BAB III PEMBAHASAN
1.Apa
yang dimaksud dengan warga negara yang baik ?
Menjadi
warga negara yang baik adalah mimpi dan harapan setiap penduduk di Indonesia.
Warga negara yang baik adalah warga negara yang tertib, patuh dan disiplin
dalam menjalani tatanan pengelolaan negara. Juga warga yang tidak terlalu
banyak menimbulkan masalah bagi kehidupan di sekitarnya. Namun, untuk menjadi
seorang warga negara yang baik ternyata tidak semudah sebagaimana yang
diharapkan sebelumnya. Para mubaligh, ulama dan pemuka agama menyebutkan,
sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci, bahwa kebersihan adalah bagian dari
iman. Jika kita ingin menjadi warga negara yang baik, logikanya adalah kita
juga harus menjaga lingkungan kita bersih dan nyaman. Selain menjadi warga
negara yang baik, secara otomatis kita juga menjalankan ibadah dengan baik
pula. Pada kenyataannya kita dihadapkan pada permasalahan yang berat. Sampah
berserakan di mana-mana. Limbah pabrik dibuang seenaknya. Sungai selalu
dipenuhi oleh sampah. Niatan kita untuk menjadi warga negara yang baik, sulit
sekali terwujud jika apa yang terjadi sungguh diluar kemampuan kita untuk
membenahinya. Sudah satu poin kenyataan bahwa menjadi warga negara yang baik
adalah sangat berat. Dalam ruang tunggu kantor pajak pratama, ditulis besar-besar
kalimat " ORANG BIJAK, TAAT PAJAK". Jika kita taat dalam membayar
pajak, selain bisa disebut sebagai orang bijak, kita juga termasuk sebagai
warga negara yang baik. Namun, keikhlasan dan niat untuk menjadi warga negara
yang baik dengan cara taat membayar pajak, baik itu pajak bumi & bangunan,
pajak kendaraan bermotor, pajak penghasilan maupun pajak-pajak lainnya,
ternyata ternodai oleh rasa pesimis yang besar. Pajak yang semestinya untuk
pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, ternyata dikorupsi alias
dikemplang alias digelapkan oleh pejabat di lingkungan pajak. Mengantri, atau
tertib sesuai prosedur dalam sebuah layanan umum adalah salah satu ciri warga
negara yang baik. Namun, mengantri adalah juga sebuah pekerjaan yang
melelahkan. Buktinya adalah, ada sebagian warga yang rela mengeluarkan uang
ekstra demi setiap urusannya selesai terlebih dahulu dengan mengorbankan warga
lain yang rela antri dengan tertib. Hal ini sebenarnya bisa dicegah jika
petugas yang menangani urusan tersebut tegas menolak uang ekstra dan meminta
warga nakal tersebut masuk ke antrian. Pada kenyataannya, justru para petugas
tersebut yang memberikan peluang. Pada akhirnya, hanya warga negara yang
baiklah yang harus mengalah, meski dengan berat hati.
3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar