Jumat, 28 Maret 2014

Makna dua kalimat syahadat



2. ISI

 

  ¤ Makna Dua Kalimat Syahadat yang Wajib Diketahui :

Melafadzkan dua kalimat syahadat dan mengamalkan tuntutannya merupakan rukun dasar agama Islam. Namun sayang, banyak orang yang tidak memahami maknanya. Lebih dari itu, banyak yang meyakini bahwa maksudnya cukup dengan mengucapkannya tanpa memahami dan mengamalkan.                                                                                     Keutamaan dua kalimat syahadat.                                                               Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Siapa yang bersaksi bahwa tiada AIlah (yang berhak diibadahi) kecuali Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya; dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya; dan bahwa Isa adalah hamba Allah, Rasul-Nya, dan kalimat-Nya yang sampaikan kepada Maryam serta ruh dari-Nya; dan bersyahadat pula bahwa surga dan neraka adalah benar adanya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga, seberapapun amal yang sudah diperbuatnya." (Muttafaq 'Alaih). Dan dalam Shahih Muslim dan lainnya, hadits marfu' dari Utsman radliyallah 'anhu,
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ                                                                           "Barangsiapa yang meninggal sedangkan dia mengetahui makna La Ilaha Illallah pasti masuk surga." (HR. Muslim)                                                                                                         Hadist di atas menunjukkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencukupkan dua kalimat syahadat untuk para sahabat. Yaitu untuk mengucapkannya, mengamalkan arahannya, lalu melaksanakan konsekuensinya berupa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dan melaksanakan segala macam ibadah, selalu mentauhidkan Allah 'Azza wa Jalla, dan menjauhi berbagai tradisi  syirik. Inilah makna ucapannya, Laa Ilaaha Illallaah. Sedangkan ikrarnya "Muhammad Rasulullah" mengharuskannya taat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengikutinya. Makna di atas dipahami oleh orang yang mengerti bahasa Arab, termasuk kandungannya yaitu nafyu (peniadaan) dan itsbat (penetapan). Kalimat ini tidak cukup hanya dilisankan saja, namun harus dipahami maknanya, diamalkan tuntutannya secara dzahir dan batin. Allah Ta'ala berfirman:                                         "Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Hak) melainkan Allah." (QS. Muhammad:19).                                                                                                                               "Akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya)." (QS. Al Zukhruf: 86) dan ayat semisal yang menjelaskan ilmu (memahami makna) menjadi syarat kalimat syahadatain. Karena itulah, ketika seorang musyrik mengucapkan dua kalimat syahadat secara dzahir dia dilindungi dan darahnya dijaga sehingga dia diuji dan dilihat setelah itu. Jika dia istiqamah di atas agamanya dan konsisten dengan tauhidnya serta mengamalkan ajaran Islam, maka dia sebagai muslim. Dia mendapat hak dan kewajiban sebagaimana kaum muslimin lainnya. Jika dia menyelisihi tuntutan syahadatnya, meninggalkan sebagian syariat Islam dengan menentang dan mengingkarinya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah sangat jelas keharamanya, maka kalimat ini tidak bisa menjaminnya.                                                               Banyak cendekiawan dan kaum awam pada zaman sekarang, entah karena bodoh atau taklid, telah rusak akidah mereka dan tumbuh kejahilan terhadap dien dan arahan dua kalimat syahadat ini. Bahkan, makna bahasa Arab secara umum, karenanya tidak heran jika mayoritas mereka tidak memahami makna dua kalimat syahadat, terang-terang melakukan hal yang membatalkannya, mencukupkan dengan membacanya berulang-ulang disertai keyakinan mendapat pahala besar, kebaikan, terjaga harta dan darah, tanpa memahami maknanya dan mengamalkan tuntutannya. Karena itulah, sangat dibutuhkan penjelasan makna dua kalimat syahadat ini sebagai iqamatul hujjah bagi orang yang tindakannya bertentangan dengan tuntutannya dan meyakini kalimat syadahat cukup dibaca berulang-ulang lantas mejadi muslim yang sempurna tauhidnya. Bersaksi dengan dua kalimat syahadat adalah syarat sah islam. Sholat dan zakat barulah diperintahkan setelah mereka mau bersaksi dengan dua kalimat syahadat. Jika mereka tidak mau bersaksi, maka sholat, zakat, dan amalan-amalan lainnya tidak akan diterima oleh Allah Ta’ala.
Makna Syahadat
Syahadat artinya adalah persaksian. Dalam hal ini, persaksian barulah dianggap sebagai sebuah persaksian ketika telah mencakup tiga hal : [1] Mengilmui dan meyakini kebenaran yang dipersaksikan. [2] Mengucapkan dengan lisannya. [3] Menyampaikan persaksian tersebut kepada yang lain (Mutiara Faedah Kitab Tauhid, Ustadz Abu Isa). Persaksian tidaklah cukup di lisan saja, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang munafik yang diancam oleh Allah dengan adzab neraka. Orang-orang munafik mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lisan, namun hati mereka tidak membenarkannya. Begitu juga sebaliknya, syahadat ini tidak cukup diyakini dalam hati tanpa diucapkan.                                                A. Makna Asyhadu alla ilaaha illallah                                                                                     Asyhadu alla ilaaha illallah artinya aku bersaksi bahwasanya tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah. Dalam syahadat ini terdapat penafian (penolakan) sesembahan selain Allah dan penetapan bahwa sesembahan yang benar hanya Allah. Adalah sebuah kenyataan bahwasanya di dunia ini terdapat banyak sesembahan selain Allah. Ada orang yang menyembah kuburan, pohon, batu, jin, wali, dan lain-lain. Akan tetapi semua sesembahan tersebut tidak berhak untuk disembah, yang berhak disembah hanya Allah.     1.Makna Syahadat Tauhid “Aku Bersaksi”                                                                                          Kata “bersaksi” menunjukkan kemantapan dalam keyakinan. Tingkat keyakinan seseorang akan semakin kuat ketika dia telah menyaksikan sesuatu. Jika ayah anda mengabarkan bahwa beliau telah mendapatkan ikan yang besar, tentu anda yakin dengan kabar itu bukan? Inilah yang disebut dengan khabaru yaqin, keyakinan yang timbul dari sebuah kabar. Mengapa anda yakin dengan kabar tersebut? Karena sang pemberi kabar adalah ayah anda sendiri, orang yang terpercaya. Setelah ayah anda pulang dari laut dengan membopong ikan yang besar itu, maka anda pun melihat bahwa ayah benar-benar mendapatkan ikan yang besar. Dengan anda menyaksikan ikan yang ayah bawa, maka anda bertambah yakin. Inilah yang disebut dengan aeul yaqin, keyakinan yang timbul dengan menyaksikan. Kualitas keyakinan di level ini (dengan bersaksi) tentu jauh lebih tinggi dari keyakianan yang anda peroleh ketika anda hanya mendapatkan kabarnya saja. Nah, maksud “aku bersaksi” dalam syahadat tauhid di atas, adalah sebuah pengakuan keyakinan berkualitas tinggi akan keesaan Allah. Lantas, bagaimana kita bisa bersaksi padahal kita tidak pernah melihat-Nya? Untuk dapat bersaksi tidak mesti melihatnya langsung. ”Jika ada bekas tapak kaki manusia di jalan, itu artinya ada orang yang melewatinya biarpun aku tidak melihatnya. Jika ada kotoran unta, tentu keluar dari perut unta biarpun aku tidak melihatnya” demikian salah satu tamsil Badui  yang dikutip oleh Buya Yahya, pengasuh pondok pesantren Al Bahjah Cirebon. Keberadaan Allah dapat kita saksikan melalui aneka rupa maha karya-Nya yang bertebaran di muka bumi ini.
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang berakal” (QS Ali Imran 190).
Karena itu, mari tingkatkan keyakinan kita terhadap adanya Allah dan segala sifatnya (asamul husna) dengan melihat (bersaksi) terhadap seluruh ciptaan-Nya. Inilah modal dasar untuk menegakkan kalimat “La ilaha illallah”, tiada Tuhan selain Allah.
2.Makna Syahadat Tauhid “Tiada Tuhan selain Allah”                                                    Tuhan selain bermakna sesembahan, juga bermakna sesuatu yang ditakuti, yang diharapkan atau yang dipentingkan. Karena itu, Tuhan banyak sekali jumlahnya. Tuhan-tuhan selain Allah dapat berupa orang, harta, jabatan, bahkan hawa nafsunya sebagaimana firman Allah:
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah  …” (QS At Taubah : 31).
“Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya?” (QS Al Furqan:43).
Dengan demikian, “Tiada Tuhan selain Allah” selain bermakna “Tiada yang patut disembah selain Allah”,juga dapat berarti:                                     
-Tiada
yang patut ditakuti selain Allah.                                             
-Tiada
yang patut diharapkan selain Allah.                                       
-Tiada
yang patut dipentingkan selain Allah.                                    
Lalu bagaimana jika kita takut kepada ular, bolehkah? Tentu boleh, itu manusiawi. Adapun maksud tiada yang patut ditakuti selain Allah, ketakutan terhadap selain Allah tidak boleh melebihi takutnya kepada Allah. Kita juga boleh menganggap bahwa membaca koran itu penting, tapi harus disertai keyakinan bahwa membaca koran tidak lebih penting dari Allah SWT. Itulah makna syahadat tauhid, la ilaha illallah.
Sebagai contoh: Maling yang tengok kanan-kiri memastikan tidak ada orang lain sebelum mencuri sesuatu, berarti dia lebih takut/malu kepada manusia ketimbang takut kepada Allah yang Maha Melihat. Dalam kasus ini, nilai syahadat sang maling tersebut adalah 0 (nol), karena seharusnya tiada yang lebih ditakuti selain Allah, tapi ternyata dia lebih takut kepada manusia.
B. Makna Asyahaduanna Muhammadar Rasulullah                                                                                          Dalam mengikrarkan kalimat syahadat harus disertai dengan mengetahui maknanya. Keduanya saling berkaitan, tidak bisa dipisahkan. Maka bagi orang yang mengucapkannya wajib mengetahui maksud kalimat itu, meyakini maknanya, dan menerapkannya dalam hidup. Dan setelah kita memahami bahwa Laa Ilaaha Illallaah tidak cukup dilafadzkan saja, begitu juga dalam kalimat pasangannya (Muhammad Rasulullah), harus disertai dengan membenarkan risalahnya, komitmen dengan makna dan tuntutannya. Yaitu keyakinan yang menghujam dalam hati bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diutus oleh Tuhannya 'Azza wa Jalla, Dia telah memandatkan syari'at ini sebagaimana risalah (kerasulan), memerintahkan untuk menyampaikannya kepada umat, dan mewajibkan kepada seluruh umat untuk menerima risalahnya dan berjalan di atasnya.                Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah artinya aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Rasul Allah. Rasul adalah seseorang yang diberi wahyu oleh Allah berupa syari’at dan ia diperintahkan untuk mendakwahkan syari’at tersebut (Syarah Arba’in an Nawawiyah, Syaikh Al ‘Utsaimin). Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam tidak boleh kita anggap memiliki sifat-sifat yang berlebihan, atau memiliki sifat-sifat yang hanya dimiliki oleh Allah, misalkan: menganggap beliau mengetahui perkara yang ghaib, mampu mengabulkan do’a, mampu menghilangkan kesulitan kita, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar