinisasi melalui kongres partai komunis Uni Soviet yang ke-20 yang diadakan pada tahun 1956. Dalam proses ini Stalin dikecam karena kesalahan-kesalahan yang dianggap merugikan rakyat Uni Soviet dan karena mengembankan kultus individu. Doktrin Marxisme –Leninisme ditinjau kembali dalam rangka perkembangan-perkembangan baru yang telah terjadi sesudah Perang Dunia II baik didalam negeri (timbulnya suatu generasi baru yang terdiri dari manager usahawan, cendikiawan) maupun diluar negeri (penemuan bom nuklir). Dalam hubungan ini perlu diperhatikan program partai komunis yang disahkan oleh kongres ke-22 pada tahun 1961, yang
banyak memuat pemikiran baru. Khrushchev mencetuskan beberapa gagasan yang secara fundamentil menyimpang dari ajaran asli Marx dan kebijaksanaan Stalin. Pertama dia mengemukakan bahwa perang dapat dihindarkan dan bukan lagi “tak terelakan”, kedua membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan negara-negara yang berlainan sistem sosialnya (peaceful co-exsistence).
Proses Liberalisasi yang diakibatkan oleh gerakan destalinisasi itu mempunyai pengaruh besar atas negara-negara komunis lainnya. Pimpinan Moskow yang semasa hidup Stalin ditaati sepenuhnya oleh negara-negara komunis lainnya, terutama di Eropa Timur, mulai kendor dan timbul gagasan mengenai polycentrisme, yakni bahwa pusat komunisme tidak lagi terbatas pada satu tempat saja yaitu di Moskow, tetapi terdapat berbagai pusat yaitu di negara komunis masing-masing. Supremasi Uni Soviet terhadap negara-negara komunis lainnya sudah berkurang dan ditantang terutama oleh Mao Tse Sung yang menganggap dirinya penafsir yang paling murni mengenai ajaran Marxisme-Leninisme. Khrushchev dalam tahun 1964 disingkirkan dan proses destalinisasi di hentikan. Stalin dikembalikan pada kedudukan yang lebih terhormat, sekalipun gagasan-gagasan Khrushchev banyak yang tetap berlaku.
  1. Paham Komunisme
Istilah komunisme merujuk pada setiap pengaturan sosial yang di dasarkan pada kepemilikan, produksi, konsumsi yang sama rata dan sama rasa. Dalam masyarakat komunis dianggap tidak ada kelas sehingga memungkinkan pembagian atau distribusi barang dan jasa pada masyarakat itu dapat dilakukan secara merata dan menyeluruh. Perkembangan istilah komunis ini semakin pesat ketika munculnya, pemikir-pemikir seperti Marx, Engels, dan Lenin. Pemikirannya mengenai konsep masyarakat seperti sejalan dengan istilah komunisme. Perkembangan berikutnya, istilah komunis diadopsi oleh negara-negara US, Republik Rakyat Cina (RRC), untuk menjadi sebuah ideologi negara. Tidak dapat dipungkiri, jika mempelajari komunisme, maka tokoh sentral yang harus dipelajari ajarannya adalah Karl Heinrich Marx (1818-1883). Melalui pemikiran Marx tercipta dua karyanya yaitu materialisme dialektika dan materialisme historis.
Ø  Materialisme Dialektika.
Marx sangat keranjingan dengan seorang filsuf berkebangsaan Jerman yang bernama Hegel. Hegel mengenalkan proses dialektika bagi perkembangan dan pertumbuhan masyarakat. Proses dialektika itulah yang kita kenal dengan Tesis – Anti Tesis – Sintesis. Proses tesis ini adalah tahapan perkembangan yang penuh penyangkalan (negasi), tesa akan melahirkan negasi disebut sintesa, dan berikutnya ada negasi untuk sintesa hingga melahirkan anti tesa. Anti tesa pada perkembangan berikutnya akan menjadi tesa baru yang harus di negasi lagi. Baginya , tahapan dialektis ini akan terus berputar hingga pada akhirnya akan mencapai titik atau nilai absolut (absolut idea). Pada tahap nilai absolut inilah tercipta suatu yang paling benar dan tidak ada lagi yang benar selain itu.  Dalam pemikiran Marx, dialektika mateialisme diartikan sebagai keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus -menerus tanpa ada yang mengantarai. Dari proses itu kemudian timbul kesadaran melalui proses pertentangan. Materi yang dimaksud menjadi sumber keberadaan benda-benda alamiah, senantiasa bergerak dan berubah tanpa hentinya. Dalam pergerakan dan perubahan itu terjadi perkembangan menuju kepada tingkatan yang lebih tinggi. Tidak melalui proses yang lamban (evolutif) melainkan secara dialektis, melalui pertentangan-pertentangan yang pada hakekatnya sudah mengandung benih perkembangan itu sendiri. Tahapan ini akan berakhir setelah mencapai nilai absolut, yakni masyarakat komunis- tahapan perkembangan masyrakat yang paling ideal.
Ø  Materialisme historis.
Dalam pembahasan ini, Marx beranggapan bahwa perkembangan sejarah manusia akan mengalami beberapa fase (dialektis), yaitu :
  1. Masyarakat komunal yang memakai alat-alat bekerja yang sifatnya sederhana. Alat produksi itu bukan milik pribadi (perseorangan) tetapi menjadi milik komunal, misalnya semua tanah dimiliki secara bersama-sama. Dalam masyarakat primitif belum dikenal surplus produksi diatas tingkat konsumsi,
karena setiap orang masih mampu mencukupi kebutuhannya sendiri. Keadaan ini tidak berlangsung lama sebab masyarakat menciptakan alat-alat yang dapat memperbesar produksi-periode zaman batu lalu meloncat pada penggunaan tembaga dan besi. Perbaikan alat produksi pada saat yang sama menimbulkan perubahan sosial, pada titik inilah pembagian kerja dalam berproduksi tidak dapat di hindari. Pertukaran barang mulai berkembang luas, meski mekanisme pasar masih diciptakan masih sederhana. Akhirnya keperluan menghasilkan barang-barang yang di butuhkan orang lain meningkat, diperlukan kemudian kaum pekerja dalam rangka produksi. Hal ini berarti mulai tercipta hubungan produksi dalam masyarakat itu. Dan mulai saat itu terjadi sintesa tersebut.
  1.  Masyarakat perbudakan (slavery), tercipta berkat hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat produksi dengan orang yang hanya memiliki tenaga kerja. Bermulai dari cara kerja model ini menyebabkan berlipat gandanya keuntungan pemilik produksi. Budak yang berkerja diberi upah yang minim untuk mempertahankan tingkat kerjanya dan supaya tidak mati. Masa perbudakan adalah masa di mana terdapat dua kelas dalam kehidupan manusia, yaitu para budak dan kaum pemilik budak. Situasi kelas ini cenderung menciptakan pertentangan antar kelas pemilik budak dengan kaum budak. Pertentangan kelas inilah yang kemudian menciptakan terjadinya proses sintesa perubahan di masyarakat dan sintesa inilah yang kemudian melahirkan masyarakat feodal.
  2. Masyarakat feodal tingkat perkembanganya bermula setelah runtuhnya masyarakat perbudakan. Pemilikan alat produksi terpusat pada kaum bangsawan, khususnya pemilik tanah. Hubungan produksi ini mendorong adanya perbaikan produksi dengan cara produksi di sektor pertanian. Dengan demikian, sistem feodal sebenarnya mengubah cara kehidupan sosial. Dari kerangka ini lahir dua golongan kelas dalam masyarakat dan puncaknya menjelma dalam sistem kapitalis yaitu :
·        Kelas  feodal tuan tanah yang menguasai perhubungan sosial.
·        Kelas pertani yang bertugas melayani tuan tanah.
Proses dialetika sejarah ini pada akhirnya membuktikan, bersintesa kembali menjadi sistem. Sistem masyarakat feodal memang tidak mapu membendung lahirnya kelas kapitalis.
  1. Masyarakat kapitalis terdapat dua kelas yang kepentingannya saling bertentangan, yaitu kelas proletar  dan kelas borjuis yang mewakili kaum kapitalis pemilik alat produksi. Sistem kapitalis bergantung pada eksploitasi atas upah buruh. Dimana bawah sistem kapitalis, pengusaha membayar buruhnya dengan hanya sebagian nilai yang mereka ciptakan dan semata-mata supaya mereka tetap hidup serta lebihnya masuk kesakunya sendiri. Di dalam evolusi mode produksi kapitalis, baik besarnya keuntungan yang di peroleh kaum kapitalis maupun upah yang diterima buruh secara terus-menerus menurun. Karena, ketika berhadapan dengan persaingan yang kejam, kaum kapitalis harus mengeluarkan semakin banyak modalnya untuk perlengkapan, dan bahan baku. Buruh menjadi murah dan upah turun sehingga terjadi kemerosotan standar hidup secara terus-menerus. Pada saat yang sama, terkait dengan krisis yang terjadi secara priodik yang disebabkan oleh overproduksi, perusahan-perusahan besar menelan perusahan yang lebih kecil. Ketika waktunya datang, situasi tersebut secara tak terelakkan akan mendorong terjadinya revolusi. Revolusi tersebut dibagi dalam dua tahap, yaitu:
·        Revolusi yang di pelopori oleh golongan borjuis yang hendak menghancurkan kaum feodal.
·        Revolusi yang dilakukan oleh kelas perkerja dalam upaya meruntuhkan kelas borjuis.
Setelah mencapai kekuasaan, kaum komunis sebagai juru bicara kelas buruh yang memiliki tugas untuk mempergunakan kekuasaannya di zaman peralihan dan di bentuknya pemerintahan proletariat. Masyarakat tanpa kelas terbangun bersamaan dengan negara. Sebagai formulasi terakhir, (sintesa/ absolute idea) dari lima tahap perkembangan sejarah Marx, ialah terbentuknya masyarakat komunis.
  1. Masyarakat komunis. Perbedaan kepentingan makin lama makin memuncak artinya muncul apa yang disebut dengan pertentangan kelas. Pertentangan kelas dan perjuangan kelas berakhir dengan terbentuknya masyarakat tanpa perbedaan kelas. Hubungan produksi merupakan jalinan kerja sama dan saling membantu dari kaum buruh yang berhasil melepaskan diri dari eksploitasi. Perbedaan mendasar  dengan tahap perkembangan sejarah masyarakat sebelumnya adalah dalam masyarakat sosialis alat-alat produksi merupakan hasil olahan dari kebudayaan manusia yang lebih tinggi. Sistem sosialis dirancang untuk memberi kebebasan bagi manusia mencapai harkatnya tanpa penindasan. Dengan kata lain sistem yang menginginkan terhapusnya kelas dalam masyarat.
Sebagai ideologi negara, istilah komunis dijadikan pedoman dan dipraktekkan dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan kehidupan masyarat itu melalui aspek budaya, ekonomi dan politik. Dalam paham ini kebebasan politik individu dan hak sipil untuk mengkritik penguasa partai tidak di jamin, tetapi sangat menekankan pada kemerdekaan nasional dan bebas dari penindasan asing. Selain itu, berupaya keras menjamin kebutuhan mareril khususnya kebutuhan pokok secara merata sebagai pelaksanaan prinsip sama rata, sama rasa, dan kebutuhan moril sebagai perwujudan sekularisme radikal yang memandang tujuhan yang bersifat materil mengandung kepuasan moral. Jadi, kepentingan individu tunduk  kehendak partai, negara,dan bangsa (kolektivisme) sehingga negara merupakan satu-satunya lembaga resmi pengatur kehidupan sosial yang netral sehingga negara berhak memiliki kekuasaan secara total.
Ideologi ini hampir sama dengan Sosialisme, yaitu menghendaki penguasaan sarana-sarana produksi yang vital oleh negara. Menurut paham Komunisme ini, dalam negara pribadi (individu) tidak diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik, apalagi sarana yang vital bagi kepentingan umum. Di balik kebersamaan, terdapat juga perbedaan, yaitu misalnya Komunisme memandang negara diperlikan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini tercapai, fungsi dan bahkan eksistensi negara tidak diperlukan lagi. Adapun Sosialisme negara tetap di perlukan, juga lebih lunak dan bersifat evolusioner, sedangkan Komunisme bersifat revolusioner serta tidak jarang pula menganut prinsip tujuan menghalalkan cara. Sejarah membuktikan bahwa Komunisme lahir pada tatanan masyarakat yang masih terbelakang secara teknologi atau masyarakat yang belum mengalami proses indrustrialisasi.
Ø  Kritik Terhadap Komunisme.
Kecaman terhadap komunisme datang baik dari kalangan non-komunis dan anti-komunis maupun dari dunia komunis sendiri. Dari dunia non-komunis kritik terutama ditujukan kepada unsur paksaan dan kekerasan, kepada pembatasan atas kebebasab-kebebasan politik, seperti menyatakan pendapat dan kepada diabaikannya martabat perorangan untuk “kepentingan umum” yang hakekatnya ditentukan dan dirumuskan oleh suatu elite yang kecil. Dari kalangan komunis sendiri di kenal pola Yugoslavia-dan bentuk ekstrim dalam diri Djilas- yang secara politis dan ekonomis merupakan penyimpangan yang paling jauh dari pola yang pernah digariskan oleh Uni Soviet. Kita teringat akan eksperimen cekoslovakia yang dibawah pimpinan Alexander Dubchek telah berusaha untuk memperjuangkan apa yang dinamakan Komunisme dengan wajah kemanusiaan (communism with a human face). Selain dari itu di beberapa negara Eropa Timur sedang diperjuangkan perubahan-perubahan di bidang Ekonomi yang lebih menekankan soal incentives dan desentralisasi dalam perencanaan dan management. Kalau economic reforms ini dapat dilaksanakan maka akan mempunyai implikasi politik yang jauh pula.
Dari dalam Unie Soviet sendiri dalam waktu akhir-akhir ini terdengar suara-suara kritik sekalipun masih merupakan suara minoritas yang lemah dari kelompok kecil cendikiawan yang bergerak di bidang kesusasteraan dan ilmiah. Beberapa pengarang muda yaitu Andrei Synyavsky dan Yuli Daniel dihukum kerja paksa karena menerbitkan diluar negeri karangan-karangan yang di anggap anti-Soviet, sedangkan beberapa orang yang memprotes pengiriman tentara Unie Soviet ke Cekoslovakia dalam tahun 1968 disingkirkan. Akan tetapi suara kritik dan dissent dari kalangan ilmiawan di anggap lebih serius. Andrei Sakharov (yang kadang-kadang disebut bapak bom hidrogen Unie Soviet) dan AlexanderSolzhenitsyn (pemegang hadiah Nobel yang merangkap menjadi sarjana dan pengarang) termasuk cendikiawan yang memperjuangkan kebebasan berpikir sebagai sesuatu yang perlu untuk setiap masyarakat yang ingin maju. Akan tetapi baru-baru ini Sakharov dilarang keluar negeri untuk menerima hadiah nobel yang baru dimenangkannya sedangkan Solzhenistsyn telah menetap diluar Unie Soviet. Jadi sekalipun kebebasan politik telah memperoleh kemajuan di banding dengan masa Stalin, akan tetapi mereka yang menyatakan protes terlalu keras disingkirkan dalam rumah sakit jiwa.
3.      Paham Liberalisme
Liberalisme tumbuh pada masyarakat Eropa di abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik , yaitu :
1.      Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu dominasi kompleks dan kukuh.
2.      Pola hubungan dalam sistem bersifat statis dan sukar berubah.
Awal munculnya gagasan liberalisme dijelaskan oleh Ramlan Surbakti, yaitu : kaum
aristokrat saja yang diperkenalkan memiliki tanah, golongan feodal ini pula yang menguasai proses politik dan ekonomi, sedangkan petani berkedudukan sebagai penggarap tanah yang dimiliki oleh patronnya, yang harus membayar pajak dan
menyumbangkan tenaga bagi sang patron. Dibeberapa tempat di Eropa, para petani malahan diperkenankan pindah ke tempat lain yang di kehendaki tanpa persetujuan sang patron (bangsawan). Akibatnya, mereka tidak sebagai milik pribadi sang patron. Sebaliknya, kesejahteraan para penggarap itu seharusnya di tanggung oleh sang patron. Industri dikelolah dalam bentuk gilde-gilde yang mengatur secara ketat, bagaimana suatu barang di produksi, berapa jumlah dan distribusinya. Kegiatan itu dimonopoli oleh kaum aristorak. Maksudnya, pemilikan tanah oleh kaum patron, hak-hak istimewa gereja, peranan politik raja, dan kaum patron dan kekuasaan gide-gilde dalam ekonomi merupakan bentuk dominan yang melembaga atas individu. Dalam konteks perkembamgan masyarakat itu muncul industri dan perdagangan dalam skala besar, setelah ditemukan beberapa teknologi baru. Untuk mengelolah industri dan perdagangan dalam skala besar ini jelas diperlukan buruh yang bebas dan jumlah yang banyak, ruang gerak yang leluasa, mobilitas yang tinggi dan kebebasan berkreasi. Kebutuhan baru itu terbentuk pada aturan yang diberlakukan secara melembaga oleh golongan feodal. Yang membantu golongan ekonomi baru terlepas dari kesukaran tersebut, maka muncul paham liberal. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan artistik umum pada zaman itu.
Pada akhirnya gagasan liberalisme menjadi ideologi politik yang dominan di dunia Barat. Liberalisme adalah sebuah doktrin yang yang maknanya semangat individualisme. Setiap individu dihargain kebebasannya dalam ekonomi, politik, hukum, budaya dalam suatu Negara , yang dikemas dalam istilah kebebasan, kemerdekaan dan persamaan. Dalam pemikiran ini sebuah masyarakat yang terbaik (rezim terbaik) adalah yang memungkinkan indivu mengembangkan kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang baik semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakatnya. Hal ini mengharuskan para individu untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukan.

Menurut Puntsch, ada beberapa nilai-nilai Liberalisme, yaitu :
  1. Kebebasan : kebebasan yang berganda. Kemerdekaan dari paksaan luar dan yang tidak patut bagi manusia, dan kemerdekaan paksaan dari diri sendiri yang sama tidak patut, jadi maknanya bertindak dengan cara rasional.
  2. Tanggung jawab merupakan dasar kewajiban masing-masing pada masyarakat umum dan membatasi hak-hak dirinya terhadap di dalam masyarakat itu.
  3. Mewujudkan diri sendiri berarti pengembangan kepribadian. Pengembangan bakat dan pengembangan kemampuan keterampilan serta cara bertindak.
  4. Hak untuk menentukan sendiri adalah cara dan tindakan dalam rangka  mempertahankan tindakan itu.
  5. Turut menentukan, manusia itu bukan hanya menjadi makhluk yang berdiri sendiri tetapi sekaligus menjadi anggota berbagai perkumpulan, seperti keluarga, kemaat, klub, partai, gereja, dan negara.
  6. Toleransi berarti mengakui hak menentukan sendiri dan hak turut menentukan yang dimiliki oleh orang lain atau menghormati kebebasan bersama.
  7. Menyeimbangkan, kesempatan-kesempatan kewajiban untuk mengurangi perbedaan dalam kondisi kehidupan, untuk menyamaratakan kesempatan.
  8. Pertolongan agar bisa menolong diri sendiri. Ingin menolong warga negara yang kurang beruntumg agar bisa berdiri sendiri di atas kaki sendiri dan menjadi mampu untuk hidup mandiri melakukan pertolongan untuk bisa menolong diri sendiri.
  9. Pluralisme yaitu menghargai adanya keanekaragaman pendapat serta kepentingan, bentuk-bentuk pencarian nafkah dan bentuk-bentuk kehidupan, penawaran dan permintakan.
  10. Kemajuan, sebagai langkah yang tak terhindarkan dalam perjalanan menuju pada suatu bentuk masyarakat yang layak terhadap umat manusia.
  11. Demokrasi, suatu sistem hak-hak turut menentukan secara politis.
  12. Alam dan lingkungan hidup, hanya alam yang sehat dan lingkungan hidup yang memungkinkan seseorang bisa mengembangkan kepribadiannya.
  13. Perdamaian dan pemanfaatan nilai dasar Liberalisme, kebebasan, tanggung jawab, hak menentukan sendiri, toleransi di dalam politik luar negeri.
Dalam ideologi Liberal, dapat kita ambil pemikiran yang terkandung didalamnya mengenai pemikiran ekonomi dan politik. Pemikiran ekonomi, pada awalnya liberalisme muncul sebagai penentuan terhadap merkantilisme dan campur tangan negara dalam bidang ekonomi,liberalisme itu sendiri merupakan konsep politik, namun terutama ditujukan untuk mengubah sistem perekonomian. Sedangkan dalam pemikiran politik, bertujuan untuk menetapkan pembatasan itu dalam UUD mengusahakan pemerintahan berdasarkan sistem perwakilan rakyat (representative government), dan jaminan hak asasi manusia khususnya hak pribadi terhadap pola rezim pemerintahan yang otoriter dan kekuasaan absolut. Ideologi liberal menekankan bahwa seseorang yang bertindak atas tanggung jawab sendiri dapat mengembangkan kemampuan bertindak. Berdasar asumsi inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal. Bagi ia tujuan politik ialah mendorong setiap anggota masyarakat untuk bertanggungjawab dan menjadi dewasa. Jadi bagaimanapun juga demokrasi jauh lebih baik karena dalam demokrasi rakyat membuat sendiri keputusan bagi diri mereka, terlepas dari baik buruknya keputusan tersebut.
Jadi ciri-ciri ideologi liberal, yaitu :
  1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
  2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara kebebasan beragama dan kebebasan pers.
  3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas.
  4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal buruk, karena itu pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
  5. Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
Ideologi ini sama dengan ideologi individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan dan kebebasan individu sebagai inti pemikiran dan pusat tujuan hidup manusia. Paham ini tumbuh dan berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada masa tumbuhnya negara otoriter yang disertai pembatasan ketat atas kebebasan individu. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa abad pertengahan. Pada awalnya, Liberalisme bertujuan menentang dominasi Gereja Katholik Roma terhadap negara. Kaum calvinis, Hugoenot (Perancis), dan Protestan, menginginkan kebebasan politik untuk memilih serta mengembangkan sekte keagamaan yang di anutnya, tanpa batasan dan kendali pemerintah. Dengan kata lain, pemisahaan antara negara dan agama (Sekulerisme). Pemahaman demikian di dasarkan pada landasan pemikiran bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi pekerti, tanpa harus ada pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
            Pemikiran dalam bidang ekonomi, Liberalisme menghendaki persaingan bebas (Laissez Faire Laissez Alle) serta tidak menghendaki campur tangan negara. Negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam (Nachtwatchter Staat) saja. Semboyan paham Liberalisme ini adalah “ The less goverment the better”. Sistem ekonomi liberalisme ini biasanya di sebut “Kapitalisme”. Sementara pemikiran dalam bidang politik, Liberalisme menghendaki penetapan pembatasan kewenangan pemerintah dengan
menetapkan pembatasan itu dalam Undang-Undang Dasar atau konstitusi negara. Di samping itu, Liberalisme dalam bidang politik menghendaki juga kesetaraan dan kebebasan politik. Sistem politik Liberal ini sering di sebut sistem “Demokrasi”.
  1. Paham Sosialisme
Paham ini merupakan antitesis dari paham Liberalisme. Sosialisme merupakan suatu paham  yang menjadikan kepentingan bersama atau kebersamaan (Kolektivisme) sebagai inti pemikiran dan fokus pergerakannya. Terdapat beberapa identitas dari keberadaan Sosialisme, yaitu :
Ø  Sosialisme berpegang kepada prinsip-prinsip  kesederajatan dan pemerataan. Untuk terwujudnya prinsip tersebut, menurut paham Sosialisme di perlukan pola pengaturan agar orang di perlakukan sama dan ada pemerataan dalam berbagai hal.
Ø  Paham Sosialisme ini memiliki pemikiran ekonomi yang negara Centris, yakni untuk mengatasi kesenjangan orang-orang dalam memperoleh hidup layak dan memperoleh kekayaan , perlu ada pendistribusian yang di lakukan secara terpusat oleh negara, agar orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil.
Ø  Yang menjadi pemikiran politik Sosialisme adalah negara sangat diperlukan guna membina dan mengoordinasikan kebersamaan serta mengelolah dan mendistribusikan sumber-sumber daya.
Ø  Pemikiran keagamaan Sosialisme dipengaruhi kuat oleh pemikiran yang berasal dari ajaran agama bahwa manusia harus saling menolong. Misalnya dalam agama Islam dikenal asas persaudaraan umat (Ukhuwah Islamiyah) untuk membina kebersamaan.
Sosialisme merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibatnya ajaran ini sebagai bentuk kekecewaan manusia terhadap penindasan yang yang dilakukan oleh manusia (kaum indrustiawan  / kapitalis) terhadap manusia lainnya (kaum proletar / buruh). Awal sosialisme muncul pada abad 19 di kenal sebagai sosialis utopia. Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian) dan menyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kejernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara kekerasan dan revolusi.
            Pada perkembangan berikutnya, analisis sosial paham sosialis tampak lebih jelas. Paham ini berkeyakinan kemajuan manusia dan keadilan terhalang dengan lembaga hak milik atas sarana produksi. Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan membatasi atau menghapuskan hak milik pribadi (private proverty) dan menggantinya dengan pemilikian bersama atas sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan distribusi kekayaan yang tak terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi bibawah kapitalisme dapat ditiadakan. Kemudian dalam perkembangannya, paham sosialisme ini menjadi begitu kuat dan banyak diterapkan di negara Eropa Barat, karena prinsip ideologi ini sangat begitu kental dengan pembelaan nasib sesorang. Jadi sosialisme menekankan ajarannya pada kepemilikan kolektif atas alat-alat produksi.
            Dalam pemikiran paham sosialisme negara harus melakukan, yaitu :
  1. Tidak bijaksana untuk membiarkan orang-orang berjuang mati-matian dalam kondisi “struggle for life and survival of the fittest” untuk hidup layak dan memperoleh kekayaan. Untuk mengatasinya, perlu ada pendistribusian yang dilakukan secara terpusat oleh negara, agar orang-orang mendapatkan hak serta kesempatan secara adil. Tentunya, dalam hal ini adalah keadilan distributif yang diutamakan walau tanpa mengecilkan arti keadilan komutatif.
  2. Negara diperlukan guna membina dan mengkoordinasikan kebersamaan, serta mengelolah dan mendistribusikan sumber daya. Adanya bentuk kebersamaan berupa negara untuk dapat menetapkan aturan yang bersifat memaksa, diperlukan guna menjamin koordinasi dan distribusi sumber daya bersama itu. Sosialisme juga diperlukan guna menggalang kebersamaan di anatara kelompok atau suku bangsa yang hidup bersama di satu wilayah atau suatu negara.
Perbedaan utama antara sosialisme dan komunisme terletak pada sasaran yang digunakan untuk mengubah kapitalisme menjadi sosialisme. Paham sosialis berkeyakinan perubahan dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih luwes dalam hal perjuangan perbaikan nasib buruh secara bertahap dan dalam hal kesediaan berperan serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut sosialis. Pada pihak lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas sistem kapitalis harus dicapai dengan cara-cara revolusi pemerintahan oleh diktator proletariat sangat diperlukan pada masa transisi. Dalam masa transis dengan bantuan negara dibawah diktator proletariat, seluruh hak milik pribadi dihapuskan untuk diambil alih untuk selanjutnya berada dalam kontrol negara. Perubahan drastis dalam peta politik dan ekonomi, seperti kehancuran di US dan kejatuhan rezim komunis di negara-negara Eropa Timur pada sejak 1989 menunjukkan sosialisme dan komunisme tengah dilandasi krisis berat. Hal terbaik yang mungkin muncul dari krisis ini berupa timbulnya sosialisme yang berwajah manusiawi (sosialis human), sedangkan kemungkinan terburuk yang mungkin muncul dari krisisn ini berupa “hancurnya komunisme”.
1.1  Negara-Negara yang menganut Paham Marxisme
Negara yang menganut Paham Marxisme, yaitu : Eropa Barat, Uni Soviet.
1.2  Tokoh- Tokoh Paham Marxisme
Ø  Karl Marx
Ø  Hegel.
Ø  Stalin.
Ø  Lenin.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/f/fc/Karl_Marx.jpg/220px-Karl_Marx.jpg                              
KARL MARX
www. Tokoh/Marxisme. wordpress.com. Didownload Minggu, 05 Mei 2013.Jam 06:09
2.1  Negara- Negara yang menganut Paham Komunisme
Istilah komunis diadopsi oleh negara-negara Uni Soviet, Republik Rakyat Cina (RRC), untuk menjadi sebuah ideologi negara.
2.2  Tokoh- Tokoh Paham Komunisme
Perkembangan istilah komunis ini semakin pesat ketika munculnya, pemikir-pemikir seperti Marx, Engels, dan Lenin. Pemikirannya mengenai konsep masyarakat seperti sejalan dengan istilah komunisme. Perkembangan berikutnya,. Tidak dapat dipungkiri, jika mempelajari komunisme, maka tokoh sentral yang harus dipelajari ajarannya adalah Karl Heinrich Marx (1818-1883). www.Paham/komunisme. perpustakaan. uns.ac.id/jurnal. Didownload Minggu. 05 Mei 2013 Jam 06:24.
3.1 Negara- Negara yang menganut Paham Liberalisme
Ø  Amerika

Negara-negara yang menganut paham liberal di benua Amerika adalah Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brasil, Chili, Kuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Riko, dan Suriname.
Ø  Amerika Serikat
Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri.Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa robohnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut. Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/c/c1/Freiheitsstatue_NYC_full.jpg/200px-Freiheitsstatue_NYC_full.jpg
http://bits.wikimedia.org/static-1.22wmf2/skins/common/images/magnify-clip.png
Patung Liberty di New York, sebagai simbol kebebasan individu
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik di dalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.
Ø  Eropa
Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan " demokrasi sosial"). Tapi, mereka
tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Ø  Asia
Negara-negara yang menganut paham liberal di Asia antara lain adalah Indonesia, India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.
Ø  Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.
Ø  Afrika
Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal
dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.
3.2 Tokoh- Tokoh Paham Liberalisme
Tokoh- Tokoh penemu Paham Liberal :
Ø  Niccolò Machiavelli
Niccolò Machiavelli (Florence, 1469-1527), adalah seorang tokoh liberal terbaik yang dikenal dengan pendapatnya, Il Principe. Dia adalah pendiri realis filosofi politis yang mendukung pemerintahan republik, angkatan perang negara, divisi kekuasaan, perlindungan milik perorangan, dan pengekangan pembelanjaan pemerintah sebagai kebebasan suatu republik.
Ø  Desiderius Erasmus
Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536) adalah seorang tokoh liberal yang dikenal sebagai orang yang berperikemanusiaan. Dia berkata bahwa masyarakat Erasmusian melintasi Eropa sampai pada taraf tertentu sebagai jawaban atas pergolakan reformasinya. Ia berhadapan dengan kebebasan berkehendak.
Tokoh- Tokoh Liberalisme Klasik :
Ø  Martin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.
Ø  John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. Namun, manusia ingin hidup damai. Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik.
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan. http://tokoh-Liberalisme.blogspot.com/2013/05/05/06:47tokoh-penemu-paham liberal.html
4.1  Negara- Negara yang menganut Paham Sosialisme
Ditinjau dari segi sejarah sosialisme, segera dapat diketahui gerakan sosialis yang berhasil telah tumbuh hanya di negara-negara yang mempunyai tradisi-tradisi demokrasi yang kuat, seperti Inggris, Selandia Baru, Skandinavia, Belanda, Swiss, Australia, Belgia. Mengapa demikian sebab pemerintahan yang demokratis dan konstitusional pada umumnya diterima, kaum sosialis dapat memusatkan perhatian pada programnya

yang khusus, meskipun program itu tampak terlalu luas yakni: menciptakan kesempatan yang lebih banyak bagi kelas-kelas yang berkedudukan rendah mengakhiri ketidaksamaan yang didasarkan atas kelahiran dan tidak atas jasa, membuka lapangan pendidikan bagi semua rakyat, memberikan jaminan sosial yang cukup bagi mereka yang sakit, menganggur dan sudah tua dan sebagainya.
4.2  Tokoh- Tokoh Paham Sosialisme
Tokoh-tokoh sosialisme diantaranya adalah Thomas Uoge, Robert Owen, Saint Simon, Karl Heinrich Marx dan Proudhon. Namun yang akan saya bahas disini hanya 2 yaitu:
Ø  Robert  Owen (1881 – 1858)
Berasal dari Inggris, merupakan tokoh pertama yang mengembangkan benihbenih pemikiran sosialisme. Semasa hidupnya, Owen selalu memperhatikan nasib orang kecil buruh pabrik. Pemikirannya tentang sosialisme dituangkan dalam buku berjudul “A View of Society, an Essay on the Formation of human Character”. Dalam bukunya tersebut, ia menyatakan bahwa lingkungan sosial berpengaruh pada pembentukan karakter manusia. Ia berusaha mencari caranya dengan meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Ø  Karl Heinrich Marx (1818 – 1883)
Ia menciptakan sosialisme yang didasarkan atas ilmu pengetahuan. Dikenal sebagai teoritikus dan organisator gerakan sosialisme di Jerman. Ia mengembangkan sosialisme secara radikal. Karya Karl Marx yang terkenal adalah “Das Kapital” yang menyatakan bahwa sejarah manusia adalah sejarah perjuangan kelas dan pemenang dari peperangan itu adalah kaum proletar ( kaum buruh ). Sosialisme pada masa penjajahan banyak mendapat simpati dari bangsa pribumi. Paham sosialisme semakin banyak berpengaruh setelah konsep ini dijadikan sebagai salah satu senjata menghadapi kolonialisme dan imperialisme. Di negara-negara Asia – Afrika, banyak pemimpin yang tertarik dengan ajaran sosialisme. http:// wikipedia.org/wiki/Tokoh/Negara_of_Sosialisme. Didownload Minggu, 05 Mei 2013 Jam 07:21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar